Beberkan Beragam Modus TPPO, Polri: Tawaran PRT hingga Dijadikan PSK di Luar Negeri

Senin, 12 Juni 2023 | 22:38 WIB
Beberkan Beragam Modus TPPO, Polri: Tawaran PRT hingga Dijadikan PSK di Luar Negeri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023). [Suara.com/M Yasir]

Dalam upaya menindak TPPO, Listyo telah membentuk Satuan Tugas atau Satgas. Ia menunjuk Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri sebagai Kasatgas TPPO.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan Satgas TPPO dibentuk menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi.

"Bapak Kapolri ditunjuk RI-1 (Presiden Jokowi) sebagai pelaksana harian Satgas TPPO Nasional yang sebelumnya diemban oleh Menteri PPA. Sehingga Pak Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," kata Sandi kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Menurut Sandi, Kapolri juga memerintahkan seluruh jajaran Polda untuk membentuk Satgasda atau Satuan Tugas Daerah TPPO. Satgasda TPPO nantinya dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah atau Wakapolda.

"Ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI