'Nurul Ghufron Bilang Alhamdulilah, Novel Baswedan Innalilahi' Pro Kontra Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun

Ruth Meliana | Suara.com

Kamis, 25 Mei 2023 | 18:20 WIB
'Nurul Ghufron Bilang Alhamdulilah, Novel Baswedan Innalilahi' Pro Kontra Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun
Novel Baswedan. (Istimewa)

Suara.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun disambut dengan beragam respon baik pro maupun kontra.

Bahkan, sosok penyidik senior KPK Novel Baswedan dibuat bergidik dengan keputusan tersebut,

Sebelumnya, permohonan tersebut diajukan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melalui judicial review alias JR.

MK melalui berbagai pertimbangan akhirnya mengetok palu menyetujui permohonan Ghufron pada Kamis (25/5/2023) hari ini.

Adapun alasan terkuat MK menyetujui permohonan tersebut sebagaimana yang tertuang dalam dokumen resmi MK yakni: "Pengaturan masa jabatan pimpinan KPK yang berbeda dengan masa jabatan pimpinan/anggota komisi atau lembaga independen, khususnya yang bersifat constitutional importance telah melanggar prinsip keadilan, rasionalitas, penalaran yang wajar dan bersifat diskriminatif sehingga bertentangan dengan ketentuan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945."

Lantas, bagaimana para tokoh KPK menanggapi keputusan MK tersebut?

Nurul Ghufron ucap syukur hingga berterimakasih ke MK

Ghufron sebagai sosok yang mengajukan permohonan judicial review tersebut kini mengirimkan ucapan terima kasih kepada MK atas keputusan tersebut.

Ghufron kala ditemui oleh media pada Kamis (25/5/2023) mengungkap dirinya telah mengucap syukur kepada Allah SWT karena MK telah memutuskan menerima seluruh permohonan JR yang ia ajukan.

Tangan kanan Firli Bahuri ini juga melayangkan terima kasih kepada majelis hakim MK yang telah memutus menerima permohonannya.

Menariknya Ghufron urung mendengar atau membaca detail putusan tersebut. Ia juga urung tahu detail tentang masa keberlakuannya.

Novel Baswedan ucap Innalilahi

Respons berbeda ditunjukan oleh sosok eks penyidik Novel Baswedan. Pria yang identik dengan luka pada matanya tersebut menyayangkan keputusan tersebut dibuat kala kinerja KPK sedang menurun.

Bahkan Novel mengucap kalimat istirja' atau tarji yang umumnya diucapkan oleh umat Muslim ketika dilanda musibah maupun duka cita.

"Jawabannya (soal masa jabatan KPK diperpanjang) Innalilahi wa Innailaihi Raji'un. Karena kita perihatin kondisi KPK, dan kemudian ada perpanjangan (masa jabatan)," kata Novel di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berani Tambah Masa Jabat Pimpinan KPK, Komisi III Singgung Masa Jabatan Hakim MK Juga Bisa Digoyang

Berani Tambah Masa Jabat Pimpinan KPK, Komisi III Singgung Masa Jabatan Hakim MK Juga Bisa Digoyang

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 18:08 WIB

Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun, Komisi III DPR Silang Pendapat soal Putusan MK

Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun, Komisi III DPR Silang Pendapat soal Putusan MK

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 17:56 WIB

Jabatan Pimpinan jadi 5 Tahun, Abraham Samad: Semakin Pertegas KPK Bukan Lembaga Independen!

Jabatan Pimpinan jadi 5 Tahun, Abraham Samad: Semakin Pertegas KPK Bukan Lembaga Independen!

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 17:56 WIB

Ragu Pemberantasan Korupsi Lebih Efektif usai Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun, Saut Situmorang: Omong Kosong!

Ragu Pemberantasan Korupsi Lebih Efektif usai Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun, Saut Situmorang: Omong Kosong!

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 17:43 WIB

MK Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Pemerintah Bisa Saja Batalkan Pansel

MK Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Pemerintah Bisa Saja Batalkan Pansel

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 17:19 WIB

Novel Baswedan Ucapkan Doa Duka Dengar Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK!

Novel Baswedan Ucapkan Doa Duka Dengar Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK!

| Kamis, 25 Mei 2023 | 17:09 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB