Lemhanas Kaji Revisi UU TNI, Soroti Perubahan Karakter Perang dan Hubungan Sipil-Militer

Liberty Jemadu | Suara.com

Rabu, 24 Mei 2023 | 03:05 WIB
Lemhanas Kaji Revisi UU TNI, Soroti Perubahan Karakter Perang dan Hubungan Sipil-Militer
Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto mengatakan pihaknya akan mengkaji soal revisi UU TNI. [Antara]

Suara.com - Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas mulai mengkaji wacana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sebuah forum diskusi (FGD) di Jakarta.

Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto saat ditemui selepas memimpin upacara Hari Jadi Ke-58 Lemhannas di Jakarta, Selasa (23/5/2023) menjelaskan ada dua topik yang menjadi sorotan, yaitu kemungkinan adanya perubahan karakter perang dan hubungan sipil-militer dalam kerangka konsolidasi demokrasi.

“Kami baru memulai kajiannya nanti siang, focus group discussion-nya nanti tentang revisi Undang-Undang TNI. Yang kami kaji, pertama, apakah terjadi perubahan karakter perang. Kalau karakter perang itu biasanya dikaji apakah ada tipe ancaman baru, apakah ada teknologi baru. Kalau dua jawaban ini iya, maka yang pertama disesuaikan doktrin pertahanan dan militer,” kata Andi seperti dilansir dari Antara.

Tahapan selanjutnya, kata Widjajanto, jika doktrin pertahanan dan militer diyakini harus berubah karena karakter perangnya berubah, maka harus diuji regulasinya.

“Apakah regulasinya cocok dengan doktrin yang baru,” kata dia.

Variabel kedua yang menjadi topik pembahasan FGD terkait hubungan sipil dan militer yang saat ini juga telah diatur dalam UU TNI.

“Hal kedua yang aman kami kaji adalah apakah ada perubahan kualitas hubungan sipil-militer di Indonesia dalam rangka konsolidasi demokrasi. Dulu Undang-Undang Pertahanan, Undang-Undang TNI Tahun 2002, Tahun 2004, dibuat untuk mengantisipasi terjadinya perubahan hubungan sipil-militer dari negara otoritarian pada masa Orde Baru menjadi negara yang demokratis,” kata Gubernur Lemhannas.

Dia menyampaikan terkait itu, Lemhannas bersama para pakar, perwakilan dari Kementerian Pertahanan RI, dan Markas Besar (Mabes) TNI perlu menguji regulasi yang berlaku.

“Regulasi yang harus diuji misalnya bagaimana hubungan antara presiden, DPR, menteri pertahanan, panglima TNI, dan kepala staf. Apakah ini bisa diperkuat untuk konsolidasi demokrasi kita,” kata Widjajanto.

Menurut dia, jika ada perubahan hubungan sipil-militer, yang nantinya diketahui saat FGD, maka perlu dikaji lebih lanjut mengenai penempatan prajurit TNI di organisasi/institusi sipil yang saat ini diatur dalam Pasal 47 UU TNI.

“Hubungan lain yang mau dikaji bagaimana TNI melaksanakan tugasnya, operasi militer, lalu itu tetap relevan dengan kebutuhan perubahan institusi sekarang seperti (yang diatur) Pasal 47. Dalam Pasal 47 hanya mengatur penempatan (prajurit aktif) TNI di 10 organisasi, sementara organisasi atau institusi sipil berubah pesat dari 2004 ke 2023,” kata Andi.

Beberapa institusi/lembaga sipil yang terbentuk setelah UU TNI disahkan dan berlaku, di antaranya Kantor Staf Presiden, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Badan Keamanan Laut, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

“Dalam Pasal 47 waktu itu tidak ada KSP, Kemenko Maritim dan Investasi, KKP, Bakamla, BNPB. Waktu itu sudah ada tugas perbatasan, tetapi badan nasional perbatasan belum terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” kata dia.

Oleh karena itu, Lemhannas pun mengundang para pakar, perwakilan dari TNI dan Kementerian Pertahanan untuk membahas topik tersebut yang hasilnya nanti dipergunakan untuk menguji Undang-Undang TNI yang saat ini berlaku.

Wacana revisi UU TNI bergulir sejak bulan lalu saat Badan Pembinaan Hukum TNI memaparkan beberapa usulan untuk draf perubahan UU TNI kepada Panglima TNI. Walaupun demikian, pembahasan itu masih di internal Babinkum TNI dan belum rampung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:37 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Selat Hormuz Jadi Contoh, Andi Widjajanto Ungkap Ancaman Perang Rantai Pasok

Selat Hormuz Jadi Contoh, Andi Widjajanto Ungkap Ancaman Perang Rantai Pasok

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:17 WIB

SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?

SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?

News | Senin, 23 Februari 2026 | 21:13 WIB

Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!

Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 17:47 WIB

Ganti Haluan Ekonomi, Presiden Prabowo Disebut Pilih 'Guns and Butter' untuk Indonesia

Ganti Haluan Ekonomi, Presiden Prabowo Disebut Pilih 'Guns and Butter' untuk Indonesia

News | Selasa, 23 September 2025 | 17:05 WIB

RI Borong 48 Jet Tempur Canggih dari Turki, Kapan Mengudara di Langit Indonesia?

RI Borong 48 Jet Tempur Canggih dari Turki, Kapan Mengudara di Langit Indonesia?

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 11:45 WIB

Gaya Gibran di Lemhannas Diapresiasi Pengamat Intelijen: Dia Hormati Para Senior

Gaya Gibran di Lemhannas Diapresiasi Pengamat Intelijen: Dia Hormati Para Senior

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 12:45 WIB

Terkini

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:05 WIB