Sudah Makan Badan Jalan dan Saluran Air, Heru Budi Pikir-pikir Kasih Denda ke Pemilik Ruko Niaga Pluit

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:53 WIB
Sudah Makan Badan Jalan dan Saluran Air, Heru Budi Pikir-pikir Kasih Denda ke Pemilik Ruko Niaga Pluit
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. [ANTARA/Siti Nurhaliza]

Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar pemilik ruko niaga di kawasan Pluit, Jakarta Utara, untuk segera membongkar bagian bangunan yang memakan badan jalan dan saluran air. Namun, ia menyebut belum ada penetapan sanksi lebih lanjut untuk pelanggar aturan ini.

Heru mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan (SP) dari Suku Dinas Cipta Karya dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara agar pemilik ruko membongkar bagian bangunan yang memakan badan jalan. Pihaknya akan mengeluarkan SP satu sampai tiga secara bertahap apabila peringatan tak dijalankan.

"Kan ada SP 1 namanya, SP 1 surat peringatan 1, 2 dan 3," ujar Heru di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

Ditanya lebih lanjut mengenai pemberian sanksi lain, Heru menyebut pihaknya baru hanya meminta pembongkaran bangunan dilakukan oleh pemilik ruko tersebut.

"Ya kan tadi saya sampaikan suruh bongkar sendiri," jelasnya.

Sementara, mengenai kemungkinan menjatuhkan sanksi denda, Heru mengaku akan memeriksanya lebih dulu. Sejauh ini belum ada rencana pemberian hukuman pada para pemilik atau penyewa ruko.

Apalagi ruko niaga ini merupakan fasos dan fasum yang diberikan kepada BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Ya kita cek dulu, karena itu bagian dari Jakpro," pungkasnya.

Lurah dan Camat Terlibat

baca juga

Sebelumnya, Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Riang Prasetya menyebut Lurah dan Camat turut andil dalam pelanggaran bangunan ruko memakan badan jalan di Pluit Niaga. Sebab, kedua pejabat wilayah itu sudah diberitahukan terkait persoalan ini dari awal.

Riang mengaku begitu mengetahui adanya pelebaran bangunan ruko hingga memakan badan jalan dan saluran air sudah menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Lurah dan Camat. Namun, jangankan tindak lanjut, Riang tak mendapatkan jawaban apapun.

"Pelanggaran Bangunan ini seharusnya tidak boleh terjadi. Bila saja pihak Lurah Pluit khususnya Camat Penjaringan segera mengambil tindakan saat saya melaporkan pada awal adanya," ujar Riang saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).

Ia pun menganggap Camat dan Lurah telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran ini. Akibatnya, pemilik ruko lain yang awalnya taat jadi ikut melebarkan wilayah bangunannya.

"Karena maka pemilik ruko yang lainpun jadi ikut-ikutan melanggar," ucapnya.

Ia mengaku sudah tiga kali sejak tahun 2019 melapor ke Camat Penjaringan. Hingga akhirnya pada awal 2023 ia membuat aduan ke Pemprov DKI dan mendapatkan respon.

Mediasi warga Kampung Jatibaru dan pengembang Ruko Niaga Kalimas 2, Kamis (25/11/2021).[IST]
Mediasi warga Kampung Jatibaru dan pengembang Ruko Niaga Kalimas 2, Kamis (25/11/2021).[IST]

"Maka saya berharap pihak Kelurahan Pluit dan pihak Kecamatan Penjaringan jangan bermain dengan wewenang. Jangan mereka berbuat mungkar atas jabatannya, karena pejabat itu akan gagap dalam bertindak," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut para pemilik atau penyewa ruko itu sudah melakukan pelanggaran karena mendirikan bangunan di lahan yang bukan miliknya.

"Untuk bangunan yang diatas saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter itu, saya yakin adalah bangunan liar tanpa hak dalam sertipikat dan tidak ada IMB nya dan itu tanah negara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Manuver KKIR: Ketum PKB Sowan ke Mantan Wapres, Ketum Gerindra ke Mantan Presiden, Kode Duet Prabowo-Muhaimin?

Manuver KKIR: Ketum PKB Sowan ke Mantan Wapres, Ketum Gerindra ke Mantan Presiden, Kode Duet Prabowo-Muhaimin?

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:21 WIB

Peluang Duet Prabowo-Erick Thohir di Pilpres 2024, Gerindra Sebut Tergantung Keputusan Cak Imin: Beliau Pegang Kunci

Peluang Duet Prabowo-Erick Thohir di Pilpres 2024, Gerindra Sebut Tergantung Keputusan Cak Imin: Beliau Pegang Kunci

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:13 WIB

Serobot Badan Jalan, Heru Budi Minta Pemilik Ruko di Pluit Bongkar Bangunannya Sendiri: Ikuti Aturan Aja!

Serobot Badan Jalan, Heru Budi Minta Pemilik Ruko di Pluit Bongkar Bangunannya Sendiri: Ikuti Aturan Aja!

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 13:37 WIB

Kode Ganjar Pranowo Bakal Gandeng Imam Besar Masjid Istiqlal di Pilpres 2024

Kode Ganjar Pranowo Bakal Gandeng Imam Besar Masjid Istiqlal di Pilpres 2024

Sumatera | Jum'at, 19 Mei 2023 | 13:26 WIB

Tak Jadi di Cikeas, Prabowo Disebut Bakal Temui SBY di Pacitan Dalam Waktu Dekat

Tak Jadi di Cikeas, Prabowo Disebut Bakal Temui SBY di Pacitan Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 12:13 WIB

Terkini

John Herdman Sesumbar Timnas Indonesia Punya Peluang Besar Angkat Trofi FIFA ASEAN Cup

John Herdman Sesumbar Timnas Indonesia Punya Peluang Besar Angkat Trofi FIFA ASEAN Cup

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 10:33 WIB

Optimistis Menang Banding, Nadiem Makarim: Saya Sudah Buktikan Tidak Ada Korupsi

Optimistis Menang Banding, Nadiem Makarim: Saya Sudah Buktikan Tidak Ada Korupsi

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:33 WIB

Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!

Warga Medan Merapat! 3 Spot Healing untuk Sehari, Bisa PP Naik Motor!

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 10:30 WIB

Harga Sembako Hari Ini Serentak Naik, Cabai Rawit Tembus Rp104 Ribu!

Harga Sembako Hari Ini Serentak Naik, Cabai Rawit Tembus Rp104 Ribu!

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 10:21 WIB

Inner Child, Trauma, dan Topeng Superhero: Pelajaran dari Buku dr. Andreas

Inner Child, Trauma, dan Topeng Superhero: Pelajaran dari Buku dr. Andreas

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 10:20 WIB

Pemain Keturunan Curacao di Arsenal Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia

Pemain Keturunan Curacao di Arsenal Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 10:19 WIB

4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 10:17 WIB

Bagaimana Cara Menghilangkan YouTube Shorts dari Feed? Begini Langkah Mudahnya

Bagaimana Cara Menghilangkan YouTube Shorts dari Feed? Begini Langkah Mudahnya

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 10:16 WIB

Beda Hydrating dan Moisturizing pada Skincare, Sudah Tahu?

Beda Hydrating dan Moisturizing pada Skincare, Sudah Tahu?

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 10:16 WIB

6 Tahun Dipercaya, Sopir di Pringsewu Tega Kuras Uang Majikan Rp50 Juta demi Judi Online

6 Tahun Dipercaya, Sopir di Pringsewu Tega Kuras Uang Majikan Rp50 Juta demi Judi Online

Lampung | Kamis, 24 September 2026 | 10:14 WIB

×