"Terus apa jawabannya?" cecar hakim.
"Dia bilang, 'Ini melecehkan adik saya', sekarang saya tahu namanya Mario. Saya tetap nggak tahu itu adik. Saya cuma bilang 'kalau melecehkan lapor polisi lu jangan giniin anak orang, 'Saya cuma pukul dua kali. Ya udah saya minta sekuriti ambil KTP-nya," imbuhnya.
Dalam sidang tersebut Rudy diperiksa sebagai saksi kasus penganiayaan berat berencana terhadap David. Adapun yang duduk sebagai terdakwa adalah Mario dan Shane Lukas.
Mau Hajar Balik Mario
Sebelumnya, Rudy Setiawan mengaku sempat hendak menghajar balik Mario Dandy.
Awalnya, Rudy merasa sangat syok ketika melihat kondisi David yang sudah tergeletak usai dihajar oleh Mario. Dia bersama istrinya Natalia Puspitasari mendatangi lokasi David dianiaya.
"Saya ingat kejadiannya begitu melihat David, saya syok begitu. Istri saya teriak 'bawa David ke rumah sakit', terus sekuriti bilang 'ambil mobil, ambil mobil'," kata Rudy di ruang sidang PN Jaksel, Selasa.
Melihat kondisi David yang sudah tidak berdaya, Rudy pun berpikiran untuk menghajar balik Mario.
"Jadi gini Yang Mulia, kenapa saya syok, sebagai laki-laki saya mau ambil keputusan antara hajar pelaku atau hukum pilihannya," kata Rudy.
Baca Juga: Kondisi Terkini David Ozora, Korban Penganiayaan Keji Mario Dandy: Baru Bisa Jalan Selama 8 Menit
Rudy juga merasa tidak tega melihat wajah David yang sudah berlumurah darah. Namun begitu, niat menghajar Mario Dandy urung dilakukan.