Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Mafia Tanah Senilai Rp 1,8 Triliun di Jakarta Utara

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 24 Mei 2023 | 15:55 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Mafia Tanah Senilai Rp 1,8 Triliun di Jakarta Utara
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka kasus mafia tanah senilai Rp 1,8 triliun. Ketiganya berinisial MD, YS dan TP.

Penetapan ketiga tersangka tertuang dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka Nomor: B/6942/V/RES.1.9./2023/Ditreskrimsus tertanggal 23 Mei 2023.

Dalam surat tersebut dijelaskan ketiganya ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana memalsukan dan atau menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik, memakai akta seolah-olah isinya sesuai kebenaran dan turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum.

"Penyidik Unit V Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka," bunyi surat yang ditandatangani Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum pelapor, Krisna Murti membenarkan isi surat penetapan tersangka tersebut. Ia berharap hak-hak kliennya dapat dikembalikan.

"Pihak kami hanya menginginkan hak-haknya berupa bidang tanah kembali dari rampasan mafia tanah," kata Krisna kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Menurut penuturan Krisna, kasus mafia tanah ini dilaporkan kliennya atas nama Muckhsin pada 2 Januari 2022 lalu. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan LP/B/194/I/2022/SPKT/Polda Metro.

Muckhsin melaporkan kasus ini karena merasa menjadi korban mafia tanah atas sebidang tanah seluas 4,5 hektare di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Sengketa tanah ini menurutnya telah terjadi sejak tahun 2003 lalu.

"Kami menduga itu mafia tanahnya, karena yang bukan menjadi haknya diaku-aku," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hilangkan Mafia Tanah dan Kurangi Konflik Lahan Lewat Program Surakarta Kota Lengkap

Hilangkan Mafia Tanah dan Kurangi Konflik Lahan Lewat Program Surakarta Kota Lengkap

Bisnis | Kamis, 11 Mei 2023 | 13:26 WIB

Buntut Penangkapan Mafia Tanah, Kejati DIY Kembangkan Kasus TKD

Buntut Penangkapan Mafia Tanah, Kejati DIY Kembangkan Kasus TKD

Jogja | Senin, 17 April 2023 | 14:50 WIB

Tersangka Mafia Tanah Kas Desa di Sleman Ditahan Kejati DIY, Begini Kronologis Lengkap Kasusnya

Tersangka Mafia Tanah Kas Desa di Sleman Ditahan Kejati DIY, Begini Kronologis Lengkap Kasusnya

Jogja | Minggu, 16 April 2023 | 10:01 WIB

Terkini

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:15 WIB

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:02 WIB

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:59 WIB

KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini, 71 Ribu Penumpang Padati Stasiun

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat

Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:37 WIB

Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran

Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:33 WIB

Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss

Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:29 WIB

Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?

Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:22 WIB