"Jadi itu bukan pilihan harga murah atau rendah, tapi memang keinginan masyarakat yang ingin menonton tetapi dimanfaatkan oleh oknum-onum itu sehingga mereka tertipu," imbuhnya.
Pasutri Ditangkap
Polda Metro Jaya baru-baru ini juga telah mengungkap kasus penipuan modus jastip tiket Coldplay. Sepasang suami istri atau pasutri di Kabupaten Bantul, Yogyakarta berinisial ABF (22) dan W (24) ditangkap dengan barang bukti tabungan senilai Rp257 juta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut ABF dan W melakukan aksi penipuan modus jastip tiket Coldplay lewat akun Twitter @findtrove_id. Bermodal satu tiket asli keduanya berhasil menipu korban dengan keuntungan mencapai ratusan juta.
"Kami men-tracing yang ada di tabungan mereka (tersangka) sebesar Rp257 juta," ungkap Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Akun Twitter @findtrove_id, lanjut Aulia, dibeli oleh tersangka dari seseorang seharga Rp750 ribu. Mereka sengaja membeli akun dengan jumlah pengikut atau followers banyak tersebut untuk menyakinkan korban.
"Korban yang melapor ke kita kurang lebih 60 orang," jelas Aulia.
Selain membeli akun Twitter, kedua tersangka juga membeli rekening tabungan seharga Rp400 ribu. Tujuannya membeli rekening tabungan atas nama orang lain ini agar praktik kejahatannya tak terendus.
Saat melancarkan aksinya, pasutri ini awalnya meminta korban mentransfer uang senilai Rp50 ribu sebagai jaminan. Setelah itu mereka meminta korban mentransfer kembali uang pembelian tiket yang telah disepakati dengan meyakini seolah-oleh tiket tersebut telah didapat.
"Kalau dalam satu jam gak menyetor sejumlah harga tiket maka Rp 50 ribu akan hilang," ujar Aulia.