Pengacara Haris-Fatia Tak Terima Surat Permohonan Penundaan Sidang Dari Luhut: Bukan Tugas Negara

Bangun Santoso, Rakha Arlyanto

Senin, 29 Mei 2023 | 13:26 WIB
Pengacara Haris-Fatia Tak Terima Surat Permohonan Penundaan Sidang Dari Luhut: Bukan Tugas Negara
Sidang kasus Lord Luhut dengan terdakwa Haris Azhar di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Penasihat hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty merasa tidak terima dengan surat permohonan penundaan sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang dilayangkan oleh pengacaranya.

Penasihat hukum Haris dan Fatia memprotes jaksa karena tidak menyertakan bukti konkret Luhut sedang ada tugas negara ke luar negeri.

"Saya meminta kepada jaksa kalau memang petugas negara tidak hadir harusnya dikasih keterangan atasannya," ujar penasihat hukum Haris-Fatia di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (29/5/2023).

Oleh sebab itu, kubu Haris dan Fatia merasa ragu Luhut sedang menjalankan tugas negara. Sebab sejauh ini tidak ada bukti atau dokumen yang menyebut Luhut sedang ada tugas negara ke luar negeri.

"Itu bukan tugas negara, tugas kuasa hukum," ujar penasihat hukum Haris dan Fatia.

Kubu Haris dan Fatia menilai surat permohonan penundaan sidang dari pengacara Luhut baru dapat diterima jika menyertakan surat perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau presiden kasih keterangan bawahan saya Pak Menko Marves itu," ujar penasihat hukum Haris dan Fatia.

Merespons hal itu, Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana menilai tidak ada kaitannya ketidakhadiran Luhut sebagai saksi dengan Jokowi.

"Tidak ada hubungannya dengan presiden ini, ini saksi sidang. Kok malah ke presiden," kata Hakim Cokorda.

baca juga

Sidang Ditunda

Sebelumnya, majelis hakim memutuskan menunda persidangan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, hari ini.

Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana menyebut saksi pelapor dalam perkara ini Luhut berhalangan hadir untuk dimintai keterangan.

"Persidangan ini diundur sesuai dengan surat ini, yaitu setelah tanggal 7 tepatnya tanggal 8 hari Kamis tanggal 8 Juni 2023," kata Ketua Hakim Cokorda di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (29/5/2023).

Atas hal itu, pengacara Haris dan Fatia melayangkan protes. Sebab jadwal yang ditentukan hakim berdasarkan ketersediaan Luhut dan bukan berdasarkan waktu yang sudah disepakati di awal persidangan.

"Itu bukan usulan dari jaksa menurut saya dan ini adalah kuasa penuh dari majelis hakim untuk menentukan waktunya," ucap penasihat hukum Haris dan Fatia.

Pengacara Haris dan Fatia juga merasa Luhut sudah mengintervensi persidangan. Pasalnya surat permintaan penundaan sidang dari pengacara Luhut semestinya tidak bisa semena-mena diterima oleh majelis hakim.

"Izin Yang Mulia, mestinya surat dari JPU terkait dengan izin itu tidak boleh diakomodir oleh hakim, kenapa?" ucap pengacara Haris dan Fatia.

"Karena seseorang itu tidak berhak mengintervensi sidang ini karena saksi pelapor wajib hukumnya mengikuti jadwal yang sudah kita sepakati ini kan menunjukkan dugaan saya kalau ada intevensi lain di sidang ini," imbuh dia.

Hakim lalu membantah adanya intervensi pihak Luhut di persidangan. Menurut hakim, surat permintaan penundaan itu hanya sebuah permohonan yang bisa dikabulkan atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalih Luhut Absen Sidang karena Ada Tugas Negara ke Luar Negeri, Haris Azhar: Kok Lama Sekali Gak Pulang-pulang?

Dalih Luhut Absen Sidang karena Ada Tugas Negara ke Luar Negeri, Haris Azhar: Kok Lama Sekali Gak Pulang-pulang?

