Cara Tambal Gigi dengan BPJS Kesehatan, Simak Prosedur yang Ditanggung

Aulia Hafisa

Rabu, 24 Mei 2023 | 10:23 WIB
Cara Tambal Gigi dengan BPJS Kesehatan, Simak Prosedur yang Ditanggung
Ilustrasi pasien dokter gigi - Cara tambal gigi dengan BPJS Kesehatan (Freepik)

Suara.com - Salah satu cara memperbaiki gigi berlubang agar dapat berfungsi kembali yaitu dengan tambal gigi. Nah, untuk biaya tambal gigi bisa menggunakan BPJS Kesehatan. Lantas, bagaimana cara tambal gigi dengan BPJS Kesehatan? Berikut ini ulasannya.

Diketahui, tambal gigi maupun pelayanan gigi non spesifik lainnya ini masuk FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) maupun FKRTL (fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut). 

Lalu, bagaimana cara tambal gigi dengan BPJS Kesehatan? Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini caranya yang dilansir dari berbagai sumber.

Cara Tambal Gigi dengan BPJS Kesehatan

Bagi yang akan tambal gigi pakai BPJS Kesehatan bisa melakukannya di FKTP, seperti Puskesmas, klinik, maupun praktek dokter gigi yang sesuai dengan pilihan peserta FKTP.

Jika dokter dari FKTP memberi rujukan kepada peserta BPJS Kesehatan, maka peserta bisa langsung melakukan pemeriksaan spesialistik gigi di FKRTL sesuai indikasi medis. Nah untuk selengkapnya, berikut ini prosedur tambal gigi pakai BPJS Kesehatan:

Faskes Pertama

1. Peserta BPJS Kesehatan pergi ke FKTP terdaftar dengan menunjukan NIK KTP 

2. Peserta tak perlu membawa dokumen fotokopi identitas lainnya. 

baca juga

3. FKTP melakukan pemeriksaan kesehatan/pemberian tindakan/pengobatan. 

4. Setelah memperoleh pelayanan, peserta perlu menandatangani bukti pelayanan di lembar kertas yang disediakan. 

5. Jika diperlukan indikasi medis, maka peserta akan mendapat obat. 

6. Rujukan kasus gigi bisa dilakukan bila  indikasi medis membutuhkan pemeriksaan/tindakan spesialis/subspesialis. 

7. Rujukan hanya bisa dilakukan dokter gigi, kecuali klinik/puskesmas yang tidak mempunyai dokter gigi.

Faskes Lanjutan

1. Peserta bawa identitas diri KTP atau semacamnya

2. Membawa surat rujukan yang diberikan  FKTP. 

3. Daftar ke rumah sakit dengan menunjukan identitas diri dan surat rujukan. 

4. Faskes akan melakukan pengecekan keabsahan/keaslisan kartu identitas dan surat rujukan 

5. Faskes melakukan input data ke aplikasi SEP (Surat Eligibilitas Peserta) dan mencetak SEP. 

6. Petugas BPJS melakukan proses legalisasi di rumah sakit. 

7. Peserta memperoleh pelayanan kesehatan seperti pemeriksaan, perawatan, pemberian tindakan, obat, dan lainnya 

8. Setelah mendapat pelayanan, peserta akan diminta untuk tandatangan bukti pelayanan di lembar kertas yang tersedia

Demikian ulasan mengenai cara tambal gigi dengan BPJS Kesehatan yang penting untuk diketahui para peserta BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

12 Langkah Cara Mudah Mendapatkan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan

12 Langkah Cara Mudah Mendapatkan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 10:01 WIB

Kacau! Girl Band Asal Jepang Ini Berani Tolak Ajakan Foto Bareng Nagita Slavina

Kacau! Girl Band Asal Jepang Ini Berani Tolak Ajakan Foto Bareng Nagita Slavina

Serang | Rabu, 24 Mei 2023 | 06:42 WIB

Kehadiran Fasilitas Kesehatan yang Mumpuni Dibutuhkan Masyarakat, Rumah Sakit Ini Lebarkan Sayap ke Kawasan Serang

Kehadiran Fasilitas Kesehatan yang Mumpuni Dibutuhkan Masyarakat, Rumah Sakit Ini Lebarkan Sayap ke Kawasan Serang

Press Release | Rabu, 24 Mei 2023 | 08:20 WIB

Terkini

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:32 WIB

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

×