JPPR Minta Peninjauan Ulang Kebijakan Menghapus Honorer KPU dan Bawaslu pada November 2023

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 21 Juni 2023 | 17:46 WIB
JPPR Minta Peninjauan Ulang Kebijakan Menghapus Honorer KPU dan Bawaslu pada November 2023
Gedung KPU [suara.com]

Suara.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menyebut penghapusan tenaga honorer di lembaga penyelenggara pemilu perlu ditinjau ulang. Apalagi, tenaga honorer di Komisi Pemiliham Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berakhir pada 28 November 2023.

Peninjauan ulang tersebut, menurut perempuan yang akrab disapa Mita itu, harus memperhatikan kondisi dan situasi khusus. Pasalnya, pemberhentian tenaga honorer terjadi di tengah tahapan Pemilu 2024.

"Setidaknya pemerintah dapat membuat suatu kebijakan khusus yang dapat mempertimbangkan keberadaan tenaga honorer di lingkungan penyelenggara pemilu setidaknya selama pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024," kata Mita kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Menurutnya, tenaga honorer yang saat ini bertugas telah memiliki pengalaman pada pemilu sebelumnya sehingga sangat diperlukan.

"Mereka telah mendapatkan banyak pembinaan sebelum pelaksanaan pemilu dimulai (setelah Pemilu 2019). Tentu saja pembinaan di lingkungan penyelenggara terhadap tenaga honorer diorientasikan untuk pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024," tutur Mita.

Lebih lanjut, Mita mengaku khawatir jika kekosongan sumber daya manusia di KPU dan Bawaslu perlu meminjam aparatur sipil negara (ASN) dari kementerian.

Dia mengaku khawatir, ASN yang dimaksud tidak bisa beradaptasi dengan cepat karena Pemilu 2024. Terlebih, pemungutan suara Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2023.

"Sukses dan lancarnya pemilu tentu saja sejalan dengan optimalnya dukungan SDM dan organisasi penyelenggara pemilu yang telah memahami kondisi pemilu terhadap dinamika dan tantangan yang terjadi untuk tetap menjaga agar pemilu berjalan secara demokratis," ujar dia.

Situasi dan dinamika pemilu yang kompleks saat ini, kata Mita, terjadi karena penyelenggaraan pemilu yang dilakukan secara serentak dan adanya potensi terjadi irisan tahapan.

baca juga

"Seharusnya persiapan penerapan kebijakan menghapus tenaga honorer lebih tepat dilakukan sebelum tahapan pemilu dimulai agar penyelenggara mampu mempersiapkan diri secara kelembagaan dengan membina tenaga baru dalam menghadapi tahapan pemilu," paparnya.

Mita menilai kebijakan penghapusan tenaga honorer di tengah tahapan pemilu dipastikan akan berimplikasi terhadap kinerja penyelenggara yang juga mempengaruhi kualitas pemilu yang demokratis.

Diketahui, KPU akan kehilangan sebanyak 7.551 tenaga honorer mulai 28 November 2023. Untuk itu, Anggota KPU Persadaan Harahap menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM).

Adapun pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia KPU akan dilakukan melalui jalur pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Pada prinsipnya, tahapan pemilu harus tetap berjalan sesuai jadwal yg sudah ada, dengan ketersedian SDM KPU yang ada saat ini," kata Persadaan.

Hal serupa juga dialami oleh Bawaslu yang akan kehilangan tenaga honorer sebanyak sekitar 7.000 pada November mendatang. Kondisi tersebut sebelumnya dikeluhkan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Menurut Bagja, ketika para tenaga honorer diberhentikan, maka di setiap Bawaslu kabupaten/kota hanya akan tersisa delapan atau 10 PNS.

Dengan begitu, Bagja menilai Bawaslu akan kesulitan untuk mengawasi praktik politik uang saat masa kampanye Pemilu 2024.

Bagja mengaku telah mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas perihal kebutuhan SDM untuk pengawasan pemilu.

"Sampai sekarang belum ada balasan dari Menpan," ucap Bagja pada Jumat (16/6/2023).

Dia berharap akan ada solusi agar kebutuhan Bawaslu untuk mengawasi jalannya pemilu dan mengantisipasi politik uang pada masa kampanye bisa terpenuhi.

"Diperpanjang dong, di perpanjang dan diselamatkan teman-teman (honorer) ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Jaminan Sosial untuk Pekerja Penyelenggaraan Pemilu, Bamsoet Sebut Bisa Gunakan Anggaran APBN untuk KPU

Dukung Jaminan Sosial untuk Pekerja Penyelenggaraan Pemilu, Bamsoet Sebut Bisa Gunakan Anggaran APBN untuk KPU

Kotak Suara | Rabu, 21 Juni 2023 | 09:20 WIB

PKPU 10/2023 Tidak Direvisi Jadi Tantangan Masyarakat Sipil untuk Perjuangkan Keterwakilan Perempuan

PKPU 10/2023 Tidak Direvisi Jadi Tantangan Masyarakat Sipil untuk Perjuangkan Keterwakilan Perempuan

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 20:30 WIB

Penyelenggara Pemilu Terancam Kehilangan Ribuan Honorer Saat Tahapan Pemilu; KPU Cari Cara, Bawaslu: Perpanjang Dong

Penyelenggara Pemilu Terancam Kehilangan Ribuan Honorer Saat Tahapan Pemilu; KPU Cari Cara, Bawaslu: Perpanjang Dong

Kotak Suara | Selasa, 20 Juni 2023 | 16:34 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×