Sudah Makan Badan Jalan dan Saluran Air, Heru Budi Pikir-pikir Kasih Denda ke Pemilik Ruko Niaga Pluit

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:53 WIB
Sudah Makan Badan Jalan dan Saluran Air, Heru Budi Pikir-pikir Kasih Denda ke Pemilik Ruko Niaga Pluit
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. [ANTARA/Siti Nurhaliza]

Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar pemilik ruko niaga di kawasan Pluit, Jakarta Utara, untuk segera membongkar bagian bangunan yang memakan badan jalan dan saluran air. Namun, ia menyebut belum ada penetapan sanksi lebih lanjut untuk pelanggar aturan ini.

Heru mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan (SP) dari Suku Dinas Cipta Karya dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara agar pemilik ruko membongkar bagian bangunan yang memakan badan jalan. Pihaknya akan mengeluarkan SP satu sampai tiga secara bertahap apabila peringatan tak dijalankan.

"Kan ada SP 1 namanya, SP 1 surat peringatan 1, 2 dan 3," ujar Heru di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

Ditanya lebih lanjut mengenai pemberian sanksi lain, Heru menyebut pihaknya baru hanya meminta pembongkaran bangunan dilakukan oleh pemilik ruko tersebut.

"Ya kan tadi saya sampaikan suruh bongkar sendiri," jelasnya.

Sementara, mengenai kemungkinan menjatuhkan sanksi denda, Heru mengaku akan memeriksanya lebih dulu. Sejauh ini belum ada rencana pemberian hukuman pada para pemilik atau penyewa ruko.

Apalagi ruko niaga ini merupakan fasos dan fasum yang diberikan kepada BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Ya kita cek dulu, karena itu bagian dari Jakpro," pungkasnya.

Lurah dan Camat Terlibat

baca juga

Sebelumnya, Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Riang Prasetya menyebut Lurah dan Camat turut andil dalam pelanggaran bangunan ruko memakan badan jalan di Pluit Niaga. Sebab, kedua pejabat wilayah itu sudah diberitahukan terkait persoalan ini dari awal.

Riang mengaku begitu mengetahui adanya pelebaran bangunan ruko hingga memakan badan jalan dan saluran air sudah menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Lurah dan Camat. Namun, jangankan tindak lanjut, Riang tak mendapatkan jawaban apapun.

"Pelanggaran Bangunan ini seharusnya tidak boleh terjadi. Bila saja pihak Lurah Pluit khususnya Camat Penjaringan segera mengambil tindakan saat saya melaporkan pada awal adanya," ujar Riang saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).

Ia pun menganggap Camat dan Lurah telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran ini. Akibatnya, pemilik ruko lain yang awalnya taat jadi ikut melebarkan wilayah bangunannya.

"Karena maka pemilik ruko yang lainpun jadi ikut-ikutan melanggar," ucapnya.

Ia mengaku sudah tiga kali sejak tahun 2019 melapor ke Camat Penjaringan. Hingga akhirnya pada awal 2023 ia membuat aduan ke Pemprov DKI dan mendapatkan respon.

Mediasi warga Kampung Jatibaru dan pengembang Ruko Niaga Kalimas 2, Kamis (25/11/2021).[IST]
Mediasi warga Kampung Jatibaru dan pengembang Ruko Niaga Kalimas 2, Kamis (25/11/2021).[IST]

"Maka saya berharap pihak Kelurahan Pluit dan pihak Kecamatan Penjaringan jangan bermain dengan wewenang. Jangan mereka berbuat mungkar atas jabatannya, karena pejabat itu akan gagap dalam bertindak," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut para pemilik atau penyewa ruko itu sudah melakukan pelanggaran karena mendirikan bangunan di lahan yang bukan miliknya.

"Untuk bangunan yang diatas saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter itu, saya yakin adalah bangunan liar tanpa hak dalam sertipikat dan tidak ada IMB nya dan itu tanah negara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Manuver KKIR: Ketum PKB Sowan ke Mantan Wapres, Ketum Gerindra ke Mantan Presiden, Kode Duet Prabowo-Muhaimin?

Manuver KKIR: Ketum PKB Sowan ke Mantan Wapres, Ketum Gerindra ke Mantan Presiden, Kode Duet Prabowo-Muhaimin?

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:21 WIB

Peluang Duet Prabowo-Erick Thohir di Pilpres 2024, Gerindra Sebut Tergantung Keputusan Cak Imin: Beliau Pegang Kunci

Peluang Duet Prabowo-Erick Thohir di Pilpres 2024, Gerindra Sebut Tergantung Keputusan Cak Imin: Beliau Pegang Kunci

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:13 WIB

Serobot Badan Jalan, Heru Budi Minta Pemilik Ruko di Pluit Bongkar Bangunannya Sendiri: Ikuti Aturan Aja!

Serobot Badan Jalan, Heru Budi Minta Pemilik Ruko di Pluit Bongkar Bangunannya Sendiri: Ikuti Aturan Aja!

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 13:37 WIB

Kode Ganjar Pranowo Bakal Gandeng Imam Besar Masjid Istiqlal di Pilpres 2024

Kode Ganjar Pranowo Bakal Gandeng Imam Besar Masjid Istiqlal di Pilpres 2024

Sumatera | Jum'at, 19 Mei 2023 | 13:26 WIB

Tak Jadi di Cikeas, Prabowo Disebut Bakal Temui SBY di Pacitan Dalam Waktu Dekat

Tak Jadi di Cikeas, Prabowo Disebut Bakal Temui SBY di Pacitan Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 12:13 WIB

Terkini

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB