Bacakan Eksepsi, Lukas Enembe Keluhkan Sakit: Seandainya Saya Mati, Penyebab Kematian Saya Adalah KPK

Suara Moots

Senin, 19 Juni 2023 | 16:04 WIB
Bacakan Eksepsi, Lukas Enembe Keluhkan Sakit: Seandainya Saya Mati, Penyebab Kematian Saya Adalah KPK
Terdakwa Lukas Enembe hadiri sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). ([Suara.com/Alfian Winanto])

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Ia mengeluhkan sejumlah penyakit yang dideritanya.

Eksepsi itu dibacakan oleh penasihat hukumnya, Petrus Bala Pattyona, lantaran Lukas Enembe tidak dapat berbicara dengan lancar akibat sakit stroke yang dideritanya.

Petrus menyebut, saat penyerahan berkas penyidikan tahap kedua pada 12 Mei 2023, tensi darah Lukas Enembe mencapai angka 180. 

Sehingga dokter KPK menganjurkan pemeriksaan penyerahan tahap dua dihentikan dan benar dihentikan tanpa Lukas menandatangani dokumen.

"Seandainya saya mati, pasti yang membunuh saya adalah KPK, dan saya sebagai kepala adat, akan menyebabkan rakyat Papua menjadi marah dan kecewa berat terhadap KPK sebagai penyebab kematian saya," ungkap Lukas.

Petrus menyebut Lukas Enembe mengalami stroke sampai 4 kali. Lukas juga menderita diabetes.

"Sebelum ditahan, diabetes saya berada di stadium empat dan setelah ditahan menjadi stadium lima, saya juga menderita penyakit hepatitis B, darah tinggi, jantung, dan banyak komplikasi penyakit dalam lainnya dan pemeriksaan terakhir dokter RSPAD menyatakan fungsi ginjal saya tinggal 8 persen," ungkap Lukas.

Dalam eksepsi itu, Lukas Enembe juga merasa difitnah, dizalimi, dan dimiskinkan KPK dalam perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.

"Untuk rakyatku Papua di mana saja berada. Saya, gubernur yang Anda pilih untuk 2 periode, saya kepala adat, saya difitnah, saya dizalimi, dan saya dimiskinkan. Saya, Lukas Enembe tidak pernah merampok uang negara, tidak pernah menerima suap, tetapi tetap saja KPK menggiring opini publik, seolah-olah saya penjahat besar," kata Lukas.

"Saya dituduh penjudi, sekalipun bila memang benar, hal itu merupakan tindak pidana umum, bukan KPK yang mempunyai kuasa untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus judi," tambah Petrus.

Ngamuk Protes Dakwaan JPU KPK

Sebelumnya, JPU KPK Wawan Yunarwanto mengatakan Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013-2018 dan 2018-2023, menerima hadiah seluruhnya Rp 45.843.485.350.

Hadiah ini didakwa diterima bersama-sama dengan Mikael Kambuaya selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua Tahun 2013-2017 dan Gerius One Yoman selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Papua Tahun 2018-2021.

"Woi dari mana 45? Tidak benar!" teriak Lukas Enembe saat duduk di kursi terdakwa, menyela pembacaan dakwaan dari JPU.

"Jaksa tipu-tipu ini, tidak benar semuanya," tambah Lukas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Momen Lukas Enembe Ngamuk Protes Dakwaan Jaksa KPK: Woi dari Mana 45 Miliar? Tidak Benar!

Momen Lukas Enembe Ngamuk Protes Dakwaan Jaksa KPK: Woi dari Mana 45 Miliar? Tidak Benar!

Moots | Senin, 19 Juni 2023 | 15:49 WIB

Dalih Tak Cukup Alat Bukti, Dewas KPK Setop Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri Soal Dokumen Bocor Perkara ESDM

Dalih Tak Cukup Alat Bukti, Dewas KPK Setop Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri Soal Dokumen Bocor Perkara ESDM

News | Senin, 19 Juni 2023 | 15:44 WIB

Didakwa Terima Suap Rp 46,8 M, Begini Ekspresi Lukas Enembe di Sidang

Didakwa Terima Suap Rp 46,8 M, Begini Ekspresi Lukas Enembe di Sidang

Foto | Senin, 19 Juni 2023 | 15:33 WIB

Terkini

Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026

Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026

Sport | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:43 WIB

Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang

Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:38 WIB

Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam

Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:28 WIB

Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital

Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital

Sumsel | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:25 WIB

Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa

Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa

Video | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:00 WIB

Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026

Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026

Malang | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:44 WIB

2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Jatim | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:32 WIB

Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring

Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:31 WIB