Jerat Pidana yang Menghantui Pasutri Penipu Tiket Konser Coldplay: Terancam 5 Tahun Bui

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 23 Mei 2023 | 15:13 WIB
Jerat Pidana yang Menghantui Pasutri Penipu Tiket Konser Coldplay: Terancam 5 Tahun Bui
Pasutri asal Yogyakarta kompak tipu puluhan orang modus jastip tiket konser Coldplay. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Antusiasme masyarakat untuk menyaksikan konser grup band Coldplay pada 15 November 2023 mendatang, dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan secara ilegal.

Salah satunya yang dilakukan oleh pasangan suami istri Arditya Bona Forta (24) dan Widya (24). Keduanya melakukan penipuan dengan modus jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay.

Alhasil, keduanya berhasil menipu puluhan orang yang mengunakan jasa abal-abal mereka, dengan kerugian korban mencapai Rp275 juta.

Namun, Bona dan Widya tak lama menikmati hasil kejahatannya. Puluhan korbannya lantas melaporkan penipuan tersebut ke kepolisian pada 19 Mei 2023 lalu.

Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lalu berhasil menangkap Arditya Bona Forta dan Widya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka penipuan.

“Para tersangka membuat postingan JASTIP Tiket konser Coldplay melalui akun Twitter @Find_trove id dengan postingan ‘OPEN JASTIP WAR TICKET COLDPLAY’ Music of the Spheres in Jakarta Fee Bookslot 50K/Tiket 1st Payment hanya membayar fee,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).

Menurut Trunoyudo, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengarahkan korban yang berminat ke dalam WhatsApp grup untuk komunikasi lebih lanjut.

Setelah sepakat dengan harga yang ditentukan,korban diminta untuk mengisi link formulir pemesanan tiket, lalu korban juga diminta mentransfer Bookslot sebesar Rp50 ribu untuk satu tiket.

“Selanjutnya, tersangka menginfokan akan mengirimkan e-ticket dalam 1 jam setelah pembayaran, namun setelah lama ditunggu tersangka tidak mengirimkan e-ticket, tidak merespon, serta akun twitter dinon-aktifkan dan nomor Whatsapp nya dihapus,” bebernya.

baca juga

Pasal yang Menjerat Pelaku

Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 (KUHP) dan atau Pasal 372 (KUHP) dan atau Pasal 3, Pasl 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Adapun ancaman hukuman yang menanti pasangan suami istri asal Yogyakarta itu adalah pidana penjara di atas lima tahun.

Beda hukuman untuk calo di luar negeri

Fenomena calo ternyata tidak hanya ada di Indonesia. Di sejumlah negara percaloan juga ada dan dikategorikan sebagai tindakan yang melanggar hukum.

Salah satunya adalah di Taiwan. Oleh karena dianggap sebagai profesi yang ilegal, hukuman yang menanti seorang calo di negara tersebut sangat tinggi.

Pelaku dapat dipenjara selama tiga tahun ditambah hukuman denda sebesar 10 hingga 50 kali dari harga tiket yang dijual.

Pemerintah Taiwan dan kepolisian setempat juga tidak segan untuk membasmi para calo di negara itu. Bahkan, pemerintah memberikan hadiah pada masyarakat yang turut aktif melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan praktik percaloan.

Hadiah yang dijanjikan pemerintah Taiwan tak main-main, yakni mencapai NTD 100 ribu atau Rp48 juta jika dikonversi ke rupiah.

Di Australia, pemerintah setempat tidak melarang praktik percaloan, asalkan penjualan kembali tiket yang calokan tidak melebihi 10 persen.

Jika margin harga yang diambil oleh seorang calo lebih dari 10 persen dari harga normal, maka praktik percaloan itu masuk dalam tindakan melanggar hukum.

Sementara di Amerika Serikat, aturan mengenai percaloan berbeda-beda di tisapnegara bagian. Di Tekxas, Tak ada aturan khusus mengenai praktik percaloan.

Namun di New Jersey dan New York, ada pembatasan dan penalti bagi mereka yang coba-coba cari untuk dengan menjadi calo.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa Minta Natalia Rusli Dibebaskan Bikin Ulah, Cegat Mobil Tahanan PN Jakbar dan Nekat Tabrakan Diri

Massa Minta Natalia Rusli Dibebaskan Bikin Ulah, Cegat Mobil Tahanan PN Jakbar dan Nekat Tabrakan Diri

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 14:40 WIB

60 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Jastip Tiket Coldplay, Kerugian Capai Rp183 Juta

60 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Jastip Tiket Coldplay, Kerugian Capai Rp183 Juta

Entertainment | Selasa, 23 Mei 2023 | 13:46 WIB

Jadi Calo Tiket Konser Coldplay, Puteri Indonesia Intelegensia Banjir Hujatan

Jadi Calo Tiket Konser Coldplay, Puteri Indonesia Intelegensia Banjir Hujatan

Video | Selasa, 23 Mei 2023 | 13:30 WIB

Dicibir Usai Jadi Calo Tiket Konser Coldplay, Putri Indonesia Beri Klarifikasi: Hanya Bantu Memasarkan

Dicibir Usai Jadi Calo Tiket Konser Coldplay, Putri Indonesia Beri Klarifikasi: Hanya Bantu Memasarkan

Selebtek | Selasa, 23 Mei 2023 | 13:14 WIB

Habis-habisan Ketipu, Puluhan Korban Modus Jastip Kini Berharap Promotor Kasih Tiket Coldplay Gratis

Habis-habisan Ketipu, Puluhan Korban Modus Jastip Kini Berharap Promotor Kasih Tiket Coldplay Gratis

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 13:10 WIB

Terkini

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:11 WIB

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 21:00 WIB

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:55 WIB

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:50 WIB

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:42 WIB

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:38 WIB

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 20:20 WIB

Biaya Logistik dan Jalur Air Lumpuh, Sektor Ekspor Tertatih-tatih Tahan Laju

Biaya Logistik dan Jalur Air Lumpuh, Sektor Ekspor Tertatih-tatih Tahan Laju

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 20:19 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Volume Air dalam Tabung Horizontal yang Terisi Sebagian?

Bagaimana Cara Menghitung Volume Air dalam Tabung Horizontal yang Terisi Sebagian?

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 20:10 WIB

×