Dianggap Bocorkan Rahasia Negara dan Sebar Fitnah, Polri Didesak Tangkap SBY dan Denny Indrayana

Senin, 29 Mei 2023 | 14:40 WIB
Dianggap Bocorkan Rahasia Negara dan Sebar Fitnah, Polri Didesak Tangkap SBY dan Denny Indrayana
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). [Foto: Antara]

Menanggapi hal itu Mahkamah Konstitusi buka suara terkait isu kebocoran hasil putusan terkait sistem pemilu.

Juru Bicara MK Fajar Laksono membantah dugaan kebocoran informasi putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada UU Pemilu.

“Dibahas saja belum,” ujar Fajar sebagaimana dilansir Antara dari Jakarta, Senin (29/5).

Fajar menjelaskan, bahwa berdasarkan sidang pada Selasa (23/5), para pihak akan menyerahkan kesimpulan kepada majelis hakim konstitusi paling lambat pada 31 Mei 2023 pukul 11.00 WIB.

Setelahnya, majelis hakim akan membahas dan mengambil keputusan atas perkara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI