3 Kali Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK, Mengaku Akan Kooperatif

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 19 Juni 2023 | 17:00 WIB
3 Kali Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK, Mengaku Akan Kooperatif
Mentan Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan KPK, Senin (19/6/2023). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, (19/06/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pemanggilan Syahrul Yasin Limpo ini pun berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi dalam organisasi Kementerian Pertanian. Meskipun hingga kini status Syahrul Yasin Limpo belum jelas, namun proses penyidikan akan tetap berlanjut.

Pemanggilan Syahrul Yasin Limpo ke KPK ini juga bukanlah kali pertama. Sebelumnya, KPK juga sudah melakukan pemanggilan terhadap Yasin demi mengungkap adanya aliran dana korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian ini.

9 Juni 2023

Kasus penyalahgunaan SPJ, korupsi, dan gratifikasi yang diduga terjadi dalam organisasi Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi fokus untuk disidik oleh KPK. Namun, pihak yang terlibat dalam kasus ini belum juga terungkap.

Nama Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pun disebut-sebut sebagai pihak yang mengetahui adanya kasus yang terjadi di Kementerian Pertanian ini. Diam-diam, KPK pun memanggil Yasin ke Kantor KPK pada tanggal 9 Juni 2023 lalu.

Tak ada pihak yang mengetahui hal ini. Justru, isu soal keterlibatan Yasin dalam korupsi di Kementan ini muncul setelah pemeriksaan secara diam-diam dilakukan

16 Juni 2023

Usai namanya disebut terlibat dalam kasus korupsi di Kementan ini, KPK pun akhirnya memanggil kembali Yasin untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. KPK meminta Yasin untuk kooperatif dan menghadiri panggilan pada Jumat, (16/06/2023) lalu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: Bongkar Praktik Pungli di Rutan KPK Capai Rp4 Miliar, Dewas KPK: Mungkin Masih Berkembang Lagi

Namun, Yasin mengaku dirinya tidak bisa menghadiri panggilan tersebut karena dirinya sedang ada kegiatan di India di waktu yang bersamaan. Ia pun meminta pihak KPK menggeser tanggal pemeriksaannya menjadi tanggal 27 Juni 2023 mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI