SPI Golongan I Hukum: Rp 40 juta
SPI Golongan II Hukum: Rp 45 juta
SPI Golongan I Teknik Sipil: Rp 35 juta
SPI Golongan II Teknik Sipil: Rp 45 Juta
2. Universitas Airlangga
Uang pangkal di kapus ini disebut dengan Uang Kuliah Awal atau UKA dan sama seperti uang pangkal di kampus lainnya, pembayaran sumbangan ini tak bisa dicicil alias lunas dalam sekali pembayaran.
UKA tertinggi di Unair ada pada program studi Kedokteran dengan minimal Rp 99 juta, kemudian prodi Kedokteran Gigi minimal Rp 95 juta dan yang termurah minimal Rp 25 juta untuk beberapa prodi seperti Fisika, Statistika dan Ilmu Sejarah.
3. Institut Pertanian Bogor
Di kampus IPB, uang pangkal disebut dengan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas atau BPIF. Sumbangan ini berlaku bagi mahasiswa baru, baik sarjana dan vokasi.
Mahasiswa baru vokasi yang masuk melalui Seleksi Mandiri atau Jalur Undangan Seleksi Khusus bakal kena BPIF Rp 15.000.000 sedangkan mahasiswa baru sarjana jalur SM dikenakan BPIF mulai Rp 30 juta - Rp 150 juta.
4. Institut Teknologi Bandung
Kampus ITB membebankan Iuran Pengembangan Institusi atau IPI bagi mereka yang diterima dari jalur Seleksi Mandiri (SM).