News | Senin, 29 Mei 2023 | 12:47 WIB

Sidang Kasus Lord Luhut Ditunda 8 Juni, Pengacara Haris-Fatia Protes: Ini Intervensi!

Sidang Kasus Lord Luhut Ditunda 8 Juni, Pengacara Haris-Fatia Protes: Ini Intervensi!

News | Senin, 29 Mei 2023 | 12:35 WIB

Luhut Batal Bersaksi di Sidang Haris - Fatia Hari Ini, Pengunjung Soraki Jaksa: Huu!

Luhut Batal Bersaksi di Sidang Haris - Fatia Hari Ini, Pengunjung Soraki Jaksa: Huu!

News | Senin, 29 Mei 2023 | 10:45 WIB

Polisi Jaga Ketat Sidang Kasus Lord Luhut di PN Jaktim: Dilarang Masuk Ruang Sidang, Kecuali Pengacara dan Jaksa!

Polisi Jaga Ketat Sidang Kasus Lord Luhut di PN Jaktim: Dilarang Masuk Ruang Sidang, Kecuali Pengacara dan Jaksa!

News | Senin, 29 Mei 2023 | 10:28 WIB

Jaksa Panggil Luhut Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Hari Ini, Bakal Hadir?

Jaksa Panggil Luhut Bersaksi Di Sidang Haris-Fatia Hari Ini, Bakal Hadir?

News | Senin, 29 Mei 2023 | 08:53 WIB

Momen Luhut Panjaitan Bersetegang Dengan Prabowo Subianto, Turunkan Telunjuk Mengarah ke Wajah Jenderalnya

Momen Luhut Panjaitan Bersetegang Dengan Prabowo Subianto, Turunkan Telunjuk Mengarah ke Wajah Jenderalnya

Sumatera | Minggu, 28 Mei 2023 | 21:38 WIB

Terkini

PT Asabri Ditipu Rp100 Miliar Dalam Proyek Kondotel Bali, Kok Bisa ?

PT Asabri Ditipu Rp100 Miliar Dalam Proyek Kondotel Bali, Kok Bisa ?

Bali | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:05 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Minyak dan Lemak Makanan di Baju yang Sudah Kering

7 Cara Menghilangkan Noda Minyak dan Lemak Makanan di Baju yang Sudah Kering

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Rob Diprediksi Rendam Pesisir Jakarta pada 1314 dan 2531 Oktober

Rob Diprediksi Rendam Pesisir Jakarta pada 1314 dan 2531 Oktober

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Ketika Guru Hadirkan Cara Baru Belajar Sains hingga Literasi, dari Bioplastik sampai AI

Ketika Guru Hadirkan Cara Baru Belajar Sains hingga Literasi, dari Bioplastik sampai AI

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:03 WIB

Bitget Klaim Cadangan Aset Pengguna Tembus 131%

Bitget Klaim Cadangan Aset Pengguna Tembus 131%

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Harga BBM Pertamina Oktober Tak Berubah, Ini Daftarnya

Harga BBM Pertamina Oktober Tak Berubah, Ini Daftarnya

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:59 WIB

Susah Cari Bed Rumah Sakit di Bekasi: Kapasitas Pasien Ditambah, Kualitas Pelayanan Ditingkatkan

Susah Cari Bed Rumah Sakit di Bekasi: Kapasitas Pasien Ditambah, Kualitas Pelayanan Ditingkatkan

Health | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:59 WIB

Optimalkan Sistem Payroll Perusahaan dengan QLola by BRI

Optimalkan Sistem Payroll Perusahaan dengan QLola by BRI

Malang | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:50 WIB

QLola by BRI Kelola Payroll Perusahaan dengan Lebih Efisien

QLola by BRI Kelola Payroll Perusahaan dengan Lebih Efisien

Lampung | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:46 WIB

Prabowo Pimpin Upacara di Lubang Buaya, Puan Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

Prabowo Pimpin Upacara di Lubang Buaya, Puan Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 08:43 WIB

×