Dukung Jaminan Sosial untuk Pekerja Penyelenggaraan Pemilu, Bamsoet Sebut Bisa Gunakan Anggaran APBN untuk KPU

Rabu, 21 Juni 2023 | 09:20 WIB
Dukung Jaminan Sosial untuk Pekerja Penyelenggaraan Pemilu, Bamsoet Sebut Bisa Gunakan Anggaran APBN untuk KPU
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). [ANTARA]

Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung inisiasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) agar para pekerja penyelenggara pemilu mendapatkan fasilitas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Adapun fasilitas jaminan tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian di BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet itu, anggaran yang dibutuhkan tidak besar yakni sekitar Rp 72,5 miliar untuk mencakupi sekitar 8,2 juta anggota pekerja penyelenggara Pemilu.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan anggaran tersebut bisa diambil melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN) yang dialokasikan pada anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Para petugas penyelenggara pemilu tersebut terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPLN).

Selain itu, ada pula Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN), dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

"KPU melaporkan dalam Pemilu 2019 lalu tercatat ada 894 PPS meninggal dunia dan 5.175 orang sakit. Mereka tidak terlindungi jaminan sosial, sehingga KPU harus menyiapkan anggaran tambahan untuk santunan," kata Bamsoet kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

"Melalui perlindungan jaminan sosial seperti JKK dan JKM, pekerja Penyelenggara Pemilu apabila mengalami kecelakaan kerja dan/atau kematian akan mendapatkan manfaat yang lebih besar jika dibandingkan dengan santunan berdasarkan standar biaya masukan langsung (SBML)," tambah dia.

Lebih lanjut, Bamsoet mengatakan manfaat yang perlu didapat pekerja penyelenggaraan pemilu ialah santunan kematian karena kecelakaan kerja hingga beasiswa untuk anak-anak mereka.

Baca Juga: Soal Sumbangan Dana Kampanye, Titi Anggraeni Minta Kepastian Hukum Lewat PKPU

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI