MK Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat Australia, Kuasa Hukum: Tak Ada Etik yang Dilanggar

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 16 Juni 2023 | 10:52 WIB
MK Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat Australia, Kuasa Hukum: Tak Ada Etik yang Dilanggar
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana. [Antara/Fathur Rochman]

Suara.com - Tim Kuasa Hukum Denny Indrayana menanggapi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang melaporkan kliennya ke organisasi advokat di Australia.

Mereka menilai pernyataan Denny yang menyebut mendapatkan informasi putusan MK tentang gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka bukanlah suatu pelanggaran etik bagi seorang advokat.

"Tidak ada satupun klausul dalam kode etik advokat yang dilanggar. Sebaliknya, kode etik advokat mewajibkan setiap advokat untuk bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersikap satria, jujur dalam mempertahankan keadilan dan kebenaran dilandasi moral yang tinggi, luhur, dan mulia," demikian pernyataan tim kuasa hukum Denny Indrayana yang dikutip pada Jumat (16/6/2023).

Menurut mereka, pernyataan Denny merupakan upaya menyebarluaskan gagasan untuk mencerahkan masyarakat sesuai dengan Undang- Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Lebih lanjut, tim kuasa hukum menyayangkan langkah MK yang melaporkan Denny ke organisasi advokat di Australia yang menaungi Denny.

"Selain karena tidak ada klausul dalam kode etik yang dilanggar, sebaliknya, Australia adalah negara yang sangat maju pelaksanaan HAM nya," ujarnya.

"Bahkan seringkali memberikan perlindungan bagi warga negara lain yang mendapat tekanan dan ancaman dari negara asal, terlebih ketika ancaman tersebut didapat sebagai respon atas kritik yang mereka berikan terhadap salah satu organ negara," lanjut keterangan tertulis mereka.

Meski begitu, mereka mengapresiasi langkah MK yang tidak mengambil jalur pidana. Terlebih, mereka menilai tidak ada delik pidana yang terpenuhi oleh pernyataan Denny.

"Mahkamah Konstitusi telah menunjukkan sikap konsisten menjalankan semangat menerima kritik," tandas tim kuasa hukum.

Perlu diketahui, MK memilih untuk tidak melaporkan Denny Indrayana kepada pihak kepolisian. Hal itu disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra setelah membantah tudingan Denny soal kebocoran informasi putusan MK.

"Akan laporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat dimana Denny Indrayana terdaftar,” kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6).

Saldi menyebut Denny Indrayana berpotensi disanksi atas pelanggaran etik akibat tindakannya.

"Biar organisasi yang menilai apakah yang dilakukan Denny Indrayana itu langgar etik sebagai advokat atau tidak," lanjut Saldi.

Menurut dia, para hakim konstitusi sempat membahas wacana untuk melaporkan Denny ke pihak kepolisian. Namun, sembilan hakim tersebut memutuskan untuk tidak mengambil langkah hukum.

"Memang ada diskusi perlu nggak lapor ke polisi, kami di MK memilih sikap tidak akan melangkah sejauh itu biar polisi yang bekerja karena biar sudah ada laporan terkait itu," ujar Saldi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Ancam Bubarkan Partai Politik Terlibat Politik Uang: Langkah Tegas Melawan Praktik Korupsi

MK Ancam Bubarkan Partai Politik Terlibat Politik Uang: Langkah Tegas Melawan Praktik Korupsi

| Jum'at, 16 Juni 2023 | 10:25 WIB

Sistem Pemilu Tetap Terbuka, PDIP Beri Warning Ini Ke Penyelenggara-Pengawas Pemilu

Sistem Pemilu Tetap Terbuka, PDIP Beri Warning Ini Ke Penyelenggara-Pengawas Pemilu

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 09:35 WIB

MK Resmi Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Wapres Ma'ruf Amin: Saya Bersyukur

MK Resmi Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Wapres Ma'ruf Amin: Saya Bersyukur

| Jum'at, 16 Juni 2023 | 09:08 WIB

Terkini

Inggris Bergerak, 35 Negara Bahas Pembukaan Selat Hormuz Usai Konflik Iran

Inggris Bergerak, 35 Negara Bahas Pembukaan Selat Hormuz Usai Konflik Iran

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:48 WIB

Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi

Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:45 WIB

Indonesia WFA, Korea Selatan Pakai Cara Ini Bikin Karyawan Hemat BBM Meski Kerja Full WFO

Indonesia WFA, Korea Selatan Pakai Cara Ini Bikin Karyawan Hemat BBM Meski Kerja Full WFO

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:39 WIB

Diplomasi Unik Prabowo di Korea: Hadiah Keris hingga Baju Anjing untuk Presiden Lee Jae Myung

Diplomasi Unik Prabowo di Korea: Hadiah Keris hingga Baju Anjing untuk Presiden Lee Jae Myung

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:34 WIB

Dewan Keamanan PBB Kutuk Keras Insiden yang Menewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Dewan Keamanan PBB Kutuk Keras Insiden yang Menewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:29 WIB

Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi

Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:25 WIB

Nuklir Iran Jadi Incaran Trump Lewat Operasi Militer Rahasia Pentagon

Nuklir Iran Jadi Incaran Trump Lewat Operasi Militer Rahasia Pentagon

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:18 WIB

WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?

WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:15 WIB

BMKG Akhiri Peringatan Tsunami Pascagempa Maluku Utara, Ini Data Dampak dan Susulannya

BMKG Akhiri Peringatan Tsunami Pascagempa Maluku Utara, Ini Data Dampak dan Susulannya

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:11 WIB

Update Repatriasi Jenazah Prajurit TNI, Upacara Pelepasan PBB di Beirut Digelar Hari Ini

Update Repatriasi Jenazah Prajurit TNI, Upacara Pelepasan PBB di Beirut Digelar Hari Ini

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:06 WIB