Golkar Waspada Proporsional Tertutup Berlaku di Pemilu 2024, Nurul Arifin: Jangan Sampai Ada Bajakan Demokrasi

Senin, 29 Mei 2023 | 15:38 WIB
Golkar Waspada Proporsional Tertutup Berlaku di Pemilu 2024, Nurul Arifin: Jangan Sampai Ada Bajakan Demokrasi
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Nurul Arifin. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan informasi yang diungkap Denny Indrayana sebatas menjadi kewaspadaan bagi internal partai.

Sementara itu, benar atau tidaknya apa yang disampaikan Denny perihal MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024, Golkar mengaku tidak mengetahuinya dengan pasti.

"Tapi apa yang disebutkan oleh informasi yang disebutkan oleh Denny Indrayana ini buat kami adalah untuk aware untuk waspada, bahwa jangan sampai kemudian terjadi bajakan demorkasi," kata Nurul di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (29/5/2023).

Nurul menyampaikan bahwa kehendak rakyat mayoritas ingin Pemilu tetap dilaksanakan secara proporsional terbuka. Bahkan delapan dari sembilan partai di parlemen kompak menyatakan menolak sistem proporsional tertutup.

"Jadi kan semua rakyat kelihatannya mayoritas ingin terbuka. Partai juga waktu Januari lalu kelihatan dari 9 partai 8 partainya ingin terbuka gitu," kata Nurul.

"Nah kita lihat saja bahwa apa yang disebutkan oleh Denny Indrayana itu buat kami membangun awareness saja gitu. Jadi harus hati-hati ini. Terus apa yang kita lakukan? Nah silakan tunggu ya," katanya.

Sebelumnya, Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkapkan, informasi penting yang didapat pada Minggu pagi.

Ia membeberkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi atau MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau kembali memilih tanda gambar partai.

Informasi itu diketahui melalui keterangan tertulis dari Denny, yang juga ia sampaikan melalaui unggahan di akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.

Baca Juga: Sistem Proporsional Tertutup: Karakter, Kelebihan serta Kekurangan

"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan enam berbanding tiga dissenting," tulis Denny, Minggu (28/5/2023).

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) 2011-2014 ini tidak mengungkapkan dari mana informasi tersebut berasal. Ia hanya menekankan orang yang menjadi sumbernya merupakan orang yang ia percaya.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim konstitusi," ujar Denny.

Denny lantas menyinggung bahwa Indonesia akan kembali ke masa-masa orde baru, apabila memang MK memutuskan Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup.

"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif. KPK di kuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan satu tahun," ujar Denny.

Denny menyinggung perihal upaya kudeta Partai Denokrat yang dilakukan Kepala Staf Presiden, Moeldoko. Ia juga menyinggung perihal risiko gagalnya pencapresan Anies Baswedan, seiring rencana kudeta Partai Demokrat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI