Terima Data Pemilih, KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 Awal Juli

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 22 Juni 2023 | 12:42 WIB
Terima Data Pemilih, KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 Awal Juli
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya akan merekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pemilu 2024 pada 2 hingga 4 Juli 2023.

Hal itu didasari oleh tahapan penyusunan data pemilih yang telah berlangsung sejak 14 Desember 2022. Tahapan tersebut dimulai dengan ditandai penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) oleh pemerintah kepada KPU.

Saat ini, pada 20 dan 21 Juli 2023, KPU tingkat Kabupaten/Kota telah menetapkan DPT. Penetapan dan rekapitulasi DPT itu tersebar di 514 Kabupaten/Kota di 38 Provinsi.

“Nanti secara berjenjang dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi dan tingkat nasional, rencananya oleh KPU Pusat rekapitulasi DPT akan dilakukan pada tanggal 2-4 Juli, akan dilakukan rekapitulasi daftar pemilih secara nasional itu termasuk merekapitulasi daftar pemilih yang ada di luar negeri,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).

“Selain itu, 128 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) juga telah melakukan kegiatan penetapan daftar pemilih tetap untuk keperluan pemilu di 2024,” tambah dia.

Untuk pemutakhiran daftar pemilih, Hasyim menuturrkan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur bahwa ada dua sumber data yang digunakan yaitu DPT pemilu terakhir yang dikelola oleh KPU dan DP4 yang dikelola oleh pemerintah.

“Nah dua data ini adalah dua sumber data yang kemudian disinkronisasi dan kemudian melahirkan yang disebut dengan daftar pemilih. Data pemilih yang kemudian ini oleh KPU bisa disampaikan kepada KPU provinsi kemudian kepada KPU Kabupaten Kota,” tutur Hasyim.

Lebih lanjut, KPU Kabupaten Kota menjadikan data tersebut sebagai bahan untuk pemutakhiran data pemilih atau coklit. Kemudian, petugas pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) akan melakukan verifikasi faktual secara langsung dengan door to door ke masyarakat.

“Dari data itu kemudian disampaikan kepada PPS untuk dijadikan bahan untuk menyusun daftar pemilih sementara (DPD). Kemudian, oleh KPU Kabupaten Kota menurut UU Pemilu memang kewenangan KPU Kabupaten Kota untuk melengkapkan daftar pemilih sementara. Ketika peristiwa persiapan daftar pemilih sementara juga disampaikan kepada partai politik dan Bawaslu,” papar dia.

"Kemudian, di tingkat provinsi dan nasional, sifatnya itu rekapitulasi jadi hanya rekapitulasi sementara,” imbuh Hasyim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Analisis Kegandaan Pemilih, KPU: PPLN Hingga KPU Kabupaten/Kota Bertugas Konfirmasi Data

Analisis Kegandaan Pemilih, KPU: PPLN Hingga KPU Kabupaten/Kota Bertugas Konfirmasi Data

Kotak Suara | Kamis, 22 Juni 2023 | 12:24 WIB

Pemilih Tetap di Garut Hampir Tembus 2 Juta Dominan Laki-laki, Bagaimana Bila Bacaleg Belum Masuk DPT?

Pemilih Tetap di Garut Hampir Tembus 2 Juta Dominan Laki-laki, Bagaimana Bila Bacaleg Belum Masuk DPT?

| Rabu, 21 Juni 2023 | 19:10 WIB

JPPR Minta Peninjauan Ulang Kebijakan Menghapus Honorer KPU dan Bawaslu pada November 2023

JPPR Minta Peninjauan Ulang Kebijakan Menghapus Honorer KPU dan Bawaslu pada November 2023

Kotak Suara | Rabu, 21 Juni 2023 | 17:46 WIB

Dukung Jaminan Sosial untuk Pekerja Penyelenggaraan Pemilu, Bamsoet Sebut Bisa Gunakan Anggaran APBN untuk KPU

Dukung Jaminan Sosial untuk Pekerja Penyelenggaraan Pemilu, Bamsoet Sebut Bisa Gunakan Anggaran APBN untuk KPU

Kotak Suara | Rabu, 21 Juni 2023 | 09:20 WIB

Bacaleg di Ponorogo Berpotensi Belum Memenuhi Syarat (BMS), Kata Komisioner KPU

Bacaleg di Ponorogo Berpotensi Belum Memenuhi Syarat (BMS), Kata Komisioner KPU

| Rabu, 21 Juni 2023 | 06:54 WIB

PKPU 10/2023 Tidak Direvisi Jadi Tantangan Masyarakat Sipil untuk Perjuangkan Keterwakilan Perempuan

PKPU 10/2023 Tidak Direvisi Jadi Tantangan Masyarakat Sipil untuk Perjuangkan Keterwakilan Perempuan

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 20:30 WIB

Penyelenggara Pemilu Terancam Kehilangan Ribuan Honorer Saat Tahapan Pemilu; KPU Cari Cara, Bawaslu: Perpanjang Dong

Penyelenggara Pemilu Terancam Kehilangan Ribuan Honorer Saat Tahapan Pemilu; KPU Cari Cara, Bawaslu: Perpanjang Dong

Kotak Suara | Selasa, 20 Juni 2023 | 16:34 WIB

Terkini

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:40 WIB

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:36 WIB

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:14 WIB

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:03 WIB

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:36 WIB

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:30 WIB

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB