Cara Gugat Cerai Suami hingga Proses Pengadilan, 7 Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya

Rifan Aditya

Jum'at, 19 Mei 2023 | 07:00 WIB
Cara Gugat Cerai Suami hingga Proses Pengadilan, 7 Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya
Ilustrasi Perceraian (Pexels/cottonbro) - cara gugat cerai suami hingga proses pengadilan

Suara.com - Perceraian merupakan berakhirnya pernikahan antara suami dan istri. Suami atau istri dapat mengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Bagaimana cara gugat cerai suami hingga proses pengadilan?

Sebelum melaksanakan perceraian, kasus ditangani pengadilan untuk mencapai ketuk palu cerai, ada tahapan-tahapannya, seperti: menghadirkan saksi-saksi di persidangan, alasan pisah diterima, hingga mediasi. Untuk tahu cara gugat cerai suami silahkan simak penjelasan berikut.

Sebagai informasi, perceraian telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sidang perceraian bisa dilanjutkan apabila kedua belah pihak telah sepakat untuk menandatangani surat perceraian dan melengkapi seluruh syarat dibutuhkan di pengadilan. 

Adapun beberapa alasan suami atau istri mengajukan gugatan cerai sesuai UU Perkawinan, antara lain:

  1. Salah satu pihak berbuat zina, pemabuk, penjudi, dan lain sebagainya
  2. Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya
  3. Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung
  4. Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat membahayakan pihak yang lain.
  5. Suami istri melakukan perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan rukun dalam rumah tangga
  6. Salah satu pihak beralih keyakinan atau pindah agama
  7. Pihak suami melakukan taklik talak setelah ijab kabul

Lantas bagaimana cara gugat cerai suami atau istri ke pengadilan? Berikut informasinya!

1. Dokumen yang dibutuhkan

- Surat nikah asli

- Fotokopi surat nikah

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari penggugat

baca juga

- Surat keterangan dari kelurahan

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Fotokopi akte kelahiran anak (jika memiliki anak)

- Meterai

2. Mendaftarkan gugatan cerai

Mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri di wilayah kediaman pihak tergugat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Gege Elisa Viral TikTok, Disebut Mirip Jannie Blackpink Hingga Diisukan Jadi Selingkuhan Desta

Video Gege Elisa Viral TikTok, Disebut Mirip Jannie Blackpink Hingga Diisukan Jadi Selingkuhan Desta

Semarang | Kamis, 18 Mei 2023 | 21:13 WIB

Kini Mau Cerai, Tabiat Buruk Desta ke Natasha Rizki Dibongkar Anak Sendiri: Sedih Lihat Ibu Nangis

Kini Mau Cerai, Tabiat Buruk Desta ke Natasha Rizki Dibongkar Anak Sendiri: Sedih Lihat Ibu Nangis

Metro | Kamis, 18 Mei 2023 | 21:00 WIB

Cara Gugat Cerai Istri ke Pengadilan Agama: Syarat Dokumen, Biaya hingga Tahapannya

Cara Gugat Cerai Istri ke Pengadilan Agama: Syarat Dokumen, Biaya hingga Tahapannya

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 17:38 WIB

Cara Mengajukan Gugatan Cerai Online di e-Court, Seperti Dilakukan Desta

Cara Mengajukan Gugatan Cerai Online di e-Court, Seperti Dilakukan Desta

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 13:55 WIB

Terkini

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana

Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01 WIB

Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran

Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:58 WIB

Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah

Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49 WIB

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:39 WIB

PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?

PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:19 WIB

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:13 WIB

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:11 WIB

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:09 WIB

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB