Sederet Alasan Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 28 Mei 2023 | 07:10 WIB
Sederet Alasan Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan latar belakang penerbitan Surat Keputusan (SK) Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/5/2023), Mahfud MD mengatakan, bahwa pembentukan tim ini untuk membenahi persoalan hukum di Tanah Air.

"Kemenkopolhukam yang membuat Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk membenahi karut-marut hukum," kata Mahfud.

Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2018—2013 itu mengatakan bahwa pembentukan tim tersebut atas perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Saat itu, kata dia, peristiwa ditangkapnya hakim agung oleh KPK yang terjadi beberapa bulan lalu. Presiden meminta Menkopolhukam merumuskan reformasi hukum dan pengadilan.

"Melalui rapat terbatas (ratas) kabinet Presiden juga meminta Menkopolhukam untuk mencari model reformasi hukum pertanahan mengingat maraknya mafia tanah," ujar Mahfud.

Namun, tim ini tidak hanya fokus pada persoalan mafia tanah, tetapi secara lebih umum Kemenkopolhukam membentuk subtim RUU Antimafia.

"Ini mengingat mafia kita sudah menggurita dan mengancam sandi-sandi hidup bernegara," ujarnya.

Tim juga dibentuk dalam rangka percepatan pemberantasan korupsi.

"Perlu ada kebijakan baru tentang percepatan pemberantasan korupsi," kata Mahfud.

Mahfud menekankan bahwa tim bentukannya itu tidak berpretensi menyelesaikan kasus konkret yang ada sekarang. Kasus-kasus konkret yang sekarang ada harus langsung ditangani oleh aparat penegak hukum dan birokrasi.

Tim ini, lanjut dia, bertugas merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum untuk diserahkan kepada pemerintah baru setelah Pemilu 2024.

"Tim ini nantinya akan merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum yang akan diserahkan kepada pemerintah baru hasil Pemilu 2024 untuk dipertimbangkan pemberlakuannya," kata Mahfud.

Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk berdasarkan SK Nomor 63 Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta, tanggal 23 Mei, menggandeng sejumlah tokoh dan pakar di bidang hukum sebagai anggotanya, antara lain, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Ahmad Fikri Assegaf, Barita Simanjuntak, Asep Iwan Iriawan, Faisal Basri, Eros Djarot, Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Bivitri Susanti, dan masih banyak lainnya.

Tim yang diketuai oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkopolhukam dengan Mekopolhukam sebagai pengarah itu memiliki masa tugas sejak tanggal ditetapkan SK sampai dengan 31 Desember 2023. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Direstui Presiden Jokowi, Mahfud MD Dampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024, Benarkah?

CEK FAKTA: Direstui Presiden Jokowi, Mahfud MD Dampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024, Benarkah?

| Minggu, 28 Mei 2023 | 07:05 WIB

Cek Fakta: Benarkah Surya Paloh Terlibat Kasus Korupsi BTS, Ditemukan Uang Rp5 Triliun di Rumahnya?

Cek Fakta: Benarkah Surya Paloh Terlibat Kasus Korupsi BTS, Ditemukan Uang Rp5 Triliun di Rumahnya?

| Sabtu, 27 Mei 2023 | 21:10 WIB

Mahfud MD Tunjuk Najwa Shihab hingga Aktivis Masuk Tim Reformasi Hukum

Mahfud MD Tunjuk Najwa Shihab hingga Aktivis Masuk Tim Reformasi Hukum

News | Sabtu, 27 Mei 2023 | 19:17 WIB

Kejanggalan Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pemimpin KPK, 'Berbau' Politik Jelang Pemilu 2024

Kejanggalan Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pemimpin KPK, 'Berbau' Politik Jelang Pemilu 2024

News | Sabtu, 27 Mei 2023 | 17:41 WIB

Ini Alasan Sekelompok Pemuda Mengibarkan Bendera Pelangi Tidak Dapat Dilarang

Ini Alasan Sekelompok Pemuda Mengibarkan Bendera Pelangi Tidak Dapat Dilarang

| Sabtu, 27 Mei 2023 | 10:35 WIB

CEK FAKTA: Makin Panas! Ganjar Pranowo Gandeng Mahfud MD Pada Pilpres 2024 Mendatang

CEK FAKTA: Makin Panas! Ganjar Pranowo Gandeng Mahfud MD Pada Pilpres 2024 Mendatang

| Jum'at, 26 Mei 2023 | 20:05 WIB

Mahfud MD Tak Larang LGBT Dalam KUHP Anyar: Itu Sudah Kodrat Manusia Menjadi Homo dan Lesbi

Mahfud MD Tak Larang LGBT Dalam KUHP Anyar: Itu Sudah Kodrat Manusia Menjadi Homo dan Lesbi

| Jum'at, 26 Mei 2023 | 18:33 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB