Dalih Luhut Absen Sidang karena Ada Tugas Negara ke Luar Negeri, Haris Azhar: Kok Lama Sekali Gak Pulang-pulang?

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Senin, 29 Mei 2023 | 12:47 WIB
Dalih Luhut Absen Sidang karena Ada Tugas Negara ke Luar Negeri, Haris Azhar: Kok Lama Sekali Gak Pulang-pulang?
Dalih Luhut Absen Sidang karena Ada Tugas Negara ke Luar Negeri, Haris Azhar: Kok Lama Sekali Gak Pulang-pulang? (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Luhut Binsar Pandjaitan disebut batal bersaksi di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) hari ini karena sedang menjalankan tugas negara di luar negeri.

Haris, selaku terdakwa, mempertanyakan lebih detail terkait hal tersebut. Momen itu terjadi saat Haris duduk sebagai terdakwa dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhut.

Haris ingin mempertegas isi surat permohonan pengacara Luhut yang menyebut kliennya masih bertugas di luar negeri.

"Barangkali majelis bisa menginformasikan kepada saya, setidak-tidaknya ke luar negerinya ke mana? Kok lama sekali nggak pulang-pulang? Terus tugas negaranya itu ngapain? Bikin apa?" ucap Haris kepada majelis hakim, Senin (29/5/2023).

"Hahahaha," sahut pengunjung sidang.

Cokorda menyampaikan pihaknya tidak mengetahui Luhut sedang menjalani tugas negara di mana. Sebab di dalam surat permohonan yang diajukan pengacaranya, Luhut tidak menyertakan lokasi lawatannya.

"Jadi kami tidak bisa menjelaskan itu dimana, sesuai dgn suratnya bahwa tidak ada dituliskannya," ucap Hakim Cokorda.

Sidang Ditunda

Sebelumnya, majelis hakim memutuskan menunda persidangan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, hari ini.

baca juga

Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana menyebut saksi pelapor dalam perkara ini Luhut berhalangan hadir untuk dimintai keterangan.

Luhut Binsar Pandjaitan (IG luhutpandjaitan)
Luhut Binsar Pandjaitan (IG luhutpandjaitan)

"Persidangan ini diundur sesuai dengan surat ini, yaitu setelah tanggal 7 tepatnya tanggal 8 hari Kamis tanggal 8 Juni 2023," kata Ketua Hakim Cokorda di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (29/5/2023).

Pengacara Protes

Atas hal itu, pengacara Haris dan Fatia melayangkan protes. Sebab jadwal yang ditentukan hakim berdasarkan ketersediaan Luhut dan bukan berdasarkan waktu yang sudah disepakati di awal persidangan.

"Itu bukan usulan dari jaksa menurut saya dan ini adalah kuasa penuh dari majelis hakim untuk menentukan waktunya," ucap penasihat hukum Haris dan Fatia.

Sidang kasus Lord Luhut dengan terdakwa Haris Azhar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)
Sidang kasus Lord Luhut dengan terdakwa Haris Azhar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)

Pengacara Haris dan Fatia juga merasa Luhut sudah mengintervensi persidangan. Pasalnya surat permintaan penundaan sidang dari pengacara Luhut semestinya tidak bisa semena-mena diterima oleh majelis hakim.

"Izin Yang Mulia, mestinya surat dari JPU terkait dengan izin itu tidak boleh diakomodir oleh hakim, kenapa?" ucap pengacara Haris dan Fatia.

"Karena seseorang itu tidak berhak mengintervensi sidang ini karena saksi pelapor wajib hukumnya mengikuti jadwal yang sudah kita sepakati ini kan menunjukkan dugaan saya kalau ada intevensi lain di sidang ini," imbuh dia.

Hakim lalu membantah adanya intervensi pihak Luhut di persidangan. Menurut hakim, surat permintaan penundaan itu hanya sebuah permohonan yang bisa dikabulkan atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Kasus Lord Luhut Ditunda 8 Juni, Pengacara Haris-Fatia Protes: Ini Intervensi!

Sidang Kasus Lord Luhut Ditunda 8 Juni, Pengacara Haris-Fatia Protes: Ini Intervensi!

News | Senin, 29 Mei 2023 | 12:35 WIB

Luhut Batal Bersaksi di Sidang Haris - Fatia Hari Ini, Pengunjung Soraki Jaksa: Huu!

Luhut Batal Bersaksi di Sidang Haris - Fatia Hari Ini, Pengunjung Soraki Jaksa: Huu!

News | Senin, 29 Mei 2023 | 10:45 WIB

Polisi Jaga Ketat Sidang Kasus Lord Luhut di PN Jaktim: Dilarang Masuk Ruang Sidang, Kecuali Pengacara dan Jaksa!

Polisi Jaga Ketat Sidang Kasus Lord Luhut di PN Jaktim: Dilarang Masuk Ruang Sidang, Kecuali Pengacara dan Jaksa!

News | Senin, 29 Mei 2023 | 10:28 WIB

Jaksa Panggil Luhut Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Hari Ini, Bakal Hadir?

Jaksa Panggil Luhut Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Hari Ini, Bakal Hadir?

News | Senin, 29 Mei 2023 | 08:53 WIB

Terkini

Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal

Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 15:25 WIB

Netizen Indonesia Berulah! Diduga Serang Pemain Malaysia dengan Komentar Rasis

Netizen Indonesia Berulah! Diduga Serang Pemain Malaysia dengan Komentar Rasis

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 15:21 WIB

Cari Cushion Tahan Keringat? Ini 3 Pilihan Bagus yang Bikin Makeup Mulus Seharian

Cari Cushion Tahan Keringat? Ini 3 Pilihan Bagus yang Bikin Makeup Mulus Seharian

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 15:20 WIB

Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan

Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan

Sumbar | Jum'at, 25 September 2026 | 15:19 WIB

Indonesia Pamer Kesuksesan Perdamaian Aceh dan Maluku di Markas PBB

Indonesia Pamer Kesuksesan Perdamaian Aceh dan Maluku di Markas PBB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:18 WIB

Gebrakan Angkutan Massal Jakarta: Lintasan LRT Dibidik 75 Kilometer dan Rute MRT Berlipat Ganda

Gebrakan Angkutan Massal Jakarta: Lintasan LRT Dibidik 75 Kilometer dan Rute MRT Berlipat Ganda

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:16 WIB

Jin Jiang Hotels Perluas Jejak di Indonesia, 7 Days Premium Hotel Bakal Hadir di PIK 2

Jin Jiang Hotels Perluas Jejak di Indonesia, 7 Days Premium Hotel Bakal Hadir di PIK 2

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 15:16 WIB

Usung Tema Eksorsisme, Manga Phantom Busters Dapat Adaptasi Anime pada 2027

Usung Tema Eksorsisme, Manga Phantom Busters Dapat Adaptasi Anime pada 2027

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 15:15 WIB

Pemanfaatan GPS Tracker dan Telematika Dorong Efisiensi Pengelolaan Armada Perusahaan

Pemanfaatan GPS Tracker dan Telematika Dorong Efisiensi Pengelolaan Armada Perusahaan

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 15:13 WIB

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:11 WIB

×