Reaksi Para Pejabat Pemerintah Soal Al Zaytun, Ada Unsur Politisasi?

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 23 Juni 2023 | 10:37 WIB
Reaksi Para Pejabat Pemerintah Soal Al Zaytun, Ada Unsur Politisasi?
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu. [Dok. Al Zaytun]

"MUI, ormas-ormas Islam, Kesbangpol di Pemprov Jabar sudah rapat. Kesimpulannya kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari karena prinsip kita harus hati-hati, berkeadilan dan tabayun," kata Ridwan Kamil pada Senin (19/6/2023).

Ridwan Kamil mengatakan jika dari hasil investigasi ditemukan ada pelanggaran oleh pihak terkait, maka akan ada tindakan hukum. 

4. Kemenag    

Sikap tegas juga diambil oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama sejumlah ormas Islam yang kini tengah mengkaji polemik Al Zaytun. Kemenag bahkan menyatakan akan membekukan izin Al Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran berat dan menyebarkan paham yang diduga sesat.

"Jika Al-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan sesat, kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasah," ucap juru bicara Kemenag Anna Hasbie dalam keterangannya pada Jumat (23/6/2023).

Anna menjelaskan bahwa Kemenag adalah regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren. Dia menyebut Ditjen Pendidikan Islam punya wewenang untuk membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk Al Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Sebagai regulator, Kemenag punya kuasa administratif membatasi ruang gerak lembaga yang diduga melakukan pelanggaran hukum berat," tegasnya.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Baca Juga: Kemenag Bantah Pernyataan Ridwal Kamil Soal Bantuan Dana Untuk Pesantren Al Zaytun: Salah Kaprah Itu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI