Soal Pelantikan Penjabat Bupati Mimika, Kemendagri Tegaskan Sudah Sesuai Peraturan Perundang-undangan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Minggu, 25 Juni 2023 | 19:07 WIB
Soal Pelantikan Penjabat Bupati Mimika, Kemendagri Tegaskan Sudah Sesuai Peraturan Perundang-undangan
Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan menegaskan, pelantikan Pj. Bupati Mimika telah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Pernyataannya ini menanggapi pemberitaan di berbagai media terkait dengan penunjukan Penjabat (Pj.) Bupati Mimika, atas pemberhentian sementara Wakil Bupati Johanes Rettob selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Mimika, setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Sebelumnya pada 2022, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.

Benni mengungkapkan, berdasarkan Pasal 83, Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan register perkara di pengadilan. Pemberhentian sementara wakil bupati itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1245 Tahun 2023.

Pemberhentian itu juga sebagai tindak lanjut Surat Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Nomor W30-UI/1010/HK.01.01/05/2023 tanggal 16 Mei 2023 perihal Permintaan Dokumen Terkait Register Terdakwa atas Nama Johannes Rettob. Surat tersebut menerangkan bahwa Kejaksaan Negeri Timika telah melimpahkan Johannes sebagai terdakwa Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura dengan register perkara Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap tanggal 9 Mei 2023.

Lebih lanjut Benni menjelaskan, berdasarkan Pasal 86, UU Nomor 23 Tahun 2014, apabila bupati/wali kota diberhentikan sementara dan tidak ada wakil bupati/wakil wali kota, menteri dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dapat menetapkan penjabat bupati/wali kota atas usul gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Kemudian dalam perjalanannya, Penjabat Gubernur Papua Tengah selaku wakil pemerintah pusat mengusulkan nama, kemudian melantik penjabat yang terpilih berdasarkan keputusan Mendagri,” terang Benni, di Jakarta, Minggu (25/6/2023).

Menurutnya, penunjukan Pj. Bupati Mimika merupakan upaya untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di daerah tersebut tetap berjalan dan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan. Dengan begitu, berbagai pelayanan publik dan tugas-tugas pemerintahan tetap terlaksana dengan baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apresiasi Gerakan Pembagian Bendera, Kemendagri: Ajang Silaturahmi dan Pemersatu Bangsa

Apresiasi Gerakan Pembagian Bendera, Kemendagri: Ajang Silaturahmi dan Pemersatu Bangsa

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 21:55 WIB

Mendagri Tekankan Pembangunan di Daerah Perbatasan Harus Berlangsung 2 Arah

Mendagri Tekankan Pembangunan di Daerah Perbatasan Harus Berlangsung 2 Arah

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 14:41 WIB

Jelang Pemilu 2024, Sekjen Kemendagri Tegaskan Camat dan Lurah Harus Netral

Jelang Pemilu 2024, Sekjen Kemendagri Tegaskan Camat dan Lurah Harus Netral

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 21:43 WIB

Sekjen Kemendagri Dorong Staf Ahli di Daerah Ubah Cara Kerja dalam Melaksanakan Tugas

Sekjen Kemendagri Dorong Staf Ahli di Daerah Ubah Cara Kerja dalam Melaksanakan Tugas

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 09:54 WIB

Sekjen Kemendagri Beberkan Rahasia Negara Maju Jadi Lebih Makmur dan Sejahtera

Sekjen Kemendagri Beberkan Rahasia Negara Maju Jadi Lebih Makmur dan Sejahtera

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 17:03 WIB

Hadiri Latsitardanus XLIII, Sekjen Kemendagri Ungkap Tiga Faktor Penting Hadapi Bonus Demografi

Hadiri Latsitardanus XLIII, Sekjen Kemendagri Ungkap Tiga Faktor Penting Hadapi Bonus Demografi

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 21:10 WIB

Terkini

Menlu Iran Tantang AS, Sebut Serangan Darat Tak Akan Terjadi

Menlu Iran Tantang AS, Sebut Serangan Darat Tak Akan Terjadi

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:49 WIB

PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina

PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:47 WIB

Lebaran Gaya Sultan, Wamenhub Suntana Ungkap Lonjakan Order Jet Pribadi di Tengah Konflik Global

Lebaran Gaya Sultan, Wamenhub Suntana Ungkap Lonjakan Order Jet Pribadi di Tengah Konflik Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:20 WIB

Tembok TPS Pasar Induk Kramat Jati Roboh Diterjang Gunungan Sampah, Warga: Takut Ambruk Lagi

Tembok TPS Pasar Induk Kramat Jati Roboh Diterjang Gunungan Sampah, Warga: Takut Ambruk Lagi

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:08 WIB

KPK Periksa Pengusaha Rokok Jatim Martinus Suparman dalam Kasus Suap Bea Cukai

KPK Periksa Pengusaha Rokok Jatim Martinus Suparman dalam Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:58 WIB

Sepak Bola Ternyata Sumbang Puluhan Juta Ton Emisi Karbon Tiap Tahun, Bagaimana Menguranginya?

Sepak Bola Ternyata Sumbang Puluhan Juta Ton Emisi Karbon Tiap Tahun, Bagaimana Menguranginya?

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:50 WIB

ASN WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Pemda Hitung Dampak Efisiensi Anggaran

ASN WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Pemda Hitung Dampak Efisiensi Anggaran

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:46 WIB

Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa

Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:41 WIB

Harga BBM Amerika Meroket, Rakyat Mulai Ngamuk ke Donald Trump: karena Perang Bodoh!

Harga BBM Amerika Meroket, Rakyat Mulai Ngamuk ke Donald Trump: karena Perang Bodoh!

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:36 WIB

Adopsi Strategi Mao Zedong, Rahasia 'Pertahanan Mosaik' Iran yang Bikin AS-Israel Pusing

Adopsi Strategi Mao Zedong, Rahasia 'Pertahanan Mosaik' Iran yang Bikin AS-Israel Pusing

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:36 WIB