Bersyukur MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, SBY: Saya Yakin Ini Sesuai Dengan Harapan Rakyat Indonesia

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 15 Juni 2023 | 22:01 WIB
Bersyukur MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, SBY: Saya Yakin Ini Sesuai Dengan Harapan Rakyat Indonesia
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersyukur sistem pemilu tetap proporsional terbuka untuk Pemilu 2024. (tangkapan layar/istimewa)

Suara.com - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turut berkomentar soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan sistem pemilu tetap proporsional terbuka untuk Pemilu 2024. Ia mengaku bersyukur atas adannya putusan tersebut.

Hal itu disampaikan SBY lewat akun twitter resminya @SBYudhoyono dikutip Suara.com, Kamis (15/6/2023).

SBY menilai dengan MK memutuskan sistem pemilu tetap terbuka ini sudah sesuai dengan harapan rakyat.

"Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT & selamat serta terima kasih kepada MK yang telah mengambil keputusan yang jernih & benar. Saya yakin Putusan Mahkamah Konstitusi yang tetap memberlakukan Sistem Proporsional Terbuka ini sesuai dengan harapan rakyat Indonesia," kata SBY.

Menurutnya, kalau pun sistem pemilu terbuka ini masih ada titik lemahnya, maka hal itu bisa disempurnakan oleh pihak berwenang seperti Presiden dan DPR RI.

"Andai kata Sistem Proporsional Terbuka yang kita jalankan ini memiliki kelemahan, tentu terbuka untuk disempurnakan oleh Presiden & DPR hasil Pemilu 2024 mendatang. Sangat mungkin kita memiliki UU Pemilu yang lebih sempurna dgn tetap menganut Sistem Proporsional Terbuka," tuturnya.

Lebih lanjut, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyampaikan, sebelum meninggalkan jabatannya sebagai presiden pada 2014 silam, dirinya mengaku sempat menerbitkan Perppu untuk tetap mempertahankan sistem Pilkada langsung bukan Pilkada yang dipilih oleh DPRD.

"Sebelum mengakhiri jabatan sebagai Presiden Oktober 2014, saya mengeluarkan Perppu untuk tetap mempertahankan Sistem Pilkada Langsung bukan Pilkada yang dipilih oleh DPRD. Dalam Perppu tersebut sudah diwadahi berbagai perubahan & perbaikan atas implementasi UU yang berlaku sebelumnya," pungkasnya.

Putusan

baca juga

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menetapkan gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka ditolak. Hal tersebut disampaikan Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.

“Menolak permohonan provisi para pemohon,” kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

Dengan begitu, sistem pemilu yang akan diberlakukan pada Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan proporsional terbuka.

Mahkamah Konstitusi diketahui telah menerima permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Dipidana, Denny Indrayana Sebut Mahkamah Konstitusi Beri Ruang Kebebasan Berpendapat

Tidak Dipidana, Denny Indrayana Sebut Mahkamah Konstitusi Beri Ruang Kebebasan Berpendapat

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 21:34 WIB

Hakim MK Saldi Isra Beri Catatan untuk Pembuat Undang-undang Setelah Putusan Proporsional Terbuka Tetap Berlaku

Hakim MK Saldi Isra Beri Catatan untuk Pembuat Undang-undang Setelah Putusan Proporsional Terbuka Tetap Berlaku

Kotak Suara | Kamis, 15 Juni 2023 | 21:20 WIB

Hadapi Sistem Proporsional Terbuka, PDIP Susun Strategi Hindari Kanibalisme Politik

Hadapi Sistem Proporsional Terbuka, PDIP Susun Strategi Hindari Kanibalisme Politik

Kotak Suara | Kamis, 15 Juni 2023 | 20:31 WIB

13 Fakta Perjalanan Gugatan Sistem Pemilu Berujung Proporsional Terbuka

13 Fakta Perjalanan Gugatan Sistem Pemilu Berujung Proporsional Terbuka

Serang | Kamis, 15 Juni 2023 | 20:27 WIB

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Proporsional Terbuka Usai Putusan MK Sistem Pemilu Diumumkan

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Proporsional Terbuka Usai Putusan MK Sistem Pemilu Diumumkan

Bandungbarat | Kamis, 15 Juni 2023 | 20:12 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×