Segini Gaji Mikha Tambayong Sebagai Staf Ahli Menpora, Saingi Honor Artis?

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 11 Juni 2023 | 18:38 WIB
Segini Gaji Mikha Tambayong Sebagai Staf Ahli Menpora, Saingi Honor Artis?
Ilustrasi Mikha Tambayong sebagai staf ahli Menpora - gaji perbandingan gaji staf ahli Menpora vs artis (Instagram/mikhatambayong)

Suara.com - Baru-baru ini Artis Mikha Tambayong ramai menjadi perbincangan. Pasalnya, Mikha secara resmi didapuk sebagai staf ahli Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) Dito Ariotedjo. Kira-kira berapa gaji perbandingan gaji staf ahli Menpora vs artis? Berikut ini ulasannya.

Diketahui, Mikha Tambayong merupakan salah satu artis Indonesia. Ia pemain utama dalam film “Sewu Dino” yang beberapa waktu lalu tayang di bioskop. Mikha juga merupakan istri dari aktor Deva Mahenra.

Sejak Mei 2023, Mikha telah beraktivitas sebagai staff ahli Kemenpora di bidang Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik.

Sebagai Staf Ahli Menpora, nantinya Mikha akan memperoleh gaji serta tunjangan dari pemerintah. Hal ini pun mengundang raza penasaran warganet, kira-kira berapa gaji perbandingan gajii staf ahli Menpora vs artis? Untuk mengetahuinya, simak ulasannya berikut ini.

Perbandingan Gaji Staf Ahli Menpora vs Artis

Berdasarkan Perpres No 68 Th 2019 Pasal 67, posisi Staf Ahli berada di bawah serta bertanggung jawab pada Menteri Koordinator. Adapun tugasnya memberikan rekomendasi atas isu-isu strategis pada menteri/menteri koordinator yang sesuai keahliannya.

Pada Pasal 85 Ayat (2) menyebutkan bahwa Staf Ahli yang dijabat oleh Mikha Tambayong ini memiliki gaji dan tunjangan paling tinggi setara dengan Jabatan Struktural eselon I.b Menpora.

Sebagai informasi, eselon I adalah tingkatan jabatan struktural paling tinggi dalam satuan instansi pemerintahan. Mereka yang menjabat dalam posisi ini menjadi bagian golongan tertinggi IV/e serta golongan terendah IV/d.

Itu artinya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Th 2019, gaji pokok yang nantinya akan diterima oleh Mikha sebagai Staf Ahli Menpora setara PNS golongan IV e/d yakni kisaran Rp3.447.200-Rp5.901.200 per bulan.

baca juga

Selain gaji, Staf Ahli juga akan memperoleh sejumlah tunjangan yang meliputi Tukin (Tunjangan Kinerj). Adapun besaran tukin staf Kemenpora ini telah tertuang dalam Perpres No 14 Th 2019.

Dalam Perpres tersebut tertulis bahwa kelas jabatan 16 memperoleh tukin hingga Rp17.413.000. Nah jika ditotal, pendapatan yang akan diperoleh Mikha sebagai Staf Ahli Menpora yakni Rp 20.860.200-Rp 23.314.200. Nominal tersebut belum termasuk juga tunjangan melekat lainnya.

Jika dibandingkan dengan gaji Mikha sebagai artinya, bisa dibilang gaji staf ahli ini sedikit lebih kecil dari gaji artis. Adapun gaji artis ini rata-rata antara 20 juta sampai 100 juta per bulan, bahkan bisa jauh lebih tinggi. 

Demikian ulasan mengenai gaji perbandingan gaji staf ahli Menpora vs artis yang menarik untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibunda Minta Kesadaran Ari Wibowo Soal Inge Anugrah Tak Dapat Harta Gono Gini

Ibunda Minta Kesadaran Ari Wibowo Soal Inge Anugrah Tak Dapat Harta Gono Gini

Your Say | Minggu, 11 Juni 2023 | 17:42 WIB

Interview: Cerita Vina Panduwinata Dirikan Yayasan Kanker

Interview: Cerita Vina Panduwinata Dirikan Yayasan Kanker

Entertainment | Minggu, 11 Juni 2023 | 18:35 WIB

Rasa Penasaran Netizen Terjawab! Indah Permatasari Ungkap Wajah Anaknya: Mirip....

Rasa Penasaran Netizen Terjawab! Indah Permatasari Ungkap Wajah Anaknya: Mirip....

Your Say | Minggu, 11 Juni 2023 | 17:02 WIB

Makin Banyak yang Ngantri, Inara Rusli Pamer Diajak Makan Malam Seorang Bos

Makin Banyak yang Ngantri, Inara Rusli Pamer Diajak Makan Malam Seorang Bos

Your Say | Minggu, 11 Juni 2023 | 12:04 WIB

Terkuak! Identitas Penghina  Ameena Anak Atta Halilintar Diduga Istri Polisi

Terkuak! Identitas Penghina Ameena Anak Atta Halilintar Diduga Istri Polisi

Your Say | Minggu, 11 Juni 2023 | 11:42 WIB

Ibu Virgoun Ngeluh Inara Rusli Cuma Beri Jatah Bulanannya Rp 2,7 Juta: Apa Cukup Buat Hidup di Jakarta?

Ibu Virgoun Ngeluh Inara Rusli Cuma Beri Jatah Bulanannya Rp 2,7 Juta: Apa Cukup Buat Hidup di Jakarta?

Your Say | Minggu, 11 Juni 2023 | 11:09 WIB

Terkini

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Pasar Saham AS Rontok! Wall Street Berdarah Akibat Rekor Terburuk Sejak 2007

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 06:04 WIB

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

×