Jelang Bersaksi di Sidang Mario Dandy, AG Tiba di PN Jaksel Didampingi Jaksa

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Selasa, 27 Juni 2023 | 10:19 WIB
Jelang Bersaksi di Sidang Mario Dandy, AG Tiba di PN Jaksel Didampingi Jaksa
AG tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (27/6/2023) jelang menjadi saksi mahkota kasus Mario Dandy. [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Suara.com - Terpidana anak AG (15) telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk bersaksi di sidang Mario Dandy dan Shane Lukas hari ini.

Pantauan Suara.com, Selasa (27/6/2023), AG tiba menggunakan mobil tahanan Kejaksaan sekitar pukul 09.40 WIB. Ketika turun dari mobil, AG tampak didampingi oleh seorang jaksa wanita.

Saat berjalan memasuki gedung PN Jaksel, AG tampak dikawal oleh Wakapolsek Pasar Minggu AKP Srimulat. Untuk sidang kali ini, AG mengenakan kemeja putih dipadupadankan dengan celana panjang hitam.

Terlihat AG juga mengenakan jaket hoodie dengan menutupi kepalanya. AG hanya berjalan menunduk dan tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media di lokasi.

Sebagai informasi, AG dihadirkan sebagai saksi mahkota di sidang Mario Dandy dan Shane Lukas terkait perkara penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (27/6/2023).

"Infonya AG. Iya (saksi mahkota)," kata pengacara David, Melissa Anggraeni kepada wartawan, Selasa.

Mario Dandy sebelum jalani sidang kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]
Mario Dandy sebelum jalani sidang kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]

Selain AG, Melissa menyebut ada rekan Mario yang juga akan bersaksi di persidangan. Melisa menyebut teman Mario itu bernama Benni.

"Ada saksi temannya Mario yang dikirimin video penganiayaan. Kalau nggak salah, Benni," tutur Melissa.

Sementara itu, eks pacar Mario, Anastasia Pretya Amanda dan paman David, Rustam Hatala yang sebelumnya juga sudah dipanggil untuk bersaksi masih berhalangan hadir.

baca juga

"Infonya Amanda masih sakit. Pak Rustam masih diurus perjanjiannya sama jaksa karena sedang haji," jelas dia.

Sebagai informasi, dalam perkara ini AG divonis 3,5 tahun penjara. AG juga sudah dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.

Sementara itu, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Saksi Mahkota Mario Dandy, AG Akhirnya Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Jadi Saksi Mahkota Mario Dandy, AG Akhirnya Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Entertainment | Selasa, 27 Juni 2023 | 10:16 WIB

Diabaikan Hakim dan Jaksa, AG Tetap Diperiksa Sebagai Saksi Mahkota Secara Langsung di PN Jakarta Selatan

Diabaikan Hakim dan Jaksa, AG Tetap Diperiksa Sebagai Saksi Mahkota Secara Langsung di PN Jakarta Selatan

Serang | Selasa, 27 Juni 2023 | 10:03 WIB

Hakim Dan Jaksa Abaikan Permohonan Pengacara AG Soal Pemeriksaan Daring Di Sidang Mario Dandy

Hakim Dan Jaksa Abaikan Permohonan Pengacara AG Soal Pemeriksaan Daring Di Sidang Mario Dandy

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 07:36 WIB

Jadi Saksi Mahkota, AG Bakal Dihadirkan Di Sidang Mario Dandy Hari Ini

Jadi Saksi Mahkota, AG Bakal Dihadirkan Di Sidang Mario Dandy Hari Ini

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 06:38 WIB

David Ozora Latumahina Sowan ke Pondok Pesantren Gus Mus, Disemangati Ikut Ujian Naik Kelas

David Ozora Latumahina Sowan ke Pondok Pesantren Gus Mus, Disemangati Ikut Ujian Naik Kelas

Metro | Kamis, 22 Juni 2023 | 11:49 WIB

Terkini

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Antam Beli 9 Ton Emas dari Freeport, Diproduksi di Gresik

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:23 WIB

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

8 Perbedaan Pompa Pendorong vs Pompa Isap Biasa untuk Rumah Tangga

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:22 WIB

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

Greenpeace Pertanyakan BPGMN: Apa Bedanya dengan BRGM yang Dibubarkan?

News | Senin, 28 September 2026 | 13:21 WIB

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Hari Kesetaraan Upah: Sudahkah Kerja Perempuan Dihargai Setara?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 13:20 WIB

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

News | Senin, 28 September 2026 | 13:16 WIB

4 Tips Memilih Warna Cat Rambut yang Cocok agar Terlihat Lebih Fresh dan Elegan

4 Tips Memilih Warna Cat Rambut yang Cocok agar Terlihat Lebih Fresh dan Elegan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:15 WIB

Kenapa HP Panas saat Dicas? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa HP Panas saat Dicas? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Tekno | Senin, 28 September 2026 | 13:10 WIB

Essence Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat agar Produk Tak Sia-sia

Essence Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat agar Produk Tak Sia-sia

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:03 WIB

33 Napi Korupsi Diperiksa Kasus Lapas Cibinong, DPR Cecar Ditjenpas: Kok Cuma Ferdy Sambo Disebut?

33 Napi Korupsi Diperiksa Kasus Lapas Cibinong, DPR Cecar Ditjenpas: Kok Cuma Ferdy Sambo Disebut?

News | Senin, 28 September 2026 | 13:01 WIB

Ribuan Followers tapi Kesepian? Buku Klasik Tahun 1936 Ini Punya Jawaban Menohok Buat Gen Z!

Ribuan Followers tapi Kesepian? Buku Klasik Tahun 1936 Ini Punya Jawaban Menohok Buat Gen Z!

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 13:01 WIB

×