Suara.com - Kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menghadapi polemik yakni buruknya citra di mata publik.
Hal tersebut juga ditambah dengan dikabulkannya usulan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sidang putusan Kamis (25/3/2023).
Ditambah lagi, sosok yang mengusulkan perpanjangan tersebut tak lain adalah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang notabene adalah pimpinan KPK dan tangan kanan Firli Bahuri.
Bahkan, kini sosok eks penyidik senior kondang KPK, Novel Baswedan dibuat prihatin dengan kondisi kepemimpinan dan kinerja KPK sekarang.
Novel juga berduka ketika usulan Ghufron diberi lampu hijau oleh MK.
"Jawabannya Innalilahi wa Innailaihi Raji'un. Karena kita perihatin kondisi KPK ya dan kemudian ada perpanjangan," kata Novel di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2023).
Taufiequrachman Ruki Pemimpin Pertama
Lantas jika kepemimpinan KPK membuat sosok penyidik terbaiknya prihatin, bagaimana dengan pimpinan KPK di masa lalu?
KPK didirikan pada 2002 tepatnya pada masa Presiden RI Megawati Soekarnoputri. Pendirian KPK dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.
Ketua KPK yang pertama adalah Inspektur Jenderal Polisi (Purn.) Taufiequrachman Ruki yang meletakan dasar lembaga antirasuah tersebut.
Sosok purnawirawan Perwira Tinggi Polri ini meski banyak menerima kritikan merupakan pencetus kepemimpinan di KPK yang punya misi besar mewujudkan "good and clean governance" (pemerintahan baik dan bersih) di Republik Indonesia.
Antasari Azhar: Jadi Ketua KPK di tengah kasus pidana
Sayangnya, apa yang diimpikan Taufiequrrachman Ruki tak sejalan dengan misinya kala ia harus menyerahkan estafet kepemimpinan ke Antasari Azhar.
Antasari menjadi Ketua KPK kedua meski dilanda sebuah prahara kasus pidana. Kala itu, Antasari diduga bekerja sama dengan pengusaha Sigid Haryo Wibisono untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen, direktur PT Rajawali Putra Banjaran.
Kasus tersebut membuat Antasari divonis penjara selama 18 tahun.