Babak Baru Polemik Al Zaytun: MUI Segera Rilis Fatwa, Panji Gumilang Bakal Dipidana?

Selasa, 27 Juni 2023 | 10:01 WIB
Babak Baru Polemik Al Zaytun: MUI Segera Rilis Fatwa, Panji Gumilang Bakal Dipidana?
Potret cara salat Ied Pesantren Al Zaytun yang ramai diperbincangkan (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat pimpinan Panji Gumilang kini memasuki segera mengeluarkan fatwa terkait Al Zaytun.

Bukan itu saja, Panji Gumilang juga disebut akan diproses pidana akibat ponpes Al Zaytun mengajarkan pendidikan menyimpang dari syariat Islam pada para santri. Simak penjelasan tentang babak baru polemik Al Zaytun berikut ini.

1. MUI Segera Keluarkan Fatwa

MUI akan segera meluncurkan fatwa terkait polemik dugaan penistaan agama ponpes Al Zaytun. Fatwa itu disebut akan dirilis dalam pekan ini.

"InsyaAllah dalam satu atau dua hari ada fatwa. Besok laporan kami baru final, setelah itu tahapan selanjutnya fatwa," ungkap Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis pada Senin malam (26/6/2023).

Fatwa yang akan diluncurkan berlandaskan beberapa kasus. Salah satunya adalah rekaman Panji Gumilang yang mengatakan Allah SWT tidak berbahasa Arab, serta tidak mengerti bahasa Indramayu.

"Kita tidak permasalahkan shalat berjarak karena mungkin itu masalah khilafiah. Tapi penafsiran Panji soal surat Al-Mujadalah ayat 11 itu yang jadi masalah," kata Cholil.

Pihak MUI sempat mengajak Panji untuk bertemu. Namun upaya itu tidak direspons.

"Padahal kami sudah ajak bertemu tapi Panji menolak. Kami sudah surati juga untuk tabayun tapi tidak ditanggapi," pungkas Cholil.

Baca Juga: Rumah Panji Gumilang di Depok Bakal Digeruduk Massa, Habib Abdul Aziz Assegaf: Ini Ultimatum!

2. Panji Gumilang Diproses Pidana?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI