Tiga Surat Dicuekin KPU, Bawaslu Ogah Mengancam: kalau Tidak Ada Masalah Kenapa Takut?

Jum'at, 16 Juni 2023 | 20:37 WIB
Tiga Surat Dicuekin KPU, Bawaslu Ogah Mengancam: kalau Tidak Ada Masalah Kenapa Takut?
Ilustrasi KPU. [Suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut pihaknya akan mengambil langkah lanjutan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak segera membuka akses yang lebih luas terhadap Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada Bawaslu.

Bagja menuturkan pihaknya hanya bisa mengakses Silon selama 15 menit dan tidak semua data bakal calon anggota legislatif bisa diakses Bawaslu.

Untuk itu, Bawaslu kembali mengirimkan surat agar KPU memperluas akses Bawaslu terhadap Silon. Hari ini, Bawaslu melayangkan surat keempat setelah sebelumnya KPU tidak merespons tiga surat dari Bawaslu.

"Kalau misal nanti KPU tidak memberikan akaes seluas-luasnya, ya kami enggak usah mengancam lah, gimana kami dianggap sebagai penyelenggara kalau gitu?" kata Bagja di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

Dia mengaku memahami kesibukan KPU di tengah tahapan pemilu yang sedang melakukan verifikasi data bakal calon anggota legislatif. Meski begitu, Bawaslu menegaskan tetap perlu ada pengawasan terhadap kinerja KPU.

"Kalau tidak ada masalah kenapa takut? Kenapa dibatasi?" ujar Bagja.

Menurut dia, Bawaslu sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu memiliki hak atas data bakal calon legislatif. Dia memastikan Bawaslu tidak akan menyebarkan informasi pribadi para bakal calon.

"Kalau kami membocorkan rahasia, bisa kami kena pidana kok," ujar dia.

Mengenai akses Silon yang terbatas, Bagja menyebut pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) atau menyatakan KPU melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Juga: Pemilu Proporsional Terbuka Berpotensi Politik Uang, Ketua Bawaslu: Kami Siap Menindak

"Pertama adalah DKPP, karena sebagai peyelenggara kita menghormati teman-teman, daripada nanti kena pelanggaran administrasi. Bisa juga pelanggaran administrasi tapi kami lagi kaji, temuannya seperti apa dan prosedur apa yang dilanggar teman-teman KPU," tutur dia.

Lebih lanjut, kata Bagja, Bawaslu akan memberikan tenggat waktu hingga Senin (19/6/2023) untuk KPU memberikan akses Silon lebih luas kepada Bawaslu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI