Habis-habisan Ketipu, Puluhan Korban Modus Jastip Kini Berharap Promotor Kasih Tiket Coldplay Gratis

Selasa, 23 Mei 2023 | 13:10 WIB
Habis-habisan Ketipu, Puluhan Korban Modus Jastip Kini Berharap Promotor Kasih Tiket Coldplay Gratis
Habis-habisan Ketipu, Puluhan Korban Modus Jastip Berharap Promotor Kasih Tiket Coldplay Gratis. (Suara.com/M Yasir)

Akun Twitter @findtrove_id, lanjut Aulia, dibeli oleh tersangka dari seseorang seharga Rp750 ribu. Mereka sengaja membeli akun dengan jumlah pengikut atau followers banyak tersebut untuk menyakinkan korban.

"Korban yang melapor ke kita kurang lebih 60 orang," jelas Aulia. 

Selain membeli akun Twitter, kedua tersangka juga membeli rekening tabungan seharga Rp400 ribu. Tujuannya membeli rekening tabungan atas nama orang lain ini agar praktik kejahatannya tak terendus. 

Saat melancarkan aksinya, pasutri ini awalnya meminta korban mentransfer uang senilai Rp50 ribu sebagai jaminan. Setelah itu mereka meminta korban mentransfer kembali uang pembelian tiket yang telah disepakati dengan meyakini seolah-oleh tiket tersebut telah didapat.

"Kalau dalam satu jam gak menyetor sejumlah harga tiket maka Rp 50 ribu akan hilang," ujar Aulia. 

Atas perbuatanya ABF dan W kekinian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Mereka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A Qyat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI