"Ada yang berpendapat sejak 28 Mei posisi hakim 6 banding 3. Pendapat itu merugikan kami secara institusi karena seolah itu bocor dan diketahui pihak luar. Putusan itu baru terjadi tanggal 7. Sebelum itu, belum ada putusan. Kedua, kalau dalam unggahan itu posisi hakimnya 6:3 tidak benar. Sekarang posisi 7:1 karena hanya diikuti 8 hakim konstitusi, karena yang mengikuti tidak 9," tutur Saldi.
Wakil Ketua MK ancam laporkan Denny Indrayana
Saldi juga dalam kesempatan yang sama berencana melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang kini menaungi dirinya.
Tak tanggung-tanggung, MK kini telah menyurati lembaga advokat di Australia yang mempekerjakan Denny Indrayana.
Saldi juga menerima kabar bahwa Denny telah dilaporkan ke polisi dan berharap kepolisian serius mengusut Denny Indrayana.
"Perlu enggak kami melaporkan ke polisi. Biarkan polisi yang bekerja, toh kami dengar sudah ada yang melaporkan. Kalau ini dianggap serius oleh polisi dan itu ditangani prinsip-prinsip penegakan hukum yang objektif," kata Saldi.
Kontributor : Armand Ilham