Batch 2 Sudah Dibuka! Ini Komponen Dana yang Didapat dari Beasiswa LPDP

Aulia Hafisa

Selasa, 13 Juni 2023 | 16:35 WIB
Batch 2 Sudah Dibuka! Ini Komponen Dana yang Didapat dari Beasiswa LPDP
Ilustrasi komponen dana yang didapat dari beasiswa LPDP. (Unsplash/Kimberly Farmer)

Suara.com - Pendaftaran Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2023 Tahap 2 dibuka hari Jumat (9/6/2023) dan akan berakhir pada hari Minggu (9/7/2023). Berikut ini komponen dana yang didapat dari beasiswa LPDP.

LPDP yang dikelola Departemen Keuangan ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikannya baik di dalam maupun di luar negeri.

Tak tanggung-tanggung, beasiswa LPDP memberikan banyak fasilitas bagi pesertanya agar proses studi mereka berjalan lancar. Tertarik melihat dana yang didapat?

Komponen Dana yang Didapat dari Beasiswa LPDP

Peserta beasiswa LPD akan mendapat uang saku yang dibagi jadi dua kategori, yaitu biaya pendidikan dan biaya pendukung. Berikut masing-masing penjelasannya:

  • Biaya pendidikan: Dana yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan akademis penerima beasiswa. 
  • Biaya pendukung: Dana yang diberikan selama proses studi tapi selain kebutuhan akademis. 

1. Biaya Pendidikan

Dalam biaya pendidikan, jumlah uang yang diterima akan berbeda, tergantung uang yang sudah dikeluarkan sebelumnya dengan mencantumkan bukti pembayaran. 

Biaya pendidikan ini juga mencakup biaya UKT, pendaftaran, tunjangan penelitian maupun uang saku. Berikut beberapa penjelasannya:

  • Dana UKT

Dana ini tak akan masuk ke rekening peserta, melainkan langsung ke pihak kampus dengan jumlah menyesuaikan UKT di kampus yang dituju.

  • Tunjangan Penelitian

Tunjangan penelitian diberikan ketika peserta beasiswa mengerjakan disertasi atau tesis. Jumlah tunjangan penelitian juga beragam, tergantung dana yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas akhir.

  • Tunjangan Buku

Jumlah dana yang diterima dalam tunjangan buku ini berkisar Rp 10 juta dan akan diterima setahun sekali. Jika peserta menempuh studi selama dua tahun, maka uang buku yang didapat 2 x Rp 10 juta.

2. Biaya Pendukung

LPDP memberikan dana selain akademis seperti biaya transport Pulang - Pergi dari daerah asal ke daerah kampus. Adapun cakupan biaya pendukung adalah:

  • Transportasi 

Biaya transport yang ditanggung hanya pesawat, sehingga bagi peserta yang berangkat ke daerah kampus tujuan dengan moda transportasi lain tak akan ditanggung.

Perlu diketahui, biaya transportasi ini hany diberikan sekali selama studi, yaitu saat berangkat dan ketika kembali pulan ke daerah asal domisili.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Lewatkan! Pemerintah Siapkan Beasiswa LPDP untuk 1.000 Calon Dokter Spesialis

Jangan Lewatkan! Pemerintah Siapkan Beasiswa LPDP untuk 1.000 Calon Dokter Spesialis

| Senin, 12 Juni 2023 | 18:45 WIB

Pemerintah Siapkan Beasiswa LPDP untuk 1.000 Calon Dokter Spesialis

Pemerintah Siapkan Beasiswa LPDP untuk 1.000 Calon Dokter Spesialis

Bisnis | Senin, 12 Juni 2023 | 14:53 WIB

Berikut Daftar Perguruan Tinggi di Dalam Negeri yang Menjadi Tujuan Beasiswa LPDP, Sudah Mulai Dibuka

Berikut Daftar Perguruan Tinggi di Dalam Negeri yang Menjadi Tujuan Beasiswa LPDP, Sudah Mulai Dibuka

| Senin, 12 Juni 2023 | 09:53 WIB

Terkini

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:27 WIB

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24 WIB

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:05 WIB

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:56 WIB

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:54 WIB

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:30 WIB

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:25 WIB

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:24 WIB

BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG

BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:20 WIB