2 Cara Membuat Sertifikat di Microsoft Word, Simak di Sini!

Aulia Hafisa

Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:58 WIB
2 Cara Membuat Sertifikat di Microsoft Word, Simak di Sini!
Ilustrasi cara membuat sertifikat di Microsoft Word (Olia danilevich/Pexels)

Suara.com - Sertifikat menjadi salah satu bukti bahwa seseorang telah mengikuti sebuah acara, mencapai kualifikasi tertentu, atau hal lain yang menjadi salah satu berkas verifikasi yang solid. Kini, Anda bisa menerapkan cara membuat sertifikat di Microsoft Word tanpa harus menggunakan berbagai program tambahan lain untuk digunakan dalam berbagai acara yang Anda buat.

Sebenarnya ada beberapa cara yang bisa digunakan.

1. Dengan Template yang Ada

Microsoft Word sendiri memiliki beberapa template yang dapat digunakan. Caranya adalah sebagai berikut.

  • Buka aplikasi Microsoft Word dan klik New
  • Di kolom pencarian, ketik Certificate, akan muncul banyak opsi model sertifikat yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan
  • Klik salah satu yang menurut Anda paling sesuai
  • Klik tombol Create
  • Anda akan masuk ke halaman utama Microsoft Word, dan mulai proses edit sertifikat yang tadi dipilih untuk disesuaikan dengan sertifikat yang Anda inginkan
  • Klik bagian yang ingin diedit, dan lakukan pengaturan sesuai dengan kebutuhan Anda

Jika sudah selesai, simpan dokumen tersebut dengan cara seperti membuat dokumen pada umumnya. Sangat direkomendasikan untuk menyimpan berkas dalam bentuk PDF agar mudah dicetak dan diolah kembali.

2. Dengan Fitur Mail Merge

Cara kedua yang bisa dilakukan adalah menggunakan fitur Mail Merge dari Microsoft Word. Fitur ini dapat digunakan dengan langkah berikut.

  • Buka sertifikat yang sudah diedit sebelumnya
  • Buka menu Mailings dan pilih Start Mail Merge, kemudian pilih Letters
  • Tekan Select Recipient untuk memasukkan data
  • Anda dapat memilih Type a New List atau menggunakan Use an Existing List untuk memasukkan data dari Excel
  • Kali ini coba gunakan Type a New List, dan akan muncul dialog di layar Anda
  • Tambahkan data yang ingin dimasukkan, jika ingin menambahkan kolom tinggal masukkan Customize Columns
  • Klik OK jika sudah selesai, dan simpan list tersebut di dalam folder
  • Pilih tool Insert Merge Field dan sesuaikan letak serta nama yang ada pada template
  • Masukkan kolom field pada bagian sertifikat, jangan lupa masukkan data untuk kolom Field Name dan last Name
  • Tekan Preview Result untuk melihat gambaran hasil dan geser panah untuk melihat data berikutnya
  • Anda dapat mengetik satu per satu sertifikat dengan menekan Finish & Merge, kemudian Edit Individual Documents
  • Cetak dokumen Anda, dan selesai

Cukup mudah bukan cara membuat sertifikat di Microsoft Word di atas? Anda bisa segera mencobanya dan mendapatkan sertifikat yang Anda butuhkan sekarang juga.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Lurah Jadi Mafia Tanah, Berikut Tips untuk Menghindarinya

Viral Lurah Jadi Mafia Tanah, Berikut Tips untuk Menghindarinya

Indotnesia | Kamis, 18 Mei 2023 | 11:51 WIB

Jadi Tersangka Korupsi Sertifikat Tanah, Eks Kepala BPN Aceh Jaya Dijebloskan ke Penjara

Jadi Tersangka Korupsi Sertifikat Tanah, Eks Kepala BPN Aceh Jaya Dijebloskan ke Penjara

Sumatera | Kamis, 11 Mei 2023 | 00:33 WIB

Coldplay Resmi Konser di Jakarta, Warganet Ribut Cari Sertifikat sampai Rumah Sakit Bedah

Coldplay Resmi Konser di Jakarta, Warganet Ribut Cari Sertifikat sampai Rumah Sakit Bedah

Bandung | Rabu, 10 Mei 2023 | 17:25 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×