Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jokowi Tawarkan 300 Paket Investasi IKN Senilai Rp39 Triliun ke Investor Singapura

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 08 Juni 2023 | 11:26 WIB
Jokowi Tawarkan 300 Paket Investasi IKN Senilai Rp39 Triliun ke Investor Singapura
Presiden RI Joko Widodo menjadi pembicara di Ecosperity Week 2023, Singapura, Rabu (7/6/2023). [Antara/tangkap layar)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menawarkan sebanyak 300 paket investasi senilai USD2,6 miliar atau setara Rp39 triliun di Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada para investor Singapura.

Hal tersebut dikatakan Jokowi saat lawatannya ke negara tersebut untuk menghadiri acara Ecosperity Week 2023 yang digelar di Sands Expo and Convention Center, Singapura, pada Rabu (7/6/2023).

"Untuk sektor swasta, pada tahap awal, kami telah menyiapkan 300 paket investasi dengan total nilai USD2,6 miliar di berbagai bidang seperti perumahan, transportasi, energi, teknologi, dan bidang lainnya," kata Jokowi. 

Maka tak heran kata Jokowi, berinvestasi di IKN adalah sebuah kesempatan emas yang tak boleh dilewatkan para investor. 

"Ini adalah kesempatan emas yang sangat menarik di Indonesia dan Anda bisa menjadi bagian di dalamnya,” ucap Jokowi.

Kepala Negara ini menekankan bahwa Nusantara merupakan tempat yang nyaman, baik untuk berbisnis maupun sebagai tempat tinggal. 

Saat ini, lanjutnya, pembangunan IKN sudah dimulai dengan pembangunan infrastruktur dasar dan pusat pemerintahan yang ditargetkan rampung tahun depan.

Sepi Investor Swasta

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengakui hingga saat ini belum ada satupun investor swasta yang masuk ke dalam proyek ambisius Jokowi tersebut. 

"Belum (ada realisasi), sekarang yang dikerjakan yang APBN semua walaupun RDTR sudah kita siapkan. Tapi gimana misalnya kalo ada yang bangun Rumah Sakit lima hektare, nah belinya gimana?," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (2/5/2023) lalu.

Dia menegaskan pembelian tanah di IKN itu adalah kewenangan dari Otorita IKN. Sehingga nanti akan ada Badan Usaha Milik Otorita (BUMO) yang untuk melakukan percepatan penyelesaian pembelian tanah, karena langsung berhubungan dengan investor.

"Nanti kan ada badan usaha milik Otorita (BUMO) itu juga akan selesaikan, berhubungan dengan investor agar lebih cepat. Nah sekarang mereka sedang siapkan SOP-nya," kata Basuki.

Perlu diketahui juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2023, tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara menjelaskan, tanah di IKN dibagi menjadi dua jenis. Yakni barang milik negara dan aset dalam penguasaan (ADP) yang diserahkan kepada Otorita IKN.

Aset tanah barang milik negara di IKN dikelola langsung oleh Otorita IKN. Sementara itu aset ADP diserahkan kepada Otorita IKN dalam bentuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Otorita IKN dapat memberikan hak atas tanah (HAT) pada tanah HPL-nya ke pelaku usaha. HAT tersebut dapat dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan juga hak pakai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AHY Resmi Jadi Cawapres Ganjar, Anies Terancam Bubar! Benarkah?

AHY Resmi Jadi Cawapres Ganjar, Anies Terancam Bubar! Benarkah?

| Rabu, 07 Juni 2023 | 17:12 WIB

Jokowi Pastikan Nonton Konser Coldplay di GBK, Warganet: 1 Batalion Paspampres Dikerahkan

Jokowi Pastikan Nonton Konser Coldplay di GBK, Warganet: 1 Batalion Paspampres Dikerahkan

| Rabu, 07 Juni 2023 | 17:15 WIB

Ganjar Ungkap Pesan Penting dari Presiden Jokowi di Rakernas PDIP: Lanjutkan Program Pembangunan Indonesia

Ganjar Ungkap Pesan Penting dari Presiden Jokowi di Rakernas PDIP: Lanjutkan Program Pembangunan Indonesia

Jawa Tengah | Rabu, 07 Juni 2023 | 16:42 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB