Utamakan Pengusutan, Komisi III Minta Kejagung Tak Terpancing Komentari Dugaan Aliran Dana BTS ke Parpol

Rabu, 24 Mei 2023 | 16:47 WIB
Utamakan Pengusutan, Komisi III Minta Kejagung Tak Terpancing Komentari Dugaan Aliran Dana BTS ke Parpol
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate jadi tersangka korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani enggan menanggapi ihwal adanya dugaan aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo ke tiga partai politik. Menurutnya pihak yang berwenang tentu aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung.

Arsul memandang benar atau tidaknya soal dugaan itu tentu Kejaksaan Agung perlu mengusutnya.

"Jadi benar atau tidak ke partai tertentu benar atau tidak ke orang tertentu, itu ya harus di harus diusut," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Lebih jauh, Arsul memgingatkan Kejagung untuk tidak ikut campur dalam memberikan komentar berlebih ihwal dugaan aliran dana tersebut. Menurutnya Kejagung sebagai institusi penegak hukum tentu harus mengutamakan kinerja mereka, bukan komentar.

"Saya apresiasilah, artinya teman-teman di Kejaksaan Agung tidak terpancing untuk memberikan komentar terlalu jauh ya. Jawabannya memang harus normatif saja, mereka kerja dulu harus selidiki, setelah jelas boleh lah," kata Arsul.

"Sebab itu pasti pasti ya kalau kemudian diselidiki ada buktinya itu akan tergambar nanti pasti di surat dakwaan mana aliran dana itu akan berlangsung," Arsul menambahkan.

Sebelumnya Menko Polhukam sekaligus Menkominfo ad interim Mahfud MD merespons informasi dugaan adanya aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo ke sejumlah partai politik (parpol).

Dari informasi yang beredar, tersiar kabar jika ada tiga partai politik yakni NasDem, PDIP dan Gerindra yang diduga menerima aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo.

Menjawab hal tersebut, Mahfud mengaku sudah mendengar adanya informasi dugaan tersebut. Namun ia menegaskan, jika hal tersebut sebagai gosip politik belaka.

Baca Juga: Kontroversi Dedi Mulyadi Pindah Partai, Dianggap Tak Etis Karena Tak Pamitan

"Saya juga dapat berita itu dengan nama-namanya, Tapi saya anggap itu gosip politik," kata Mahfud di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Mahfud menegaskan, jika pihaknya akan bekerja pada prinsip hukum saja.

Namun, ia tak mau masuk dalam ranah politik, sebab menurutnya hal tersebut akan menjadi rumit.

"Kita bekerja dengan hukum saja, saya juga sudah lapor tentang itu ke Presiden, Pak, saya tidak akan masuk ke soal ini ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut kerumitan politik," tuturnya.

Lantaran itu, Mahfud mengaku akan menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk mengurusi hal tersebut yakni, KPK dan Kejaksaan Agung.

Selain itu, ia kembali menegaskan, jika adanya informasi tersebut sebagai gosip politik belaka saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI