Beberkan Beragam Modus TPPO, Polri: Tawaran PRT hingga Dijadikan PSK di Luar Negeri

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 12 Juni 2023 | 22:38 WIB
Beberkan Beragam Modus TPPO, Polri: Tawaran PRT hingga Dijadikan PSK di Luar Negeri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Polri mengungkap tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) paling banyak menggunakan modus penawaran kerja sebagai pembantu rumah tangga atau PRT.

Berdasarkan data, dari 190 laporan kasus, 157 di antaranya menggunakan modus tersebut.

"Jumlah modus yang dilakukan antara lain yang paling banyak pekerja migran ilegal atau PMI atau Pembantu Rumah Tangga jumlahnya 157," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan pada Senin (12/6/2023).

Sedangkan modus lainnya, berupa tawaran kerja menjadi anak buah kapal atau ABK sebanyak tiga kasus, modus dijadikan pekerja seks komersial atau PSK 24 kasus, dan eksploitasi anak tiga kasus.

"Modus dijadikan PSK 24; terdiri dari Jawa Barat 11, Sumatera Selatan 2, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Timur 8, Jawa tengah 1. Kemudian eksploitasi anak 3," beber Ramadhan.

Dalam kasus TPPO ini, Ramadhan mengklaim, Polri telah menetapkan 212 tersangka selama satu pekan sejak 5 hingga 11 Juni 2023. Ratusan tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan Satan TPPO Bareskrim Polri dan Satgasda di jajaran Polda.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang," ujarnya.

Berdasar hasil pemeriksaan awal, lanjut Ramadhan, para tersangka memiliki peran macam-macam. Mulai dari calo, perekrut, hingga pendana.

Adapun, jumlah korban yang berhasil diselamatkan diklaim mencapai 824 orang. Mereka meliputi perempuan, laki-laki, hingga anak di bawah umur.

"Terdiri dari perempuan dewasa 370 korban, anak perempuan 42 korban, laki-laki dewasa 389 korban, anak laki-laki 23 korban," rincinya.

Ancaman Kapolri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengancam mencopot jajaran yang tidak mampu mengungkap kasus TPPO di wilayahnya. Sanksi tegas tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab.

Hal tersebut disampaikan Listyo di hadapan pejabat utama Mabes Polri dan jajaran Kapolda dalam kegiatan video conference atau vicon pada Senin (5/6/2023).

Listyo menyampaikan itu menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang menaruh perhatian serius terhadap TPPO.

"Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius. Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini.” kata Listyo dikutip dari lamas resmi humas.polri.go.id, Rabu (7/6/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pekan Ini, Bareskrim Periksa Orangtua dan Adik Dito Mahendra soal Kasus Senpi Ilegal

Pekan Ini, Bareskrim Periksa Orangtua dan Adik Dito Mahendra soal Kasus Senpi Ilegal

Video | Senin, 12 Juni 2023 | 18:00 WIB

Orangtua dan Adik Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Pekan Ini Terkait Kasus Senpi Ilegal

Orangtua dan Adik Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Pekan Ini Terkait Kasus Senpi Ilegal

News | Senin, 12 Juni 2023 | 17:47 WIB

Penyelundupan 28 Pekerja Migran ke Malaysia Digagalkan Polisi di Bengkalis

Penyelundupan 28 Pekerja Migran ke Malaysia Digagalkan Polisi di Bengkalis

Riau | Minggu, 11 Juni 2023 | 13:46 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB