Suara.com - Bripka Andry Darmairawan anggota Brimob Polda Riau mengungkap alasan dirinya membongkar praktik setoran uang ke atasannya Danyon B Pelopor Kompol Petrus Hottiner Simamora. Ia menegaskan bukan karena sakit hati dimutasi ke Batalyon A Pelopor Brimob Polda Riau.
"Jadi saya perlu tekankan, bukan karena sakit hati dimutasi saya bongkar. Tidak," kata Bripka Andry di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Sebelum mengungkap praktik setoran ini di media sosial, lanjut Bripka Andry, ia sebenarnya telah lebih dahulu memohon pertimbangan Kompol Petrus agar tidak dimutasi karena faktor ekonomi dan mesti mengurus ibunya yang sakit.
Bahkan, saat itu ia turut membawa ibunya untuk meyakinkan atasannya tersebut.
"Saya menghadap beserta ibu untuk meyakinkan pimpinan, bahwa ini lah kondisi saya. Jika saya mutasi ke sini yang ada saya tidak fokus dinas nantinya. Tentu akan berpengaruh ke kinerja saya. Saya mohon lah, karena faktor ekonomi dan keluarga tadi. Saya juga mengurus ibu sakit," ungkapnya.
Namun, permohonan tersebut menurutnya tidak dihiraukan. Sampai pada akhirnya ia mengadu ke Propam Polda Riau terkait adanya setoran tersebut.
"Saya tidak tahu lagi, saya bingung tidak punya siapa-siapa, tidak punya apa-apa, di media sosial langkah terakhir kita ambil," tuturnya.
Bripka Andry memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar persoalannya bisa diselesaikan seadil-adilnya. Sekaligus mengklaim tak ada niat menjelekan citra Polri.
"Sekali lagi saya mohon maaf kepada Bapak Kapolri semoga masalah saya diproses ini dengan presisi, dengan prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan. Itu permohonan saya dan keluarga," ujarnya.
Baca Juga: Ungkap Kasus Setoran ke Atasan, Bripka Andry Ngaku Diancam Rekan-rekan Polisi: 'Kok Dibongkar Semua'
Setoran ke Atasan
Media sosial sempat dihebohkan pengakuan Bripka Andry terkait setoran uang senilai Rp650 juta kepada atasannya Kompol Petrus.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial, Bripka Andry turut menyertakan bukti-bukti berupa percakapan dengan Kompol Petrus hingga bukti transferan uang. Curhatan tersebut disampaikan Bripka Andry karena tak terima dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.
Atas hal tersebut, Kompol Petrus kekinian telah dicopot dari jabatannya. Ia dicopot dalam rangka pemeriksaan.
"Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Johanes mengklaim masih mendalami kebenaran daripada pengakuan Bripka Andry terkait setoran tersebut. Sebanyak delapan saksi telah diperiksa menyangkut kasus tersebut.