"Untuk Mas Kaesang boleh juga ya di Depok. Nanti PDI Perjuangan pertimbangkan, kan Pilkadanya masih 2024," tuturnya pada Selasa (6/6/2023).
Aturan PDIP Keluarga Harus Satu Partai
Sejauh ini, Kaesang belum mengklarifikasi secara jelas langkah politik yang akan diambil. Walau belum menentukan apakah akan bergabung partai politik atau tidak, Kaesang diingatkan soal 'aturan satu keluarga PDIP'.
Diketahui PDIP menaungi ayah (Presiden Jokowi), kakak (Gibran Rakabuming Wali Kota Solo) dan ipar (Bobby Nasution Wali Kota Medan) Kaesang.
Aturan satu keluarga PDIP itu diungkap oleh Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy). Dia menjelaskan ada aturan di partainya yang mengharuskan anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK) tak boleh berbeda-beda parpol. Dengan demikian berarti jika ada kader PDIP, maka anggota keluarga lainnya juga harus jadi kader PDIP.
"Kalau itu memang aturan partai (satu keluarga satu partai). Misal saya PDIP, istri saya dan anak saya Sasa yang masih satu KK (Kartu Keluarga) harus sama, nggak bisa partai lain. Kalau partai lain, saya dipecat," jelas Rudy pada Senin (5/6/2023).
Sementara itu, Rudy mengatakan hingga saat ini Kaesang belum mendaftarkan diri ke PDIP. Dia pun menegaskan PDIP terbuka bagi siapa saja. Meski demikian, Rudy menyebut Kaesang sudah punya hak sendiri memilih parpol karena sudah pisah KK dengan Jokowi.
"Beliau (Kaesang) itu sekarang masih keluarga Pak Jokowi nggak, masih satu KK nggak. Kalau nggak satu KK duwe (punya) hak dewe-dewe (sendiri-sendiri), ukurannya satu keluarga," ujar pria yang pernah menjadi wakil Jokowi saat menjabat Wali Kota Solo itu.
Kontributor : Trias Rohmadoni