Pengendara Moge Tabrak Santri Jadi Tersangka, Polres Ciamis: Sekarang Proses Penyidikan Lebih Mendalam

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 31 Mei 2023 | 00:25 WIB
Pengendara Moge Tabrak Santri Jadi Tersangka, Polres Ciamis: Sekarang Proses Penyidikan Lebih Mendalam
Kendaraan sepeda motor gede yang menabrak santri di Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. (ANTARA/Bagus)

Suara.com - Polres Ciamis tengah nelakukan penyidikan terhadap tersangka pengendara sepeda motor gede (moge) yang menabrak seorang santri di Jalan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Sejumlah bukti juga tengah dikumpulkan.

"Sekarang proses penyidikan lebih mendalam dalam rangka melengkapi alat bukti lainnya," kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro saat dihubungi di Ciamis, Selasa (30/5/2023).

Tony menuturkan Kepolisian Resor Ciamis bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar sudah melakukan upaya penyelidikan kasus tabrak lari dengan korban seorang santri di Ciamis, Sabtu (27/5).

Mengetahui salah, pengendara moge tersebut kata Tony menyerahkan diri, kemudian polisi menetapkannya sebagai tersangka penyebab kecelakaan tersebut.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan," katanya.

Tersangka

Ia menyampaikan seorang pengendara moge inisial T (55) yang berprofesi sebagai wiraswasta sudah disampaikan secara resmi melalui jumpa pers di Polda Jabar, Senin (29/5) untuk selanjutnya ditangani oleh Polres Ciamis.

"Sudah dirilis oleh Polda Jabar, untuk proses penyidikan selanjutnya tetap di Polres Ciamis," katanya.

Terkait tersangka dilakukan penahanan, Kapolres menyampaikan tidak ditahan karena masih dalam tahap melengkapi pengambilan keterangan.

baca juga

"Saat ini masih dilanjutkan pengambilan keterangan, belum dilakukan penahanan," katanya.

Moge berjenis Piaggio Motgozical atau Moto Guzzi California itu memiliki mesin dengan ukuran 1.400 cc atau masuk jenis moge dan sudah diamankan oleh polisi.

Pengendara moge bersenggolan dengan sepeda motor korban hingga korban terjatuh, setelah kejadian itu pengendara terus melajukan kendaraannya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 310 dan Pasal 312 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman pidana tiga tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengendara Moge yang Tabrak Lari Santri di Ciamis Serahkan Diri, Ditetapkan Jadi Tersangka dan Terancam 3 Tahun Penjara

Pengendara Moge yang Tabrak Lari Santri di Ciamis Serahkan Diri, Ditetapkan Jadi Tersangka dan Terancam 3 Tahun Penjara

Bandungbarat | Senin, 29 Mei 2023 | 19:06 WIB

Pengendara Moge Tabrak Lari Santri di Ciamis Ditetapkan Jadi Tersangka

Pengendara Moge Tabrak Lari Santri di Ciamis Ditetapkan Jadi Tersangka

Moots | Senin, 29 Mei 2023 | 18:29 WIB

Viral Moge Tabrak Lari Santri, Netizen Bereaksi: Malu Gak Nih Komunitas Harley?

Viral Moge Tabrak Lari Santri, Netizen Bereaksi: Malu Gak Nih Komunitas Harley?

Mamagini | Senin, 29 Mei 2023 | 16:22 WIB

7 Fakta Santri Ciamis Ditabrak Moge, Pelaku Akhirnya Pasrah Serahkan Diri

7 Fakta Santri Ciamis Ditabrak Moge, Pelaku Akhirnya Pasrah Serahkan Diri

News | Senin, 29 Mei 2023 | 12:19 WIB

Tabrak Santri di Ciamis hingga Buat Korban Muntah Darah, Pengendara Moge Menyerahkan Diri

Tabrak Santri di Ciamis hingga Buat Korban Muntah Darah, Pengendara Moge Menyerahkan Diri

Moots | Senin, 29 Mei 2023 | 09:38 WIB

Terkini

Langgar Kesepakatan, Lima Bangunan Liar di Jalur Subang-Bandung Disegel

Langgar Kesepakatan, Lima Bangunan Liar di Jalur Subang-Bandung Disegel

Jabar | Senin, 24 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Yonif 413/Bremoro Gelar Donor Darah Bersama Warga di Karanganyar

Yonif 413/Bremoro Gelar Donor Darah Bersama Warga di Karanganyar

Surakarta | Senin, 24 Agustus 2026 | 05:30 WIB

Prajurit dan Persit Yonif 413/Bremoro Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Prajurit dan Persit Yonif 413/Bremoro Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Surakarta | Senin, 24 Agustus 2026 | 05:00 WIB

Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga

Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga

Bogor | Senin, 24 Agustus 2026 | 03:49 WIB

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:58 WIB

×