Sekjen Kemendagri Dorong Staf Ahli di Daerah Ubah Cara Kerja dalam Melaksanakan Tugas

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Selasa, 13 Juni 2023 | 09:54 WIB
Sekjen Kemendagri Dorong Staf Ahli di Daerah Ubah Cara Kerja dalam Melaksanakan Tugas
Suhajar saat Pendidikan dan Pelatihan Tatap Muka bagi Staf Ahli Kepala Daerah 2023 di Auditorium Gedung F Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023). (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro memacu para staf ahli daerah untuk mengubah cara kerjanya dalam melaksanakan tugas. Staf ahli juga dituntut melakukan transformasi birokrasi menuju cara kerja akademik. Dirinya tak memungkiri, sejumlah staf ahli yang pernah ia temui di daerah kerap belum optimal dalam memerankan fungsinya. Oleh karena itu, Suhajar meminta jajaran tersebut memulainya dengan mengubah paradigma dalam menjalankan tugas.

“Cobalah kita betul-betul bisa memfungsikan fungsi kita sebagai staf ahli, sehingga nanti bisa mengubah mindsetnya kepala daerah, bahwa kita diletakkan sebagai staf ahli pun kita bisa produktif,” tambah Suhajar.

Ia juga meminta jajaran staf ahli di daerah untuk memiliki metodologi berpikir yang kuat. Bekal itu dinilai penting lantaran menjadi modal berharga dalam memberikan masukan kepada pimpinan.

“Kekuatan staf ahli ini adalah ada pada metodologi berpikir, bukan ada pada praktik lapangan. Karena dia mengintervensi, menganalisa sebuah kebijakan, melahirkan sebuah saran, mungkin memperkuat kebijakan atau menyarankan mengubah kebijakan,” ujar Suhajar saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Tatap Muka bagi Staf Ahli Kepala Daerah 2023 di Auditorium Gedung F Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

Sebagaimana teori yang diusung pakar manajemen Henry Mintzberg, Suhajar mengibaratkan para staf ahli berperan sebagai handling manajemen. Posisi tersebut dapat diibaratkan seperti badan manusia. Hal tersebut bermakna bahwa staf ahli bukan merupakan implementor atau yang secara langsung melaksanakan kebijakan dari kepala daerah. Melainkan, tugasnya adalah memberi masukan kepada kepala daerah.

“Karena itu sifat pekerjaan staf ahli adalah intervensi, bukan implementor. (Tugasnya yakni) intervensi, memberi saran sampai mengubah sebuah kebijakan,” lanjutnya.

Menurut Suhajar, tugas tersebut tidak mudah untuk dijalankan. Karena itu, seorang staf ahli perlu memperkuat dirinya dengan kapasitas akademik yang memadai. Hal ini penting agar berbagai saran dan masukan yang diberikan kepada kepala daerah dapat lebih komprehensif dan tepat sasaran.

"Temannya staf ahli ini adalah ketua prodi ilmu pemerintahan fakultas sosial politik universitas di tempat anda berada. Itu temanmu, berkawan dengan para akademisi, dekan fakultas,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mikha Tambayong Diangkat Jadi Staf Ahli Menpora: Makan Gaji Buta!

Mikha Tambayong Diangkat Jadi Staf Ahli Menpora: Makan Gaji Buta!

| Senin, 12 Juni 2023 | 18:47 WIB

Pos Indonesia Apresiasi Pemkot Yogyakarta, Luncurkan Prangko Seri Malioboro untuk Sambut HUT ke-76 Tahun

Pos Indonesia Apresiasi Pemkot Yogyakarta, Luncurkan Prangko Seri Malioboro untuk Sambut HUT ke-76 Tahun

Jogja | Senin, 12 Juni 2023 | 16:33 WIB

Mikha Tambayong Jadi Staf Ahli Menpora, Gajinya Sebesar Honor Artis?

Mikha Tambayong Jadi Staf Ahli Menpora, Gajinya Sebesar Honor Artis?

| Minggu, 11 Juni 2023 | 19:47 WIB

Segini Gaji Mikha Tambayong Sebagai Staf Ahli Menpora, Saingi Honor Artis?

Segini Gaji Mikha Tambayong Sebagai Staf Ahli Menpora, Saingi Honor Artis?

News | Minggu, 11 Juni 2023 | 18:38 WIB

Ridwan Kamil Jadi Pembicara di Konferensi Bitcoin Dunia, Dedi Mulyadi Ajak Masyarakat Tertawa

Ridwan Kamil Jadi Pembicara di Konferensi Bitcoin Dunia, Dedi Mulyadi Ajak Masyarakat Tertawa

| Sabtu, 10 Juni 2023 | 18:30 WIB

Kaesang Pangarep Maju Pilkada di Depok, Partai Ini Siap Rangkul dan Beri Dukungan Penuh

Kaesang Pangarep Maju Pilkada di Depok, Partai Ini Siap Rangkul dan Beri Dukungan Penuh

| Sabtu, 10 Juni 2023 | 16:57 WIB

Terkini

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:15 WIB

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:09 WIB

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:57 WIB

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:47 WIB

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:46 WIB

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:41 WIB

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:28 WIB

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:24 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:22 WIB

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:11 WIB