Doa Tahallul Menggunting Rambut Lengkap dengan Artinya

Aulia Hafisa

Senin, 05 Juni 2023 | 14:16 WIB
Doa Tahallul Menggunting Rambut Lengkap dengan Artinya
Ilustrasi Tahallul (Pinterest)

Suara.com - Tahallul merupakan rukun terakhir haji dan umrah, yakni aktivitas mencukur atau menggunting minimal tiga helai rambut di kepala. Doa Tahallul juga dibaca dalam rukun haji dan umrah yang bersifat wajib tersebut. Bagi jemaah laki-laki disunnahkan untuk mencukur gundul rambut, sementara bagi jemaah perempuan disunnahkan untuk memotong sedikit saja. Tahallul bermakna keadaan seseorang yang telah dihalalkan untuk melakukan rangkain kegiatan atau perbuatan yang sebelumnya dilarang selama menjalankan ihram.

Doa Tahallul

Berikut adalah Doa Tahallul yang harus dibaca saat mencukur rambut. “Allaahu akbar Allaahu akbar Allaahu Akbar, alhamdu lillaahi 'alaa maa hadaana wal hamdu lillaahi 'alaa maa 'anamnaa bihi 'alaiha.

Allaahumma haadzihi naadhiati fa taqabbal minni waghfir dzunuu bi, allaahummaghfir lil muhalliqqin wal maqshuuriin yaa waasi'al maghfirah, allaahummatsbut lii bikulli sya'ratin hasanatan wamhu'anni bihaaa sayi atan warfa'lii bihaa 'indaka darajah.

Artinya: "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Segala puji bagi Allah atas petunjuk-Nya kepada kami, dan segala puji bagi Allah atas apa-apa yang Dia karuniakan kepada kami. Ya Allah, inilah ubun-ubunku, maka terimalah dariku (amal ibadahku) dan ampunilah dosa-dosaku."

"Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur dan memendekkan rambutnya. Ya Allah, tetapkanlah untuk diriku setiap helai rambut dengan satu kebajikan, dan hapuskanlah dengannya satu keburukan, dan angkatlah derajatku di sisi-Mu."

Macam-Macam Tahallul

Dikutip dari Buku Tuntunan Manasik Haji Kemenag, berikut ini macam-macam tahallul:

1. Tahallul Umrah 

baca juga

Tahallul umrah adalah keadaan di mana seseorang telah selesai melaksanakan semua rukun umrah. Oleh karena itu dihalalkan (dibolehkan) untuk melakukan perbuatan yang sebelumnya dilarang selama berihram umrah. 

2. Tahallul Haji 

Tahallul haji terdiri atas dua macam:  

a. Tahallul awal, yaitu keadaan seseorang yang telah melakukan dua di kegiatan berikut ini:  

- Melontar Jamrah Aqabah dab kemudian memotong sebagian rambut kepala atau bercukur. 

- Tawaf ifadhah dan sa’i kemudian memotong rambut atau bercukur. 

Setelah melakukan tahallul awal, jemaah boleh berganti pakaian ikhram dengan pakaian biasa, memakai wewangian dan melakukan semua larangan selama ihram, kecuali bercumbu hingga bersetubuh dengan pasangan.  

b. Tahallul tsani adalah keadaan di mana seorang jemaah telah melakukan tiga kegiatan haji, yaitu melontar Jamrah Aqabah, memotong atau mencukur rambut, dan tawaf ifadhah serta sa’i. Setelah selesai melakukan tahallul tsani, jemaah baru boleh bersetubuh dengan pasangannya. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berita Terkini: Jamaah Haji Asal Pacitan Meninggal Dunia Di Makkah

Berita Terkini: Jamaah Haji Asal Pacitan Meninggal Dunia Di Makkah

Ponorogo | Senin, 05 Juni 2023 | 13:49 WIB

Jemaah Haji Ini Minta Turun dari Pesawat, Ingat Ayamnya Belum Dikasih Makan

Jemaah Haji Ini Minta Turun dari Pesawat, Ingat Ayamnya Belum Dikasih Makan

Deli | Senin, 05 Juni 2023 | 13:50 WIB

Gara-gara Video 47 Detik, Fadly Faisal dan Rebecca Klopper Putus? Begini Kata Haji Faisal

Gara-gara Video 47 Detik, Fadly Faisal dan Rebecca Klopper Putus? Begini Kata Haji Faisal

Bandung | Senin, 05 Juni 2023 | 13:30 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×