Cara Pembagian Daging Kurban Menurut Syariat Islam

Aulia Hafisa

Kamis, 08 Juni 2023 | 21:03 WIB
Cara Pembagian Daging Kurban Menurut Syariat Islam
Ilustrasi hewan kurban - Cara pembagian daging kurban menurut syariat Islam (Freepik)

Suara.com - Pada hari Idul Adha, umat Islam dianjurkan untuk berkurban dan daging kurbannya dibagikan pada masyarakat yang membutuhkan. Lantas, bagaimana cara pembagian daging kurban menurut syariat Islam? Berikut ini penjelasannya.

Anjuran melaksanakan ibadah kurban di Hari Idul Adha tertuang dalam hadis Rasulullah SAW berikut ini:

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW telah bersabda: “barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat shalat kami," (HR Ahmad dan Ibnu Majah).

Selain hadis di atas, anjuran berkurban di Hari Idul Adha juga tertuang dalam hadis Rasulullah SAW berikut ini.

"Hai manusia, sesungguhnya atas tiap-tiap ahli rumah pada tiap-tiap tahun disunatkan berkurban," (HR Abu Dawud).

Nah bagi yang akan melaksanakan ibadah kurban dan membagikannya kepada masyarakat, maka pastikan proses pembagiannya sesuai syariat Islam. Adapun cara pembagian daging kurban menurut syariat Islam yakni seperti berikut ini.

Cara Pembagian Daging Kurban Menurut Syariat Islam

1. Daging kurban boleh untuk disimpan lebih dulu

Dalam hadis disebutkan bahwa daging kurban diperbolehkan untuk disimpan terlebih dulu sebelum membagikannya kepada yang membutuhkan. Adapun bunyi hadis tersebut yakni seperti berikut ini.

baca juga

"Dulu aku melarangmu mengunjungi makam, tapi sekarang kamu boleh mengunjunginya, dan aku melarangmu makan daging kurban yang berumur lebih dari tiga hari, tapi sekarang kamu bisa menyimpannya selama yang kamu inginkan. Saya melarangmu menggunakan nabidh, namun sekarang kamu boleh meminumnya asal tidak memabukkan." (HR Imam Muslim).

2. Pembagian daging kurban tak harus pada waktu Idul Adha

Dalam hadis yang disebutkan di atas, Rasulullah SAW membolehkan untuk menyimpan daging kurban lebih dari 3 hari. Merujuk dari hadis tersebut, maka pembagian daging kurban juga tak harus bertepatan pada hari Idul Adha.

Pembagian daging kurban dapat diatur sehingga tak perlu dibagikan buru-buru tepat selepas penyembelihan. Meski demikian, pembagian daging kurban yang ditunda harus benar-benar mempertimbangkan akan kemaslahatan serta kebutuhan umat.

3. Pembagian daging kurban hingga hari tasyrik

Pembagian daging kurban dapat dilakukan sampai matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhujjah (hari tasyrik) dan dengan catatan harus tetap mengutamakan kepentingan umat. Pastikan daging kurban benar-benar diterima masyarakat yang berhak. 

Waktu pembagian daging kurban ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang bunyi hadisnya sebagai berikut.

Artinya: Diceritakan Salama bin Al-Aqua', Rasulullah SAW mengatakan: "Siapa saja yang menyembelih hewan qurban tidak seharusnya menyimpan daging setelah tiga hari." Ketika sampai di tahun berikutnya, orang-orang bertanya, "Ya Rasulullah SAW haruskah kita lakukan seperti tahun kemarin?" Rasulullah SAW berkata, "Makanlah, berikan pada yang membutuhkan, dan simpanlah di tahun itu untuk mereka yang mengalami kesulitan dan ingin kamu tolong." (HR Imam Bukhari).

4. Sohibul kurban boleh mengambil sebagian daging kurbannya

Sohibul kurban (yang berkurban) boleh makan atau mengambil sebagian daging hewan kurban tersebut. Adapun pembagian dagingnya yakni sepertiga untuk sohibul kurban dan keluarganya.

Lalu sisa sepertiga lagi untuk diberikan kepada tetangga dan teman, kemudian sepertiga lainnya diberikan pada fakir miskin serta orang yang membutuhkan. Mengenai jumlah pembagian daging kurban ini tertuang dalam Alquran surat Al Hajj ayat 36 yang bunyi ayatnya seperti berikut ini.

"Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur." (QS Al-Hajj: 36).

Demikian ulasan mengenai cara pembagian daging kurban menurut syariat Islam yang penting untuk diketahui umat Muslim. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Harga Hewan Kurban Sapi dan Kambing 2023: dari Termurah sampai Termahal

Update Harga Hewan Kurban Sapi dan Kambing 2023: dari Termurah sampai Termahal

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 18:21 WIB

Khutbah Sholat Jumat Idul Adha 2023 Singkat: Meneladani Kisah Kurban di Masa Rasulullah

Khutbah Sholat Jumat Idul Adha 2023 Singkat: Meneladani Kisah Kurban di Masa Rasulullah

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 18:03 WIB

Jelang Idul Adha, Dinas Peternakan Sumedang Lakukan Mitigasi Penyakit pada Hewan Ternak untuk Kurban

Jelang Idul Adha, Dinas Peternakan Sumedang Lakukan Mitigasi Penyakit pada Hewan Ternak untuk Kurban

Sumedang | Kamis, 08 Juni 2023 | 17:20 WIB

Terkini

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB