Sistem Proporsional Tertutup: Karakter, Kelebihan serta Kekurangan

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 29 Mei 2023 | 15:04 WIB
Sistem Proporsional Tertutup: Karakter, Kelebihan serta Kekurangan
Ilustrasi pemilu. (Suara.com/Ema Rohimah) - kelebihan dan kekurangan sistem proporsional tertutup

Suara.com - Sistem pemilihan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang terus dibahas, untuk diperoleh rumusan terbaik dan paling ideal untuk penyelenggaraan pemilihan umum. Di artikel ini, secara spesifik akan dibahas terkait dengan sistem proporsional tertutup, yang menjadi opsi dalam pembahasan tersebut.

Beberapa aspek bisa dicermati untuk memahami bagaimana sistem ini kira-kira akan dijalankan. Penjelasan setiap aspek lengkap dengan kelebihan dan kekurangannya, adalah sebagai berikut.

Aspek Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

  • Pelaksanaan, partai politik akan mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut, nomor urut ini akan ditentukan oleh parpol yang bersangkutan.
  • Metode pemberian suara, akan dilakukan dengan pemilih atau masyarakat memilih partai politik, bukan pada nama orang yang ingin dipilih.
  • Penetapan calon terpilih, di sistem tertutup, calon terpilih akan ditentukan berdasarkan nomor urut yang diatur oleh partai politik. Jika partai mendapat dua kursi, maka calon yang terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.
  • Derajat keterwakilan, cenderung kurang demokratis, karena rakyat tidak bisa secara langsung memilih wakil yang diinginkannya. Pilihan akan tergantung pada parpol yang mengajukan wakilnya.
  • Tingkat kesetaraan calon, akan didominasi oleh kader yang sudah mengakar ke atas atau ke parpol, karena kedekatannya dengan elit parpol.
  • Jumlah kursi dan daftar kandidat, partai akan menyajikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih dibandingkan dengan jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu dapil.

Cukup jelas bukan karakter dari sistem proporsional tertutup di atas?

Lalu Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

Untuk kelebihan sistem proporsional tertutup ini, antara lain adalah:

  • Memudahkan pemenuhan kuota perempuan atau kelompok etnis minoritas, karena parpol yang akan menentukan calon legislatif yang masuk untuk mengisi kursi yang ada dan diperoleh
  • Mamu meminimalisir praktik politik uang, karena urusan pencalonan akan ditangani langsung oleh elit parpol

Bukan tanpa cela, berikut kekurangan sistem proporsional tertutup ini.

  • Pemilih atau masyarakat tidak punya peran dalam menentukan siapa wakil dari partai yang mereka dukung
  • Tidak responsif pada perubahan yang cukup cepat sekarang ini
  • Hubungan antara pemilih dan wakil rakyat terpilih menjadi semakin jauh, karena komunikasi yang terjadi kurang intens

Hadir dengan kekurangan dan kelebihannya, sistem proporsional tertutup ini dianut beberapa negara, seperti Afrika Selatan, Argentina, Israel, Bulgaria, Ekuador, dan lain sebagainya.

Meski demikian, pemilihan opsi sistem ini dalam pemilu masih terus dimatangkan, agar diperoleh sistem paling tepat untuk kondisi Indonesia saat ini dan menghasilkan output terbaik untuk negeri.

Menurut kalian, apakah sistem proporsional tertutup cocok untuk Indonesia?

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Minta MK Usut Pihak Internal yang Bocorkan Putusan Gugatan Sistem Pemilu Tertutup

Mahfud MD Minta MK Usut Pihak Internal yang Bocorkan Putusan Gugatan Sistem Pemilu Tertutup

News | Senin, 29 Mei 2023 | 14:59 WIB

Mahfud MD Minta Polisi Selidiki 'A1', Sumber Bocoran Putusan MK dan Ancaman Rahasia Negara

Mahfud MD Minta Polisi Selidiki 'A1', Sumber Bocoran Putusan MK dan Ancaman Rahasia Negara

| Senin, 29 Mei 2023 | 14:57 WIB

Presiden SBY Menyuarakan Keprihatinan terkait Kabar MK dan Mendukung Sistem Proporsional Terbuka dalam Pemilu 2024

Presiden SBY Menyuarakan Keprihatinan terkait Kabar MK dan Mendukung Sistem Proporsional Terbuka dalam Pemilu 2024

| Senin, 29 Mei 2023 | 14:32 WIB

Ragu Rahasia Negara Bocor, PDIP soal Isu Putusan MK Cuma Spekulasi Denny Indrayana

Ragu Rahasia Negara Bocor, PDIP soal Isu Putusan MK Cuma Spekulasi Denny Indrayana

News | Senin, 29 Mei 2023 | 13:29 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB