Drama Teddy Minahasa: dari Linda Istri Siri, Dituntut Mati, Lalu Dipecat Polri

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 31 Mei 2023 | 11:39 WIB
Drama Teddy Minahasa: dari Linda Istri Siri, Dituntut Mati, Lalu Dipecat Polri
Teddy Minahasa dalam persidangan [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Persidangan kasus narkoba Teddy Minahasa diwarnai dengan drama dari sang rekan Linda Pujiastuti yang mengaku menikah siri dengan mantan polri itu. Pengakuan nikah siri disampaikan Linda dalam persidangan di PN Jakarta Barat pada 1 Maret 2023. 

Linda mengaku bahwa dirinya kerap tidur bareng Teddy selama berada di kapal. Ia juga menyebut keberadaan mereka di kapal untuk melakukan misi penangkapan peredaran narkoba di Laut Cina Selatan.

"Saya istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakuinya," kata Linda dalam pengakuannya.

Walau demikian, Teddy membantah dan menyebut pengakuan Linda adalah bohong. Ia menegaskan dirinya sama sekali tidak memiliki hubungan spesial dengan Linda.

Dituntut hukuman mati

Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan di PN Jakarta Barat pada 30 Maret 2023. Ia diyakini bersalah karena menukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas dalam sidang tuntutan.

Selain itu jaksa meyakini Teddy sebagai pencetus penggelapan barang bukti sabu untuk dijual. Sosoknya juga disebut telah mengajak mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk kerja sama menukar sabu, kemudian menjualnya lewat Linda.

Divonis penjara seumur hidup

Teddy Minahasa kemudian lolos dari tuntutan hukuman mati yang sebelumnya dilayangkan oleh JPU. Ini setelah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jon Sarman Saragih menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Teddy.

Baca Juga: Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Dipecat Usai Terbukti Membawa Narkoba

Terkait putusan vonis penjara seumur hidup, Teddy tengah mengajukan banding.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI