Sistem Proporsional Tertutup: Karakter, Kelebihan serta Kekurangan

Rifan Aditya

Senin, 29 Mei 2023 | 15:04 WIB
Sistem Proporsional Tertutup: Karakter, Kelebihan serta Kekurangan
Ilustrasi pemilu. (Suara.com/Ema Rohimah) - kelebihan dan kekurangan sistem proporsional tertutup

Suara.com - Sistem pemilihan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang terus dibahas, untuk diperoleh rumusan terbaik dan paling ideal untuk penyelenggaraan pemilihan umum. Di artikel ini, secara spesifik akan dibahas terkait dengan sistem proporsional tertutup, yang menjadi opsi dalam pembahasan tersebut.

Beberapa aspek bisa dicermati untuk memahami bagaimana sistem ini kira-kira akan dijalankan. Penjelasan setiap aspek lengkap dengan kelebihan dan kekurangannya, adalah sebagai berikut.

Aspek Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

  • Pelaksanaan, partai politik akan mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut, nomor urut ini akan ditentukan oleh parpol yang bersangkutan.
  • Metode pemberian suara, akan dilakukan dengan pemilih atau masyarakat memilih partai politik, bukan pada nama orang yang ingin dipilih.
  • Penetapan calon terpilih, di sistem tertutup, calon terpilih akan ditentukan berdasarkan nomor urut yang diatur oleh partai politik. Jika partai mendapat dua kursi, maka calon yang terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.
  • Derajat keterwakilan, cenderung kurang demokratis, karena rakyat tidak bisa secara langsung memilih wakil yang diinginkannya. Pilihan akan tergantung pada parpol yang mengajukan wakilnya.
  • Tingkat kesetaraan calon, akan didominasi oleh kader yang sudah mengakar ke atas atau ke parpol, karena kedekatannya dengan elit parpol.
  • Jumlah kursi dan daftar kandidat, partai akan menyajikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih dibandingkan dengan jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu dapil.

Cukup jelas bukan karakter dari sistem proporsional tertutup di atas?

Lalu Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

Untuk kelebihan sistem proporsional tertutup ini, antara lain adalah:

  • Memudahkan pemenuhan kuota perempuan atau kelompok etnis minoritas, karena parpol yang akan menentukan calon legislatif yang masuk untuk mengisi kursi yang ada dan diperoleh
  • Mamu meminimalisir praktik politik uang, karena urusan pencalonan akan ditangani langsung oleh elit parpol

Bukan tanpa cela, berikut kekurangan sistem proporsional tertutup ini.

  • Pemilih atau masyarakat tidak punya peran dalam menentukan siapa wakil dari partai yang mereka dukung
  • Tidak responsif pada perubahan yang cukup cepat sekarang ini
  • Hubungan antara pemilih dan wakil rakyat terpilih menjadi semakin jauh, karena komunikasi yang terjadi kurang intens

Hadir dengan kekurangan dan kelebihannya, sistem proporsional tertutup ini dianut beberapa negara, seperti Afrika Selatan, Argentina, Israel, Bulgaria, Ekuador, dan lain sebagainya.

Meski demikian, pemilihan opsi sistem ini dalam pemilu masih terus dimatangkan, agar diperoleh sistem paling tepat untuk kondisi Indonesia saat ini dan menghasilkan output terbaik untuk negeri.

baca juga

Menurut kalian, apakah sistem proporsional tertutup cocok untuk Indonesia?

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Minta MK Usut Pihak Internal yang Bocorkan Putusan Gugatan Sistem Pemilu Tertutup

Mahfud MD Minta MK Usut Pihak Internal yang Bocorkan Putusan Gugatan Sistem Pemilu Tertutup

News | Senin, 29 Mei 2023 | 14:59 WIB

Mahfud MD Minta Polisi Selidiki 'A1', Sumber Bocoran Putusan MK dan Ancaman Rahasia Negara

Mahfud MD Minta Polisi Selidiki 'A1', Sumber Bocoran Putusan MK dan Ancaman Rahasia Negara

Cianjur | Senin, 29 Mei 2023 | 14:57 WIB

Presiden SBY Menyuarakan Keprihatinan terkait Kabar MK dan Mendukung Sistem Proporsional Terbuka dalam Pemilu 2024

Presiden SBY Menyuarakan Keprihatinan terkait Kabar MK dan Mendukung Sistem Proporsional Terbuka dalam Pemilu 2024

Cianjur | Senin, 29 Mei 2023 | 14:32 WIB

Ragu Rahasia Negara Bocor, PDIP soal Isu Putusan MK Cuma Spekulasi Denny Indrayana

Ragu Rahasia Negara Bocor, PDIP soal Isu Putusan MK Cuma Spekulasi Denny Indrayana

News | Senin, 29 Mei 2023 | 13:29 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×