Cara Mengajukan Gugatan Cerai Online di e-Court, Seperti Dilakukan Desta

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 18 Mei 2023 | 13:55 WIB
Cara Mengajukan Gugatan Cerai Online di e-Court, Seperti Dilakukan Desta
Ilustrasi cerai.[freepik.com/freepik] - cara mengajukan gugatan cerai online di e-Court.

Suara.com - Pengembangan teknologi yang sudah merambah ke berbagai sektor ternyata membawa manfaat untuk banyak orang. Salah satu sistem yang kini dapat dimanfaatkan secara online adalah pengajuan gugatan cerai. Cara mengajukan gugatan cerai online di e-Court sendiri dapat Anda saksikan di sini!

Pengembangan sistem ini terjadi semasa pandemi, yang menyebabkan adanya penyesuaian di satu dan banyak hal. Sistem pengajuan gugatan cerai menjadi salah satunya, dan dapat melayani masyarakat secara luas.

Sekilas Mengenal e-Court

Electronic Court merupakan layanan pengadilan bagi masyarakat secara online, mulai dari pendaftaran perkara, taksiran panjar biaya perkara, pembayaran, pemanggilan pihak peserta, hingga persidangan.

 Untuk mengakomodir setiap kebutuhan tersebut setidaknya terdapat empat layanan utama. Pertama adalah e-Filing, yakni pendaftaran perkara online, kemudian e-Payment untuk pembayaran panjar biaya perkara, lalu e-Summons untuk pemanggilan, dan terakhir e-Litigation untuk persidangan secara online.

Cara Mengajukan Gugatan Cerai Online

Untuk urutan atau langkah pengajuan gugatan cerai online ini sendiri, Anda dapat melihat langkahnya di bawah ini.

  • Pengguna e-Court adalah advokat atau pengguna terdaftar, seperti perorangan, kementerian atau lembaga dan BUMN, kejaksaan, badan hukum, dan kuasa insidentil
  • Setelah terdaftar dan memiliki akun, validasi advokat oleh pengadilan tinggi, advokat akan disumpah
  • Pengguna terdaftar dapat mendaftarkan perkara online ke Pengadilan Agama
  • Berkas pendaftaran dikirim secara elektronik melalui aplikasi e-Court
  • Selanjutnya pendaftar otomatis akan mendapat taksiran panjar biaya (e-SKUM) dan nomor pembayaran yang dapta dibayarkan lewat bank
  • Begitu usai melakukan pembayaran, pengadilan memberikan nomor perkara pada hari dan jam kerja
  • Aplikasi e-Court akan memberitahu bahwa perkara sudah terdaftar di pengadilan
  • Langkah berikutnya panggilan sidang dan pemberitahuan putusan disampaikan melalui email
  • Kemudian sidang cerai online sehingga dapat dilakukan pengiriman dokumen persidangan, seperti replik, duplik, jawaban, dan kesimpulan secara elektronik
  • Setelah itu pengguna terdaftar dapat mengunduh salinan putusan dan menandatangani berkas salinan putusan elektronik

Itu tadi langkah dan cara mengajukan gugatan cerai online melalui e-Court. Cukup sederhana bukan? Namun demikian, penggunaan e-Court bukan berarti meniadakan sidang tatap muka. Tetap akan terdapat prosedur tatap muka, mengakomodir berbagai keperluan.

Terkait dengan Gugatan Cerai dari Desta

Cara mengajukan gugatan cerai secara online sendiri banyak dicari oleh netizen terkait dengan pengajuan gugatan yang dilakukan oleh salah satu selebritis tanah air, Dedy Mahendra Desta kepada istrinya, Natasha Rizki. Hal ini jelas mengagetkan publik, sebab beberapa kali terlihat di media keduanya tampil kompak dan tampak bahagia.

Itu tadi sekilas mengenai cara mengajukan gugatan cerai online di e-Court. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desta dan Natasha Rizki Sempat Curhat Mengenai Pernikahan dengan Quraish Shihab: Rumah Tangga Itu Harus Diperjuangkan

Desta dan Natasha Rizki Sempat Curhat Mengenai Pernikahan dengan Quraish Shihab: Rumah Tangga Itu Harus Diperjuangkan

Lifestyle | Kamis, 18 Mei 2023 | 13:05 WIB

Apa Itu Nafkah Mutah Perceraian? Desta Gugat Cerai Istri, Wajib Paham Hal Ini

Apa Itu Nafkah Mutah Perceraian? Desta Gugat Cerai Istri, Wajib Paham Hal Ini

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 12:17 WIB

Desta Sempat Tanya Hukum Perceraian dalam Islam ke Ustaz Dennis Lim, Netizen: Ternyata Udah Spoiler?

Desta Sempat Tanya Hukum Perceraian dalam Islam ke Ustaz Dennis Lim, Netizen: Ternyata Udah Spoiler?

Lifestyle | Kamis, 18 Mei 2023 | 12:22 WIB

Terkini

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:00 WIB

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:13 WIB

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:10 WIB

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:09 WIB

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:45 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB