Daftar Lowongan Kerja IKN Terbaru 2023, Jadwal dan Syarat PNS Isi Jabatan Kepala Biro dan Direktur

Rifan Aditya

Kamis, 08 Juni 2023 | 13:48 WIB
Daftar Lowongan Kerja IKN Terbaru 2023, Jadwal dan Syarat PNS Isi Jabatan Kepala Biro dan Direktur
Ilustrasi IKN Nusantara. [instagram/nyoman_nuarta] - Daftar Lowongan Kerja IKN Terbaru 2023, Jadwal dan Syarat PNS Isi Jabatan Kepala Biro dan Direktur

Suara.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali membuka lowongan kerja untuk masyarakat yang sedang mencari pekerjaan. Terdapat lima jabatan yang saat ini masih kosong. Berikut ini daftar lowongan kerja IKN terbaru. 

Adapun, informasi terkait lowongan kerja IKN sendiri diunggah melalui akun Instagram resmi @ikn_id. Diketahui, lowongan kerja yang dibuka oleh IKN kali ini, dikhususkan bagi lingkup Aparatur Sipil Negara atau ASN. 

"Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan kepada putra dan putri terbaik bangsa dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengisi posisi sebagai Kepala Biro/Direktur di lingkungan OIKN," tulis keterangan dalam unggahan Instagram @ikn_id. 

Daftar Lowongan Kerja IKN Terbaru 

Berikut ini beberapa lowongan kerja di IKN yang dibuka: 

  1. Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat 
  2. Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif 
  3. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital 
  4. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan 
  5. Direktur Sarana dan Prasarana Sosial. 

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 5 hingga 23 Juni 2023 melalui laman resmi ikn.go.id/karier.

Syarat lowongan kerja IKN 2023 

Sebelum mendaftarkan diri, berikut ini syarat untuk mendaftar lowongan kerja IKN terbaru: 

  • Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) 
  • Pendidikan paling rendah yaitu S1 atau D-IV, diutamakan dengan latar belakang pendidikan S2 
  • Diutamakan bagi yang sudah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II 
  • Mempunyai Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan juga Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan yang telah ditetapkan 
  • Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 tahun 
  • Pelamar merupakan pejabat yang sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator ataupun jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat selama 2 tahun atau jabatan pimpinan tinggi pratama 
  • Memiliki rekam jejak atau riwayat jabatan, integritas, dan juga moralitas yang baik 
  • Berusia paling tinggi 56 tahun pada saat pendaftaran 
  • Sehat jasmani dan rohani 
  • Mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang bertanggung jawab di dalam bidang administrasi kepegawaian 
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu selama 3 tahun terakhir, serta tidak tengah menjalani hukuman disiplin ataupun tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku 
  • Telah menyerahkan SPT tahunan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir 
  • Penilaian Prestasi Kerja paling kurang bernilai baik dalam waktu 2 tahun terakhir 
  • Mempunyai pangkat paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b) 
  • Pelamar perempuan dianjurkan untuk mendaftar 
  • Pelamar hanya diperkenankan untuk melamar satu posisi jabatan saja. 

Jadwal Seleksi Lowongan Kerja IKN 2023 

baca juga
  • Tanggal 5-23 Juni 2023: Pendaftaran secara online 
  • Tanggal 5-28 Juni 2023: Pemeriksaan dan seleksi administrasi 
  • Tanggal 3 Juni 2023: Pengumuman hasil seleksi administrasi 
  • Tanggal 5 Juli 2023: Seleksi menulis makalah 
  • Tanggal 11 Juli 2023: Uji kompetensi 
  • Tanggal 21 Juni 2023: Pengumuman hasil uji kompetensi 
  • Tanggal 25-26 Juli 2023: Wawancara 
  • Tanggal 31 Juli 2023: Pengumuman hasil seleksi. 

Ringkasnya, pendaftaran lowongan kerja IKN 2023 dibuka mulai tanggal 5-23 Juni 2023. Pendaftaran resmi akan ditutup pada tanggal 23 Juni 2023 pukul 23.59 WIB. 

CV Pendaftaran Dikirim Melalui Email 

1. Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat: [email protected] 

2. Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif: [email protected] 

3. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital: [email protected] 

4. Direktur Data dan Kecerdasan Buatan: [email protected] 

5. Direktur Sarana Prasarana Sosial: [email protected] 

Demikian informasi mengenai daftar lowongan kerja IKN terbaru. Jika berminat dan memenuhi persyaratan yang ada segera daftarkan diri Anda. Semoga beruntung!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lowongan Kerja di Perusahaan Tambang PT Bina Sarana Sukses, Cukup Ijazah SMK Sudah Bisa Daftar

Lowongan Kerja di Perusahaan Tambang PT Bina Sarana Sukses, Cukup Ijazah SMK Sudah Bisa Daftar

Ntb | Kamis, 08 Juni 2023 | 09:36 WIB

Lowongan Kerja Terbaru dari Damn! I Love Indonesia, Dicari Lulusan SMA! Bekerja Bersama Daniel Mananta

Lowongan Kerja Terbaru dari Damn! I Love Indonesia, Dicari Lulusan SMA! Bekerja Bersama Daniel Mananta

Ntb | Kamis, 08 Juni 2023 | 09:22 WIB

Jokowi Tawarkan 300 Paket Investasi IKN Senilai Rp39 Triliun ke Investor Singapura

Jokowi Tawarkan 300 Paket Investasi IKN Senilai Rp39 Triliun ke Investor Singapura

Bisnis | Kamis, 08 Juni 2023 | 11:26 WIB

Jokowi Bujuk Investor Singapura Tanam Duit di IKN: Ini Kesempatan Emas

Jokowi Bujuk Investor Singapura Tanam Duit di IKN: Ini Kesempatan Emas

Bisnis | Kamis, 08 Juni 2023 | 11:27 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

×