Sidang Putusan Gugatan Sistem Pemilu Cuma Dipimpin 8 Hakim, Satu Hakim MK Terpaksa Absen karena Ini

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 15 Juni 2023 | 11:03 WIB
Sidang Putusan Gugatan Sistem Pemilu Cuma Dipimpin 8 Hakim, Satu Hakim MK Terpaksa Absen karena Ini
Ilustrasi --- Sidang Putusan Gugatan Sistem Pemilu Cuma Dipimpin 8 Hakim, Satu Hakim MK Terpaksa Absen karena Ini. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Sidang pembacaan putusan tentang gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya dihadiri oleh delapan hakim konstitusional.

Adapun hakim yang hadir di ruang sidang ialah Anwar Usman, Arief Hidayat, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

Juru Bicara MK Fajar Laksono menyebut Hakim Wahiduddin Adam harus absen dalam sidang ini karena sedang berada di luar negeri.

"Hakim Wahiduddin sedang ada tugas MK ke luar negeri, berangkat tadi malam," kata Fajar kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Dia menegaskan absennya Wahiduddin tidak melanggar aturan karena sidang pleno boleh dihadiri setidaknya tujuh hakim konstitusi.

"Sidang pleno dihadiri oleh 9 hakim, dalam kondisi luar biasa dapat dihadiri 7 hakim, kurang dari 7 hakim, sidang pleno tidak dapat dilaksanakan," tandas Fajar.

Perlu diketahui, MK dijadwalkan untuk membacakan putusan perihal gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka pada hari ini.

“Kamis 15 Juni 2023 pukul 09.30 WIB. Agenda: Pengucapan putusan,” demikian keterangan jadwal agenda MK.

MK sebelumnya telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKS Soroti Ketua MK Anwar Usman-Jokowi Asyik Ngopi Bareng Jelang Putusan Sistem Pemilu: Tidak Tepat

PKS Soroti Ketua MK Anwar Usman-Jokowi Asyik Ngopi Bareng Jelang Putusan Sistem Pemilu: Tidak Tepat

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 10:46 WIB

Putusan Gugatan Sistem Pemilu Dibacakan Hari Ini, Gedung MK Dijaga Ketat Ribuan Aparat Gabungan

Putusan Gugatan Sistem Pemilu Dibacakan Hari Ini, Gedung MK Dijaga Ketat Ribuan Aparat Gabungan

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 10:46 WIB

Jika Sistem Pemilu Diputus Tertutup, Partai Gelora Desak DPR Gunakan Hak Angket Untuk Bekukan MK

Jika Sistem Pemilu Diputus Tertutup, Partai Gelora Desak DPR Gunakan Hak Angket Untuk Bekukan MK

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 09:41 WIB

Putusan MK Soal Sistem Pemilu Bakal Diketok Hari Ini, Begini Kata KPU

Putusan MK Soal Sistem Pemilu Bakal Diketok Hari Ini, Begini Kata KPU

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 08:45 WIB

Terkini

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB