Reaksi Para Pejabat Pemerintah Soal Al Zaytun, Ada Unsur Politisasi?

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 23 Juni 2023 | 10:37 WIB
Reaksi Para Pejabat Pemerintah Soal Al Zaytun, Ada Unsur Politisasi?
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu. [Dok. Al Zaytun]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pendapat senada disampaikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang mengatakan pemerintah akan mengambil langkah terkait pro kontra kegiatan di Al Zaytun.

Menurut Ma'ruf, setelah ada kajian kegiatan di Al Zaytun menyimpang, maka digelar rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan dengan Kementerian Agama.

"Nanti kalau sudah ada pandangan dari NU Jabar, Persis (Persatuan Islam), MUI, saya minta dikoordinasi di tingkat Menko Polhukam untuk membahas langkah apa yang harus pemerintah ambil," ujar Ma'ruf Amin pada Selasa (20/6/2023).

3. Ridwan Kamil

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan pro dan kontra terkait kegiatan dan pengajaran di Al Zaytun. Dia mengatakan tim investigasi itu akan menelusuri ada tidaknya pelanggaran di sana.

"MUI, ormas-ormas Islam, Kesbangpol di Pemprov Jabar sudah rapat. Kesimpulannya kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari karena prinsip kita harus hati-hati, berkeadilan dan tabayun," kata Ridwan Kamil pada Senin (19/6/2023).

Ridwan Kamil mengatakan jika dari hasil investigasi ditemukan ada pelanggaran oleh pihak terkait, maka akan ada tindakan hukum. 

4. Kemenag    

Sikap tegas juga diambil oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama sejumlah ormas Islam yang kini tengah mengkaji polemik Al Zaytun. Kemenag bahkan menyatakan akan membekukan izin Al Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran berat dan menyebarkan paham yang diduga sesat.

Baca Juga: Kemenag Bantah Pernyataan Ridwal Kamil Soal Bantuan Dana Untuk Pesantren Al Zaytun: Salah Kaprah Itu

"Jika Al-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan sesat, kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasah," ucap juru bicara Kemenag Anna Hasbie dalam keterangannya pada Jumat (23/6/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI