4 Daftar Kampus Negeri yang Terapkan Uang Pangkal, Siapkan Kocek Puluhan Juta

Aulia Hafisa

Senin, 29 Mei 2023 | 17:24 WIB
4 Daftar Kampus Negeri yang Terapkan Uang Pangkal, Siapkan Kocek Puluhan Juta
Ilustrasi daftar kampus negeri yang terapkan uang pangkal. (Unsplash/Leon Wu)

Suara.com - Mendaftar universitas melalui jalur mandiri adalah pilihan bagi mereka yang tak bisa menembus jalur-jalur sebelumnya. Berikut ini daftar kampus negeri yang terapkan uang pangkal.

Biasanya, jalur ini membebankan biaya gedung atau uang pangkal pada masing-masing calon mahasiswa dan besarannya berbeda tiap kampus, juga tiap program studi yang diambil. 

Perlu diketahui, uang pangkal ini tidak sama dengan UKT atau Uang Kuliah Tunggal yang kerap diberlakukan di masing-masing universitas.

Uang pangkal adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan dalam satu tahap dan umumnya, pembayaran uang ini digabung dengan daftar ulang atau pembayaran UKT semester I.

Ada beragam istilah yang dipakai untuk menyebut uang pangkal ini, seperti Biaya Pengembangan, Sumbangan Pengembangan dan lain sebagainya.

Daftar Kampus Negeri yang Terapkan Uang Pangkal

1. Universitas Diponegoro

Uang pangkal di kampus Undip disebut dengan SPI atau Sumbangan Pengembangan Institusi dan hanya berlaku bagi mereka yang masuk dengan Ujian Mandiri.

Uang pangkal ini berbeda-beda untuk setiap fakultas dan program studi yang diambil dan diklasifikasikan berdasarkan dua golongan seperti di bawah ini:

baca juga

SPI Golongan I Kedokteran Gigi: Rp 150 juta
SPI Golongan II Kedokteran Gigi: Rp 200 juta

SPI Golongan I Hukum: Rp 40 juta
SPI Golongan II Hukum: Rp 45 juta

SPI Golongan I Teknik Sipil: Rp 35 juta
SPI Golongan II Teknik Sipil: Rp 45 Juta

2. Universitas Airlangga

Uang pangkal di kapus ini disebut dengan Uang Kuliah Awal atau UKA dan sama seperti uang pangkal di kampus lainnya, pembayaran sumbangan ini tak bisa dicicil alias lunas dalam sekali pembayaran.

UKA tertinggi di Unair ada pada program studi Kedokteran dengan minimal Rp 99 juta, kemudian prodi Kedokteran Gigi minimal Rp 95 juta dan yang termurah minimal Rp 25 juta untuk beberapa prodi seperti Fisika, Statistika dan Ilmu Sejarah.

3. Institut Pertanian Bogor

Di kampus IPB, uang pangkal disebut dengan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas atau BPIF. Sumbangan ini berlaku bagi mahasiswa baru, baik sarjana dan vokasi.

Mahasiswa baru vokasi yang masuk melalui Seleksi Mandiri atau Jalur Undangan Seleksi Khusus bakal kena BPIF Rp 15.000.000 sedangkan mahasiswa baru sarjana jalur SM dikenakan BPIF mulai Rp 30 juta - Rp 150 juta.

4. Institut Teknologi Bandung

Kampus ITB membebankan Iuran Pengembangan Institusi atau IPI bagi mereka yang diterima dari jalur Seleksi Mandiri (SM).

Besaran IPI berbeda di setiap fakultas/prodi dan harus dibayarkan lunas dalam sekali pembayaran. 

IPI termurah jatuh pada pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam yaitu minimal Rp 25 juta dan IPI termahal  ada di Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) dengan biaya minimal Rp 40 juta.

Demikian informasi tentang daftar kamus negeri yang terapkan uang pangkal. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Hari Ini, Ridwan Kamil Minta Lesti Kejora Bangun Provinsi Jawa Barat Bersamanya setelah Jadi Sarjana Nanti

CEK FAKTA: Hari Ini, Ridwan Kamil Minta Lesti Kejora Bangun Provinsi Jawa Barat Bersamanya setelah Jadi Sarjana Nanti

Sumedang | Minggu, 28 Mei 2023 | 13:15 WIB

Telkom Kirim Karyawan ke 50 Universitas Top Dunia

Telkom Kirim Karyawan ke 50 Universitas Top Dunia

Tantrum | Minggu, 28 Mei 2023 | 11:27 WIB

UNS dan AIBI Gelar Seminar Internasional, Bahas Startup dan Entrepreneurship

UNS dan AIBI Gelar Seminar Internasional, Bahas Startup dan Entrepreneurship

Surakarta | Minggu, 28 Mei 2023 | 08:59 WIB

Terkini

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:16 WIB

Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!

Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:11 WIB

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:02 WIB

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:59 WIB

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:57 WIB

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:24 WIB

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

×