Bukan Tunggu Kepgub Heru Budi, Pemprov DKI Janji Naikkan Gaji PJLP Setelah APBD Perubahan Dibahas

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 22 Juni 2023 | 21:28 WIB
Bukan Tunggu Kepgub Heru Budi, Pemprov DKI Janji Naikkan Gaji PJLP Setelah APBD Perubahan Dibahas
Massa PJLP dari UPK Badan Air Dinas SDA DKI Jakarta kembali mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/3/2023). (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui adanya rencana menaikkan gaji para Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Namun, kebijakan ini baru bisa dilakukan setelah pembasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBDP) 2023 selesai dibahas.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan, pihaknya mengatakan perubahan nilai upah untuk PJLP memang tak bisa langsung dilakukan meski nilai UMP sudah dinaikkan dari Rp 4,6 juta ke Rp 4,9 juta. Sebab, saat menyusun APBD 2022, UMP 2023 belum ditetapkan.

"Pada saat masuk (UMP 2023), itu di sistem kan harus menggunakan komponen kan, ya waktu dulu itu komponen yang dipakai masih pakai komponen 2022," ujar Michael di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/6/2023).

"Sedangkan kenaikan UMP itu kan, dikeluarkan pergub yah, itu kan bulan November yang notabenenya APBD itu harus sudah disahkan pada bulan November," katanya menambahkan.

Ia mengaku juga sudah menyampaikan mengenai rencana penyesuaian UMP PJLP bersama DPRD saat akhir pembahasan APBD 2022.

"Sedangkan kenaikan UMP itu kan, di keluarkan pergub yah, itu kan bulan November yang notabenenya apbd itu harus sdh disahkan pada bulan November," ucapnya.

Karena itu, pihaknya masih menunggu pembahasan APBDP untuk menaikkan gaji para PJLP.

"Tentunya kan kita harus lakukan perubahan ke dewan. Eksekutif mengajukan kekurangan nya seluruh itungan UMP Rp4,9 juta itu kekurangan berapa, kita ajukan nanti nambah di APBD perubahan," tuturnya.

Ia pun membantah anggapan yang menyebut kenaikan upah PJLP menunggu Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub).

"Nanti secara itu secara teknis operasional di internal kami. Ya jadi jangan dipermasalahkan soal Kepgub, belum ada Kepgub," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta belum juga menyesuaikan gaji para PJLP sesuai UMP 2023. Alasannya, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono belum meneken aturan baru. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono. Ia mengaku mendapatkan informasi mengenai ini dari pihak Pemprov DKI.

"Kepgub-nya (soal gaji PJLP) belum ditandangani," ujar Mujiyono kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

"Katanya tadi dari Inspektorat sudah ada di mejanya pak Gubernur, tapi belum ditandatangani," ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, Mujiyono mengaku bersama para anggota DPRD lain sedang memperjuangkan kenaikan gaji PJLP itu. Pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Ia juga menyebut biasanya ketidaksesuaian gaji ini tak terjadi tiap tahun. Namun, kali ini kejadian karena diduganya ada proses pergantian Gubernur.

"Mungkin karena adanya pergantian Gubernur kemarin ya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji PJLP DKI Belum Juga Dinaikkan Sesuai UMP 2023, Ini Kata DPRD Jakarta

Gaji PJLP DKI Belum Juga Dinaikkan Sesuai UMP 2023, Ini Kata DPRD Jakarta

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 21:28 WIB

DPRD Protes soal Gaji PJLP DKI di Bawah UMP 2023, Pj Gubernur Heru Budi: Nanti Kami Sesuaikan

DPRD Protes soal Gaji PJLP DKI di Bawah UMP 2023, Pj Gubernur Heru Budi: Nanti Kami Sesuaikan

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 10:44 WIB

Naikkan Gaji PJLP, Heru Budi: Sesuai UMP DKI 2023

Naikkan Gaji PJLP, Heru Budi: Sesuai UMP DKI 2023

Jakarta | Senin, 12 Juni 2023 | 21:03 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB