5 Fakta Aksi Anggota DPR Diduga KDRT: Tonjok, Cekik hingga Injak Istri Kedua

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 23 Mei 2023 | 17:35 WIB
5 Fakta Aksi Anggota DPR Diduga KDRT: Tonjok, Cekik hingga Injak Istri Kedua
Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf. (Dok: DPR)

Suara.com - Tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Bukhori Yusuf, anggota DPR dari Fraksi PKS, tengah menjadi sorotan. Ia resmi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (22/5/2023), atas kasus dugaan KDRT terhadap istri keduanya yang berusia 30 tahun, M.

Kuasa hukum korban, Srimiguna, melalui konferensi pers, membuka kenyataan kekerasan yang dialami M oleh Bukhori, yang juga menjabat anggota Komisi VIII yang berfokus pada isu agama dan sosial.

Srimiguna menunjukkan bahwa kekerasan berlangsung sepanjang tahun 2022 dan berakhir pada November tahun yang sama. Akibat kekerasan yang diterima, M memutuskan untuk melaporkan Bukhori ke Polrestabes Kota Bandung pada November 2022.

Selama pernikahannya, M dikabarkan menderita tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga seksual dan psikis. Berikut ini adalah fakta-fakta mengenai kasus KDRT Bukhori:

Paksa hubungan seksual tidak wajar

Srimiguna menyebutkan Bukhori Yusuf sering memaksa M untuk melakukan hubungan seksual yang tidak wajar, sehingga menyebabkan M merasa sakit dan mengalami pendarahan.

Tidak hanya itu, Bukhori juga disebut sering menghina fisik M dan membandingkannya dengan wanita lain. Bukhori bahkan tetap melakukan hubungan seksual meski M sudah mengalami pendarahan.

Tonjok tubuh korban

Dalam pernikahannya dengan Bukhori, M diduga kerap menerima kekerasan fisik dari suaminya. Srimiguna mengungkapkan Bukhori seringkali menonjok tubuh M menggunakan tangan kosong.

Baca Juga: Usai Sidang dan Divonis 1 tahun Penjara atas Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan Ungkapkan Isi Hatinya

Injak hingga cekik istri saat hamil

Kekerasan yang diderita M tidak berhenti meskipun dia sedang hamil. Bukhori disebut seringkali menampar pipi dan bibir M, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, hingga menginjak tubuh M hingga mengalami pendarahan.

Bujuk istri agar tidak lapor polisi

Menurut Srimiguna, setelah melakukan KDRT, Bukhori seringkali membujuk M agar tidak melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian atau MKD DPR.

Dia juga beberapa kali mencoba mencegah M melaporkan perbuatan tersebut ke pihak yang berwenang.

Reaksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI